
RUBLIK DEPOK– Pemerintah kembali mendistribusikan berbagai bentuk bantuan sosial (bansos) pada bulan Agustus 2025 kepada masyarakat yang kurang mampu di seluruh Indonesia. Program ini bertujuan untuk mengurangi kesulitan hidup kelompok rentan, mulai dari lansia, penyandang disabilitas, keluarga miskin, pelajar, hingga mahasiswa.
Pendistribusian bantuan sosial dilakukan secara bertahap sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan untuk secara teratur memeriksa status penerimaan agar tidak melewatkan informasi terbaru.
Daftar Lengkap Bantuan Sosial yang Cair pada Agustus 2025
Berikut 12 jenis bantuan sosial yang cair pada bulan Agustus 2025:
1. Bantuan Sembako Beras 10 Kg
Program bantuan berupa 10 kg beras gratis masih berlangsung hingga pertengahan Agustus 2025. Bantuan ini ditujukan kepada 18,27 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan total penyaluran mencapai 365.540 ton beras, hasil penggabungan alokasi bulan Juni dan Juli 2025.
2. Tahap 3 Program Keluarga Harapan (PKH)
Memasuki tahap ketiga pada periode Juli–September 2025, bantuan PKH diberikan dengan rincian sebagai berikut:
-
Ibu hamil/anak balita: Rp750.000
-
Anak SD: Rp225.000
-
Anak SMP: Rp375.000
-
Anak SMA: Rp500.000
-
Lansia/disabilitas berat: Rp600.000
Distribusi dilakukan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau PT Pos Indonesia.
3. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Tahap 3
KPM menerima sebesar Rp200.000 setiap bulan, cair dalam jumlah total Rp600.000 untuk masa Juli–September 2025.
4. KIP Kuliah 2025
Mahasiswa baru dan lama yang terdaftar sebagai penerima KIP Kuliah akan menerima dana pendidikan untuk semester ganjil tahun akademik 2025/2026. Pencairan dilakukan pada bulan Agustus hingga September 2025.
5. Program Indonesia Pintar (PIP) Tahap 2
PIP kembali dialokasikan kepada siswa dari keluarga kurang mampu, khususnya pemegang KIP serta penerima PKH dan BPNT. Pencairan dilakukan pada bulan Juli hingga September 2025.
6. Bantuan Perhatian YAPI (Anak Yatim Piatu)
Kementerian Sosial memberikan bantuan sebesar Rp200.000 setiap bulan kepada anak yatim, piatu, atau yatim piatu hingga berusia 18 tahun. Pemrosesan dana dilakukan melalui Bank Mandiri.
7. Bantuan PBI JK (Jaminan Kesehatan Gratis)
Peserta PBI JK berhak menerima layanan kesehatan dari BPJS Kesehatan secara gratis dengan besaran Rp42.000 per bulan atau Rp504.000 per tahun untuk setiap individu.
8. Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Tahap 3
Cair pada Agustus 2025 dengan besaran Rp300.000 per bulan. Dana tersebut disalurkan langsung melalui pemerintah desa kepada warga yang termasuk dalam kategori kurang mampu.
9. Kartu Khusus Disabilitas Jakarta (KKDJ)
Pengguna disabilitas di Jakarta DKI mendapatkan dana sebesar Rp300.000 setiap bulan.
10. Kartu Anak Jakarta (KAJ)
Bantuan sebesar Rp300.000 setiap bulan diberikan kepada anak yang berusia 0 hingga 6 tahun di DKI Jakarta.
11. Kartu Lansia Jakarta (KLJ)
Lansia yang tidak mampu di Jakarta Pusat menerima sejumlah uang sebesar Rp300.000 setiap bulannya.
12. Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus
Selain bantuan pendidikan, penerima KJP Plus memperoleh fasilitas tambahan seperti transportasi gratis dan akses ke wisata.
Cara Memeriksa Status Penerima Bantuan Sosial Bulan Agustus 2025
Melalui Website Kemensos
-
Buka situs cekbansos.kemensos.go.id
-
Masukkan alamat dan nama lengkap sesuai dengan KTP
-
Klik Cari Data untuk melihat status penerimaan
Untuk Warga DKI Jakarta
Periksa data melalui situs resmi Pemprov DKI Jakarta atau akun media sosial Dinas Sosial DKI Jakarta.
Kesimpulan
Total 12 bantuan sosial cair pada Agustus 2025 dari pemerintah pusat dan daerah. Pastikan Anda secara teratur memeriksa status penerimaan agar tidak melewatkan pencairan, mengingat penyaluran dilakukan secara bertahap sesuai dengan verifikasi data terkini.