
OKE FLORES.COM – Berita baik bagi warga lansia di Ibu Kota. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali membuka pendaftaran Kartu Lansia Jakarta (KLJ) tahun 2025, program bantuan sosial berkala yang ditujukan untuk masyarakat lanjut usia dengan penghasilan rendah.
Melalui KLJ, penerima akan menerima bantuan uang tunai sebesar Rp300.000 setiap bulan, yang langsung dikirim ke rekening pribadi. Proses pendaftaran kini lebih sederhana, dapat dilakukan melalui ponsel secara online menggunakan aplikasi resmi dari Kementerian Sosial.
Apa Itu KLJ 2025?
Kartu Lansia Jakarta (KLJ) merupakan bentuk bantuan sosial yang disediakan oleh Dinas Sosial DKI Jakarta bagi warga berusia 60 tahun ke atas yang termasuk dalam kategori kurang mampu, tidak memiliki penghasilan tetap, atau mengalami keterbatasan fisik maupun mental.
Bantuan dana sebesar Rp300 ribu setiap bulan diharapkan bisa membantu lansia dalam memenuhi kebutuhan pokok, mulai dari makanan, obat-obatan, hingga perawatan kesehatan.
Program KLJ juga bekerja sama dengan program bantuan lain seperti:
1. Kartu Jakarta Anak (KJA)
2. Kartu Khusus Disabilitas Jakarta (KKDJ)
Semua bantuan ini akan diberikan secara bertahap mulai Juli 2025.
Syarat Pendaftaran KLJ 2025
Untuk dapat terdaftar sebagai penerima KLJ, berikut syarat utama yang perlu dipenuhi:
- Berusia minimal 60 tahun
- Mempunyai alamat tinggal dan memiliki KTP DKI Jakarta
- Tidak memiliki penghasilan tetatur atau termasuk dalam kategori masyarakat berpenghasilan rendah
- Mengidap penyakit kronis, ditinggalkan, atau memiliki disabilitas fisik/mental
- Terdaftar dalam Basis Data Kesejahteraan Sosial Terpadu (BDKST)
Belum terdaftar di DTKS?
1. Penduduk dapat melakukan pendaftaran sendiri melalui Sistem Pemutakhiran Mandiri (SPM) di kantor kelurahan.
2. Kriteria Penerima Sesuai Peraturan Gubernur DKI Nomor 44 Tahun 2022
3. Berdasarkan peraturan gubernur, KLJ diberikan kepada lansia yang memenuhi kriteria berikut:
- Memiliki tempat tinggal tetap di DKI Jakarta dengan kartu tanda penduduk yang valid
- Sudah terdaftar dalam DTKS Kementerian Sosial
- Sudah melewati tahap verifikasi dan validasi oleh Dinas Sosial
- Termasuk dalam kategori lansia yang kurang mampu, tidak berpenghasilan, atau mengalami kendala fisik dan mental
Cara Mendaftar KLJ 2025 Menggunakan Ponsel
Tidak perlu antri panjang di kantor kelurahan. Sekarang, lansia atau anggota keluarga bisa mendaftar KLJ secara daring dengan langkah-langkah berikut:
1. Siapkan dokumen yang diperlukan: KTP dan Kartu Keluarga
2. Unduh aplikasi “Cek Bansos” yang dikeluarkan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia di Google Play Store
3. Buat akun baru dengan mengisi:
- NIK dan nomor KK
- Nama lengkap sesuai KTP
- Unggah foto KTP dan foto diri sedang memegang KTP
- Lakukan verifikasi email
4. Setelah berhasil masuk, pilih opsi “Daftar Usulan”
5. Ajukan bantuan KLJ (Kartu Lansia Jakarta) dan lengkapi formulir yang tersedia
6. Kirimkan permohonan dan nantikan proses verifikasi dari Kementerian Sosial
Pencairan dana KLJ dilakukan secara bertahap dan bisa mengalami perubahan jadwal tergantung pada kebijakan yang ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta serta Kementerian Sosial.
Pastikan Anda secara teratur memantau pengumuman yang diterbitkan oleh situs resmi Dinas Sosial atau Kemensos, serta mengikuti perkembangan melalui aplikasi “Cek Bansos”.
Program KLJ tidak hanya berupa bantuan finansial, tetapi juga merupakan wujud perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan lansia. Jika Anda atau anggota keluarga yang berusia 60 tahun atau lebih memenuhi syarat, jangan lewatkan kesempatan ini.***