
OKE FLORES.COM – Berita baik kembali datang bagi keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT). Pemerintah secara resmi mulai menyalurkan dua bentuk bantuan sosial tambahan yang direncanakan cair antara 30 Juli hingga 5 Agustus 2025.
Penyaluran bantuan ini telah didukung oleh Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D), yang menjadi bukti bahwa proses pendistribusian sudah mendapatkan persetujuan dan tinggal menunggu pelaksanaan teknis di lapangan.
Salah satu bentuk bantuan utama yang mulai diberikan adalah beras seberat 20 kilogram untuk setiap keluarga penerima manfaat aktif dari PKH dan BPNT. Penyaluran bantuan ini ditujukan kepada wilayah yang telah menerima SP2D dan dilakukan oleh PT Pos Indonesia sebagai mitra logistik resmi.
Berdasarkan data terbaru:
- DKI Jakarta: 304.044 KPM dengan jumlah total 3.040 ton beras
- Jawa Barat: Penganggaran terbesar sebesar 44.270 ton
- Banten: Menerima sekitar 699 ton
Secara keseluruhan, bantuan sosial ini akan disalurkan ke 12 provinsi, yaituWilayah DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, Maluku, serta Maluku Utara.
Penyebaran dilakukan baik dengan pengambilan di lokasi distribusi maupun pengiriman langsung ke rumah-rumah penerima sesuai prosedur yang berlaku di setiap wilayah.
Selain bantuan berupa beras, pemerintah kembali menghadirkan bantuan protein hewani yang berupa daging ayam dan telur. Program ini merupakan bagian dari strategi nasional dalam mempercepat penurunan angka stunting, dan ditujukan bagi keluarga yang memiliki balita dengan indikasi stunting, sesuai data dari puskesmas serta pendamping sosial.
Setiap keluarga yang terdaftar akan mendapatkan:
– 33 butir telur
– Daging ayam, didistribusikan secara bersamaan dalam tiga tahap penyaluran (11 butir telur per tahap)
Pembagian bantuan protein ini dilakukan bersamaan dengan bansos beras, yaitu pada periode 30 Juli hingga 5 Agustus 2025.
Sementara itu, pendistribusian bantuan rutin PKH dan BPNT tahap ketiga sedang memasuki tahap pemeriksaan dan pengesahan akhir. Proses ini penting untuk memastikan kebenaran data penerima serta mencegah pengulangan atau kesalahan administratif.
Jika tidak ada hambatan, bulan Agustus 2025 akan menjadi tanggal mulainya pendistribusian resmi tahap ketiga bantuan ini.
Perubahan juga dilakukan berupa penggantian Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih yang digunakan untuk mencairkan bantuan dana melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Beberapa KPM di berbagai wilayah telah mendapatkan kartu pengganti, tetapi sebagian lainnya masih menunggu giliran penyaluran dari pihak bank atau PT Pos Indonesia.
Pemerintah menunjukkan keseriusannya dalam memastikan ketersediaan pangan dan kesehatan bagi keluarga penerima manfaat. Bantuan berupa beras, telur, dan daging yang disalurkan secara bersamaan menjadi bukti nyata dari langkah-langkah yang dilakukan.