Priangan Insider– Tahap penyaluran gelombang ketiga program bantuan sosial (bansos) tahun 2025 segera dimulai.
Namun, kali ini terdapat perbedaan. Pemerintah, melalui Kementerian Sosial, menyatakan bahwa sebelum bantuan dicairkan ke rekening Keluarga Penerima Manfaat (KPM), tim survei akan diterjunkan ke lapangan untuk memverifikasi langsung kondisi penerima di rumah masing-masing.
Tindakan ini bukan sekadar prosedur biasa, melainkan bagian dari pemutakhiran data di tingkat nasional.
Mengapa Perlu Dilakukan Survei Lapangan?
Mengambil berbagai evaluasi dari dua tahap sebelumnya, pemerintah menyadari bahwa masih terdapat banyak ketidaksetaraan dalam penyaluran bantuan.
Beberapa orang yang seharusnya pantas menerima justru tidak terdapat, sementara yang sudah stabil secara ekonomi masih terdaftar sebagai penerima.
Dengan survei ini, Kementerian Sosial berupaya memastikan bantuan sosial benar-benar sampai kepada pihak yang berhak.
Pemeriksaan akan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari kesesuaian data administrasi hingga kondisi sosial ekonomi yang terlihat langsung dari rumah penerima.
Siapa Saja yang Akan Diajukan Pertanyaan?
Proses pengambilan sampel tidak akan dilakukan secara sembarangan. Fokus utama berada pada beberapa kategori berikut:
- Penerima Manfaat Baru yang sebelumnya belum tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
- Pemegang KPM yang mengalami perubahan status sosial, seperti pindah tempat tinggal atau peningkatan kondisi ekonomi.
- Penerima yang memiliki data yang tidak valid, seperti alamat yang tidak jelas, NIK yang duplikat, atau laporan masyarakat mengenai kesalahan dalam penerimaan.
Petugas akan tiba dengan membawa surat perintah resmi beserta identitas yang bisa diverifikasi. Proses survei juga melibatkan perangkat desa atau kelurahan sebagai pengawas lapangan agar tidak terjadi kecurangan.
Dokumen Wajib Disiapkan Warga
Bagi masyarakat yang mendapatkan pemberitahuan bahwa rumah mereka akan di survei, terdapat beberapa dokumen yang perlu dipersiapkan:
- Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga yang masih berlaku
- Surat pernyataan dari RT/RW jika diperlukan
- Bukti kepemilikan Kartu Keluarga Sejahtera atau nomor registrasi bantuan sosial sebelumnya
Jika saat petugas tiba, penerima tidak berada di lokasi, maka proses verifikasi dapat mengalami kegagalan dan berisiko menyebabkan nama penerima dihapus dari daftar pencairan tahap ketiga.
Kapan Bantuan Akan Dicairkan?
Pengucuran bantuan sosial tahap ketiga direncanakan akan dilaksanakan mulai akhir Agustus hingga awal September 2025.
Namun, tanggal pencairan dapat bervariasi tergantung pada wilayah dan kecepatan proses survei. Jika seluruh verifikasi selesai lebih awal, maka bantuan dapat cair lebih cepat.
Jenis dukungan yang akan disampaikan pada tahap ini mencakup:
- Program Keluarga Harapan (PKH)
- Bantuan Sembako Non Tunai (BSNT)
- Bantuan Keuangan Daerah (khususnya untuk daerah yang terkena dampak krisis atau bencana)
Distribusi dilakukan melalui rekening KKS atau secara langsung melalui kantor pos untuk KPM yang belum memiliki rekening.
Waspadai Oknum Mengaku Petugas
Berkembangnya berbagai kegiatan survei membuat masyarakat diimbau untuk tetap waspada terhadap pihak-pihak yang mengaku sebagai petugas bantuan sosial.
Pastikan petugas hadir dengan dokumen resmi dan didampingi oleh pihak desa atau kelurahan. Jika terdapat hal yang mencurigakan, segera laporkan kepada aparat setempat.
Survei bukan hanya sebuah prosedur, tetapi merupakan bagian dari upaya perbaikan sistem perlindungan sosial. Dengan data yang lebih bersih dan akurat, pemerintah mampu menyalurkan bantuan sosial secara lebih adil dan terbuka.
Priangan Insider mencatat, gelombang ketiga bantuan sosial ini menjadi penentu arah kebijakan bantuan pada tahun-tahun mendatang.
Jika proses survei dan pendistribusian kali ini berjalan dengan baik, maka pada masa depan Indonesia dapat memiliki data kemiskinan yang lebih tepat dan sulit dimanipulasi.
Bagi masyarakat, hal ini bukan sekadar mendapatkan bantuan, melainkan membuktikan bahwa sistem mampu berjalan lebih adil dan tepat sasaran.
Maka, sambut petugas dengan sikap terbuka, siapkan data secara jujur, dan menjadi bagian dari perubahan sosial yang lebih baik. (***)