Caung news– Sudah jelas kapan BSU akan cair kembali dan kapan PIP akan cair pada tahun 2025? lihat daftar bantuan sosial yang akan cair di bulan Agustus 2025.
Pemerintah terus mengalirkan berbagai program bantuan sosial (bansos) guna membantu warga yang kurang mampu pada bulan Agustus 2025, lalu kapan BSU akan cair kembali dan kapan PIP akan cair pada tahun 2025?
Dana bantuan sosial ini diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta tersedia dalam berbagai wujud, mulai dari uang tunai, barang kebutuhan pokok, beasiswa, hingga bantuan kesehatan seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Setiap jenis bantuan sosial memiliki jadwal pencairan yang berbeda, tergantung pada masa dan tahapannya.
Baik, bagi Anda yang ingin mengetahui prosedur pendaftaran sebagai penerima bantuan sosial, terdapat beberapa tahapan yang perlu diperhatikan.
Kondisi utama yang harus dipenuhi oleh masyarakat agar dapat menerima bantuan sosial adalah terdaftar dalam Basis Data Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
DTSEN adalah basis data yang digunakan pemerintah dalam mengenali dan menentukan penerima bantuan sosial secara akurat.
Paling tidak, terdapat dua metode yang dapat Anda lakukan untuk mendaftar sebagai penerima bantuan sosial secara mandiri. Berikut penjelasannya yang dikutip dari TribunJabar.id dalam artikel berjudulCara Mendaftar Sebagai Penerima Bantuan Sosial DTSEN Dapat PKH Sampai BPNT, Terdapat 7 Kali Pencairan Pada Bulan Agustus 2025:
1. Mendatangi RT/RW
Mendaftar ke desa/kelurahan melalui rekomendasi RT/RW setempat.
Usulan tersebut akan disampaikan dalam rapat desa atau kelurahan.
Berikut adalah beberapa variasi dari kalimat tersebut: 1. Selanjutnya, usulan tersebut akan dimasukkan ke dalam Aplikasi SIKS-NG. 2. Berikutnya, usulan itu akan diinputkan ke dalam SIKS-NG. 3. Setelah itu, usulan tersebut akan dimasukkan ke dalam aplikasi SIKS-NG. 4. Langkah berikutnya adalah menginput usulan tersebut ke Aplikasi SIKS-NG. 5. Usulan tersebut akan diinput ke dalam sistem SIKS-NG selanjutnya.
Selanjutnya, Dinas Sosial akan melakukan pemeriksaan dan pengesahan usulan dari desa/kelurahan.
Hasil pemeriksaan akhirnya akan diakhiri oleh Dinas Sosial Kabupaten/Kota.
Berikut adalah beberapa variasi dari kalimat tersebut: 1. Selanjutnya, pemimpin daerah akan melakukan pengesahan. 2. Setelah itu, pejabat daerah akan melaksanakan pengesahan. 3. Berikutnya, kepala wilayah akan melakukan proses pengesahan. 4. Selanjutnya, pihak daerah akan melakukan pengesahan. 5. Berikutnya, Kepala Daerah akan menyetujui secara resmi. 6. Selanjutnya, Kepala Daerah akan mengesahkan. 7. Setelah itu, Kepala Daerah akan melakukan tindakan pengesahan. 8. Berikutnya, Kepala Daerah akan melakukan pengesahan terhadap sesuatu. 9. Selanjutnya, Kepala Daerah akan meresmikan pengesahan. 10. Berikutnya, Kepala Daerah akan mengambil langkah pengesahan.
2. Secara Online
Unduh Aplikasi Pemeriksa Bantuan Sosial Kementerian Sosial di Google Play.
Buka Aplikasi Cek Bansos Kemensos dan pilih “Buat Akun Baru” untuk melakukan pendaftaran.
Isi data pribadi sesuai dengan kolom yang tersedia, yaitu Nomor KK, NIK, dan nama lengkap sesuai dengan yang tercantum di KK maupun KTP.
Kirimkan foto KTP dan selfi dengan sedang memegang KTP.
Pastikan informasi diisi dengan tepat, lalu lanjutkan dengan mengklik “Buat Akun Baru”.
Periksa email verifikasi dan aktivasi yang diterima dari Kementerian Sosial.
Setelah proses pendaftaran berhasil, kembali masuk ke layanan menu di Aplikasi Cek Bansos Kemensos, kemudian tekan menu “Daftar Usulan”.
Isi kembali informasi pribadi sesuai dengan petunjuk yang tercantum di kolom tersebut.
Usulan dari masyarakat akan dimasukkan ke dalam sistem SIKS-NG dan diverifikasi serta diverifikasi oleh Dinas Sosial.
Proses verifikasi dan validasi akan diterima oleh Kepala Daerah untuk pengesahan.
Persetujuan Kepala Daerah akan diunggah ke sistem SIKS-NG sebagai bahan pemrosesan dan penentuan oleh Kemensos.
Bantuan Sosial Cair Pada Bulan Agustus 2025
Berikut adalah daftar bantuan sosial yang akan cair pada bulan Agustus 2025:
1. PKH
Pada Agustus 2025, PKH masih dalam tahap pengumpulan data ketiga yang berlangsung dari Juli hingga September mendatang.
Kemensos juga menambahkan komponen PKH baru yaitu untuk para korban pelanggaran HAM berat beserta anggota keluarganya.
Penambahan komponen korban pelanggaran HAM berat ini sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2023, mengenai Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang Berat.
