
PIKIRAN RAKYAT– Bantuan sosial pemerintah kembali diberikan pada bulan Agustus 2025, meliputi Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau bansos PKH dan BPNT Tahap 3 Agustus 2025.
Distribusi ini ditujukan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tercatat sebagai aktif dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Masyarakat yang memenuhi kriteria sebaiknya segera mengecek nama penerima bantuan sosial secara online atau mengunjungi kantor desa setempat, agar pencairan tidak mengalami gangguan.
Jadwal dan Detail Bantuan PKH Tahap 3 Tahun 2025
Pencairan bantuan PKH tahap ketiga dimulai sejak awal bulan Agustus dan dilakukan secara bertahap hingga akhir bulan. Dana akan langsung masuk ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) setiap penerima.
Bantuan tersebut disalurkan berdasarkan klasifikasi anggota keluarga dalam satu rumah tangga, yang terdiri dari:
- Ibu yang sedang mengandung: Rp750.000 per tahap
- Anak prasekolah (0–6 tahun): Rp750.000 per tahap
- Siswa SD: Rp225.000 per tahap
- Siswa SMP: Rp375.000 per tahap
- Siswa SMA: Rp500.000 per tahap
- Lansia serta penderita disabilitas berat: Rp600.000 per tahap
Jumlah anggota keluarga penerima dalam satu KK menentukan besarnya bantuan yang diberikan. Sangat penting untuk memastikan data diDTKSaktif dan selalu diperbaharui sehingga bantuan bisa disampaikan tanpa hambatan.
BPNT Agustus 2025: Bantuan Sembako Sebesar Rp200.000 Setiap Bulan
Selain Program Keluarga Harapan (PKH), pemerintah juga memberikan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang dikenal sebagai bansos sembako. Jumlahnya sebesar Rp200.000 per bulan, yang bisa digunakan untuk membeli kebutuhan pokok seperti beras, telur, sayuran, dan tempe melalui e-Warong atau mitra resmi penyalur bansos.
Jika distribusi dilakukan melalui Kantor Pos, KPM harus membawa dokumen berikut:
- KTP asli
- Kartu Keluarga (KK)
- Undangan pencairan oleh petugas pos
Beberapa wilayah juga akan menunda pencairan bantuan jika bantuan bulan sebelumnya belum cair.
Cara Memverifikasi Nama Penerima Bantuan Sosial PKH dan BPNT
Untuk tidak ketinggalan informasi, berikut metode untuk memeriksa status penerima bantuan sosial (KPM) secara mandiri:
- Online melalui portal resmi cekbansos.go.id: Masukkan nomor induk kependudukan serta informasi alamat tempat tinggal untuk mengetahui kondisi pencairan.
- Gunakan aplikasi mobile yang terhubung dengan DTKS, dapat ditemukan di Google Play Store.
- Pergilah ke kantor kelurahan atau desa apabila tidak memiliki akses internet.
- Pastikan informasi mengenai kependudukan dan pendidikan anak yang tercantum dalam Kartu Keluarga (KK) telah diverifikasi dan sah.
Catatan Penting untuk KPM
Untuk memastikan bantuan sosial dapat cair dengan lancar, berikut beberapa hal yang perlu diperhatikan:
- Pastikan rekening KKS dalam kondisi aktif dan tidak mengalami pembekuan.
- Perbarui informasi dalam DTKS secara rutin apabila terjadi perubahan alamat, kondisi pekerjaan, atau struktur anggota keluarga.
- Jika bantuan belum diterima meskipun sudah memenuhi kriteria, segera laporkan kepada pendamping sosial di wilayah masing-masing.
- Periksa secara rutin data pencairan bantuan sosial melalui saluran resmi Kementerian Sosial atau dinas sosial setempat.
Pengucuran bantuan PKH dan BPNT tahap 3 pada bulan Agustus 2025 memberikan harapan baru bagi keluarga penerima manfaat yang terkena dampak ekonomi. Selain mengurangi beban kebutuhan pokok, bantuan sosial ini juga mendukung kelangsungan pendidikan dan kesehatan keluarga yang kurang mampu.
Masyarakat diharapkan segera memeriksa nama dan memperbaharui data jika diperlukan, agar memastikan hak mereka bisa diterima secara tepat. Jangan lupa mengikuti prosedur dan informasi yang resmi agar terhindar dari tindakan penipuan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.***