
KABAR TEGAL– Pemerintah kembali mendistribusikan bantuan sosial (bansos) tahap dua tahun 2025 kepada sejumlah 16,5 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kegiatan ini meliputi dua bentuk bantuan utama, yakni Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dengan total dana mencapai Rp10 triliun.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf, yang dikenal dengan panggilan Gus Ipul, menyampaikan bahwa pendistribusian bantuan sosial tahun ini berdasarkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai acuan utama. Pemanfaatan DTSEN bertujuan agar bantuan dapat sampai kepada masyarakat yang benar-benar memerlukan.
Sebanyak 1,8 juta keluarga yang tidak lagi masuk kategori miskin telah kami hapus dari daftar penerima. Dana tersebut dialihkan kepada penduduk miskin parah,” kata Gus Ipul dalam konferensi pers di Jakarta.
Distribusi Bantuan Sosial Menggunakan Data DTSEN yang Lebih Tepat
DTSEN adalah hasil pemutakhiran data yang dielola bersama oleh Kementerian Sosial, Dukcapil, BPS, serta lembaga terkait lainnya. Agar data tetap akurat dan transparan, masyarakat juga dapat melakukan perbaikan data melalui fitur Usul dan Sanggah dalam aplikasi tersebut.Cek Bansos.
Dari 12 juta keluarga yang telah diverifikasi oleh Badan Pusat Statistik (BPS), sebanyak 6,9 juta di antaranya dinilai memenuhi syarat untuk menerima bantuan sosial. Keseluruhan proses tersebut diawasi oleh BPKP guna memastikan pertanggungjawaban anggaran negara.
Detail Bantuan Sosial Tahap Kedua Tahun 2025
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH menargetkan keluarga yang memiliki anggota dalam kategori prioritas berikut:
-
Ibu hamil dan balita
-
Anak berusia sekolah (SD, SMP, SMA)
-
Lansia
-
Penyandang disabilitas berat
Jumlah bantuan bergantung pada jumlah dan struktur anggota keluarga yang termasuk dalam kategori tersebut.
2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
Setiap KPM akan mendapatkan Rp200.000 setiap bulan, yang diberikan sekaligus senilai Rp600.000 untuk tiga bulan. Dana tersebut disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan hanya dapat digunakan untuk membeli kebutuhan pokok di e-warong atau mitra resmi pemerintah.
Lembaga perbankan yang bertugas menyalurkan bantuan sosial meliputi bank Himbara, yaitu BRI, BNI, Mandiri, dan BTN.
Cara Mengecek Penerima Bantuan Sosial Secara Digital Cara Memeriksa Penerima Bansos Melalui Internet Cara Mengakses Daftar Penerima Bansos Online Cara Mengetahui Penerima Bantuan Sosial Secara Online Cara Mengecek Penerima Bantuan Sosial Via Web Cara Memeriksa Daftar Penerima Bansos Secara Online Cara Menggunakan Platform Online untuk Mengecek Penerima Bansos Cara Cek Penerima Bantuan Sosial Melalui Situs Resmi Cara Mengecek Penerima Bansos dengan Akses Online Cara Mengetahui Status Penerima Bansos Secara Digital
Masyarakat bisa mengetahui status penerima bantuan sosial melalui dua cara berikut:
A. Aplikasi Cek Bansos
-
Unduh aplikasi “Cek Bansos” melalui Play Store
-
Masukkan nomor induk kependudukan dan data sesuai dengan KTP
-
Pilih menu “Cek Bansos”
-
Isi nama lengkap dan wilayah tempat tinggal
-
Klik “Cari Data”
-
Gunakan fitur Saran/Tolak jika terdapat kesalahan data
B. Website Resmi Kemensos
-
Akses: https://cekbansos.kemensos.go.id
-
Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa
-
Isikan nama lengkap dan kode verifikasi
-
Klik “Cari Data”
-
Pemberitahuan status bantuan akan tampil jika terdaftar
Pemerintah Memperkuat Perlindungan Sosial yang Lebih Akurat Sasaran Pemerintah Mendorong Peningkatan Perlindungan Sosial yang Lebih Tepat Tujuan Pemerintah Berupaya Memperbaiki Perlindungan Sosial yang Lebih Efektif Pemerintah Mengajak Penyempurnaan Perlindungan Sosial yang Lebih Tepat Sasaran Pemerintah Menjalin Kebijakan Perlindungan Sosial yang Lebih Akurat Target
Dengan pendekatan berbasis data tunggal dan pemeriksaan yang ketat, pemerintah berharap distribusi bantuan sosial tahap kedua tahun 2025 dapat berjalan lebih efisien, tepat sasaran, serta memberikan manfaat terbesar, khususnya bagi masyarakat miskin ekstrem dan kelompok rentan di seluruh Indonesia.