Berikut besaran bantuan sosial PKH berdasarkan masing-masing kategori:
Kategori Ibu Hamil/Nifas
Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun
Kelompok Umur Anak Prasekolah 0 sampai 6 Tahun
Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun
Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat
Rp225.000/tahap atau Rp900.000/tahun
Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat
Rp375.000/tahap atau Rp1.500.000/tahun
Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat
Rp500.000/tahap atau Rp2.000.000/tahun
Kategori Penyandang Disabilitas berat
Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun
Kategori Lanjut Usia
Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun
Jenis-jenis Korban Pelanggaran HAM Berat
Rp2.700.000/tahap atau Rp10.800.000/tahun.
2. BPNT
Pemerintah juga akan menyalurkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dengan besaran Rp200.000 setiap bulan melalui kartu bahan pokok.
Pengucuran BPNT biasanya dilakukan bersamaan dengan PKH, tetapi hal ini tergantung pada cara pendistribusiannya di setiap daerah.
3. Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK)
Dikutip dari Kompas.com, pemerintah akan memberikan bantuan kepada Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK).
Pemerintah membiayai iuran jaminan kesehatan BPJS sebesar Rp42.000 setiap bulan untuk tiap anggota keluarga dengan penghasilan rendah.
Penerima manfaat dari program ini wajib tercatat dalam DTSEN (Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional) serta memiliki data kependudukan yang sah.
4. Santunan Anak Yatim-Piatu
Nama program bansos ini menggambarkan tujuannya, yaitu memberikan bantuan kepada anak-anak yang kehilangan orang tua, dengan besaran bantuan sebesar Rp270.000 setiap bulan.
5. Makanan Bergizi Gratis
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) adalah salah satu inisiatif yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo, dan baru dimulai pada bulan Januari 2025.
Program ini ditujukan kepada siswa sekolah, khususnya sekolah umum, di berbagai tingkatan satuan pendidikan.
6. PIP
Bantuan Program Pintar Indonesia (PIP) merupakan dana tunai yang ditujukan untuk pendidikan.
Keberadaan PIP merupakan langkah untuk memperluas akses dan kesempatan belajar bagi siswa maupun mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin.
Bulan Agustus 2025, PIP masih dalam proses pencairan Termin 2 yang berlangsung hingga bulan September.
Berikut penjelasan besaran bantuan untuk berbagai tingkat pendidikan:
Siswa SD
Rp450.000 per tahun
Rp225.000 bagi siswa baru dan kelas akhir
Siswa SMP
Rp750.000 per tahun
Rp375.000 bagi siswa baru dan kelas akhir
Siswa SMA atau sederajat
Rp1.800.000 per tahun
Rp 500.000 hingga Rp 900.000 untuk peserta didik baru dan kelas akhir
7. BSU
Bantuan Subsidi Upah (BSU) merupakan bantuan yang diberikan kepada karyawan dan guru honorer yang menerima gaji di bawah Rp3,5 juta atau setara dengan UMK wilayah masing-masing.
Bantuan sosial ini senilai Rp300.000 untuk periode dua bulan, yaitu Juni dan Juli. Namun, pencairannya hanya dilakukan sekali.
Dikutip dari Kompas.com, BSU 2025 kemungkinan akan cair kembali pada bulan Agustus 2025, tetapi bukan sebagai bantuan tambahan.
Pencairan di bulan Agustus bukanlah BSU untuk periode terbaru, melainkan kelanjutan dari batch sebelumnya (batch 5, 6, atau 7) bagi karyawan yang data mereka belum selesai diverifikasi atau belum menerima dana akibat masalah teknis.
Pengajuan BSU batch 5 hingga 6 diperkirakan akan berlangsung antara tanggal 25 Juli hingga 5 Agustus 2025.
Sementara itu, apabila diperlukan, pencairan BSU batch 7 akan dilakukan pada pertengahan Agustus 2025.
Cara Cek Penerima Bansos
Berikut ini metode untuk memverifikasi penerima bantuan sosial dari setiap kategori:
1. Metode memverifikasi penerima bantuan sosial DTSEN (PKH, BPNT, PBI-JK)
Buka link: https://cekbansos.kemensos.go.id/.
Masukkan data yang diperlukan, mulai dari nama provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa.
Isikan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai dengan KTP.
Masukkan 4 huruf kode (tanpa spasi) yang terdapat di dalam kotak kode.
Jika karakter kode tidak terlihat jelas, klik ikon refresh untuk mendapatkan kode baru.
Klik tombol CARI DATA.
Kemudian akan ditampilkan hasil pencarian apakah nama yang dimasukkan termasuk sebagai penerima bantuan sosial atau tidak.
2. Metode memverifikasi penerima PIP
Buka link: https://pip.kemendikdasmen.go.id/
Scroll ke bawah hingga menemukan kolom “Cari Penerima PIP”
Isikan NISN dan NIK pada form yang telah disediakan
Masukkan hasil perhitungan yang muncul (captcha)
Ketuk tombol “Periksa Penerima PIP”.
3. Metode memverifikasi penerima BSU
Akses: https://bsu.kemnaker.go.id
Masukkan 16 angka Nomor Induk Kependudukan KTP
Isi kode verifikasi Klik “Periksa Status”
Sistem akan menunjukkan status serta data pencairan (jika terdaftar).
Itu tadi ulasan mengenai kapan BSU akan cair kembali dan kapan PIP akan cair pada tahun 2025? periksa daftar bantuan sosial yang cair pada Agustus 2025.
Lihat berita terkini lainnya di saluran berikut:Channel WA, Facebook, X (Twitter), YouTube, Threads, Telegram