
Caung news– Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali mendistribusikan bantuan sosialPKH (Program Keluarga Harapan) dan BPNT(Bantuan Pangan Non Tunai) tahap ketiga dimulai pada awal Agustus 2025.
Yang berbeda pada tahap ini adalah distribusi dilakukan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) di bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BSI), menggantikan sistem lama melalui kantor pos.
Pemerintah berharap sistem ini mampu meningkatkan efisiensi, transparansi, serta kecepatan dalam pendistribusian kepada KPM (Keluarga Penerima Manfaat).
Penerima Bantuan PKH—Ini Rincian Jumlah Berdasarkan Komponen Keluarga
Dana Program Keluarga Harapan (PKH) akan langsung dicairkan ke rekening Kartu Kesejahteraan Sosial (KKS) milik KPM. Jumlah manfaat setiap tahap ditentukan berdasarkan komponen keluarga yang terdaftar aktif dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)/DTSEN.:
-
Ibu hamil: Rp750.000
-
Anak prasekolah (0–6 tahun): Rp750.000
-
Anak SD: Rp225.000
-
Anak SMP: Rp375.000
-
Anak SMA: Rp500.000
-
Lansia dan penderita disabilitas berat: Rp600.000
Jumlah bantuan per keluarga bergantung pada jumlah anggota keluarga yang terdaftar aktif dalam DTKS. Pembaruan data sangat penting agar bantuan benar-benar tepat sasaran (tanpa hambatan dalam pencairan).
BPNT: Bantuan Sembako Non Tunai Sebesar Rp200.000 Per Bulan
Selain Program Keluarga Harapan (PKH), masyarakat juga mendapatkan Bantuan Pangan Non Tunai senilai Rp200.000 setiap bulan, yang dapat digunakan untuk membeli kebutuhan pokok seperti beras, telur, sayuran, dan tahu melalui e-Warong atau mitra resmi..
Pencairan BPNT berlangsung pada bulan Juli hingga September 2025. Jumlah bantuan non-tunai dalam satu tahap mencapai Rp600.000. KPM yang sebelumnya menunggu bantuan selama beberapa bulan dapat menerima rekap (merapel) jika belum sempat dicairkan..
Jadwal dan Cara Penyaluran Tahap 3
Jadwal Pencairan
-
Pencairan dilakukan mulai awal Agustus hingga akhir September 2025.
-
Tahap 3 mencakup bulan Juli, Agustus, dan September, serta dibayarkan secara bersamaan.
Mekanisme
-
Uang ditransfer langsung ke rekening KKS Himbara, menggantikan sistem PT Pos pada tahun sebelumnya..
-
Pemegang KPM yang baru mendapatkan KKS (termasuk KKS Merah Putih) harus mengaktifkan kartu serta memeriksa saldo secara rutin melalui ATM atau agen bank.
Cara Memeriksa Status Penerima Bantuan Sosial PKH dan BPNT Tahap 3
Untuk tidak ketinggalan, berikut tiga metode untuk mengecek status penerima KPM PKH dan BPNT tahap III:
-
Situs resmi cekbansos.kemensos.go.id: Isikan NIK, pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, serta desa/kode pos untuk mengetahui status bantuan sosial..
-
Aplikasi “Cek Bansos Kemensos” yang tersedia di Google Play Store, terhubung dengan data DTKS.
-
Kunjungi kantor desa atau kelurahan apabila tidak memiliki akses internet—lakukan pemeriksaan data secara manual dengan bantuan tenaga pendamping sosial.
Tips untuk Memastikan Bantuan Cair dengan Lancar dan Tanpa Hambatan
-
Pastikan rekening KKS dalam keadaan aktif, tidak terblokir, dan memiliki saldo yang terlihat saat diperiksa.
-
Perbarui informasi dalam DTKS apabila terjadi perubahan alamat tinggal, kondisi pekerjaan, tingkat pendidikan anak, atau jumlah anggota keluarga.
-
Jika bantuan belum diterima meskipun memenuhi kriteria, segera laporkan kepada pendamping sosial di desa atau instansi sosial setempat.
-
Hindari pihak-pihak yang menawarkan bantuan—gunakan hanya saluran resmi Kementerian Sosial atau dinas sosial.
Dampak Psikologis dan Ekonomi terhadap Keluarga Penerima Manfaat
Pengucuran dana PKH dan BPNT tahap tiga menjadi penyokong bagi banyak keluarga yang terkena dampak pandemi, terutama memberikan bantuan:
-
Mencukupi kebutuhan dasar selama periode tiga bulan.
-
Mendukung pendidikan anak (SD–SMA).
-
Membantu ibu yang sedang mengandung dan lansia dalam memperoleh nutrisi yang cukup serta layanan kesehatan.
Pemeriksaan lapangan dan verifikasi yang dilakukan oleh Kementerian Sosial beserta pendamping setempat juga memastikan keakuratan data serta mencegah kesalahan dalam penyaluran bantuan sosial sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh keluarga yang terdaftar..
Segera Periksa Nama dan Informasi, Pastikan Hak Bantuan Sosial Anda
Penyaluran Bantuan Sosial PKH dan BPNT tahap 3 pada Agustus 2025 merupakan komitmen pemerintah berkelanjutan dalam menjaga ketahanan sosial-ekonomi keluarga yang terkena dampak. Dengan bantuan sistem modern melalui KKS serta verifikasi data yang ketat, diharapkan penyaluran bantuan dapat dilakukan tepat waktu dan tepat sasaran.
Jika Anda merasa memenuhi kriteria tetapi belum terdaftar sebagai penerima, segera lakukan pengecekan manual atau laporkan kepada petugas desa/pendamping sosial. Pastikan data DTKS masih aktif dan rekening KKS dalam keadaan berjalan, agar bantuan dapat dicairkan tepat pada waktunya.***