
BERITA DIY –Distribusi Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 2 tahun 2025 menjadi perbincangan hangat di kalangan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) karena banyak yang merasa penasaran mengapa prosesnya tergolong lambat, khususnya melalui Kantor Pos.
Informasi terkini mengungkapkan adanya perubahan signifikan dalam cara pendistribusian, beralih dari Kantor Pos ke bank-bank milik negara yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Perubahan ini sedang memasuki tahap Burekol (Pembukaan Rekening Kolektif), yang merupakan salah satu faktor penyebab keterlambatan. Lihatlah penyebab keterlambatan, jadwal pencairan, serta proses peralihan ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Mengapa Penyaluran Bantuan Sosial PKH Melalui Kantor Pos Mengalami Keterlambatan?
Banyak penerima Bansos PKH yang biasanya menerima bantuan melalui Kantor Pos merasa kebingungan karena bantuan tahap kedua tahun 2025 belum juga diberikan hingga awal Agustus.
Penyebab utama keterlambatan ini adalah peralihan penyaluran dari Kantor Pos ke bank-bank Himbara, seperti Bank Mandiri, Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), dan Bank Syariah Indonesia (BSI). Proses ini mencakup tahapan Burekol, yaitu pembukaan rekening kolektif bagi KPM, yang memerlukan waktu tambahan.
Berdasarkan informasi yang beredar, proses Burekol bertujuan untuk mengalihkan penyaluran bantuan sosial dari sistem tunai melalui Kantor Pos ke sistem non-tunai melalui rekening bank. Setelah rekening terbuka, KPM akan mendapatkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), yang berfungsi sebagai kartu debit untuk mencairkan bantuan di ATM, agen bank, atau e-warong. Namun, proses ini tidak dilaksanakan serentak di seluruh daerah karena beberapa hambatan, seperti:
-
Perbedaan Bank Penyalur
Tidak semua wilayah menggunakan bank yang sama dalam Burekol. Sebagai contoh, beberapa daerah telah memulai proses sejak Bank Mandiri pada 1 Agustus 2025, sementara bank lain seperti BRI, BNI, atau BSI mungkin masih dalam tahap persiapan.
-
Ketersediaan KKS
Kartu KKS belum sepenuhnya dapat diperoleh di seluruh daerah, sehingga KPM di wilayah tertentu perlu menunggu lebih lama hingga kartu tersebut tiba.
-
Belum Ada Surat Resmi dari Bank
Beberapa bank Himbara, seperti BRI, BNI, atau BSI, belum memberikan pengumuman resmi mengenai jadwal Burekol di wilayah tertentu, menyebabkan ketidakpastian bagi KPM.
-
Verifikasi dan Validasi Data
Departemen Sosial (Kemensos) masih melakukan pengujian data KPM guna memastikan bantuan disampaikan kepada yang tepat, hal ini juga berdampak pada jadwal pendistribusian.
Proses peralihan ini memang memerlukan waktu, namun menawarkan manfaat jangka panjang, seperti kemudahan pencairan melalui mesin ATM atau agen bank, pengurangan risiko pemotongan dana, serta penguasaan literasi keuangan digital oleh masyarakat.
Namun, untuk KPM di daerah 3T (Terdepan, Terpencil, Tertinggal) atau yang mengalami keterbatasan akses perbankan, penyaluran tetap dilakukan melalui Kantor Pos dengan membawa surat undangan dari RT/RW atau pendamping sosial.
Jadwal Pemrosesan Bantuan Sosial PKH Tahap Kedua Tahun 2025
Bantuan Sosial PKH tahap 2 tahun 2025, yang mencakup bulan April hingga Juni, seharusnya telah selesai disalurkan pada akhir Juni. Namun, menurut informasi dari berbagai sumber, penyaluran tahap 2 masih berlangsung hingga Juli 2025 karena proses peralihan ke bank Himbara. Untuk tahap 2 yang belum selesai dan tahap 3 (Juli-September), berikut ini adalah perkiraan jadwal:
- Tahap 2 (April-Juni 2025):Pencairan dilakukan secara bertahap mulai akhir Mei hingga akhir Juli 2025, baik melalui Kantor Pos (untuk daerah tertentu) maupun bank Himbara. Beberapa KPM menyatakan dana telah masuk ke KKS mereka sejak akhir Juni, namun banyak yang masih menunggu hingga Agustus karena proses Burekol.
- Tahap 3 (Juli-September 2025):Diperkirakan mulai akhir Agustus hingga September 2025, setelah proses Burekol dan distribusi KKS selesai di sebagian besar wilayah.
Untuk KPM yang mendapatkan bantuan melalui Kantor Pos, pencairan biasanya memerlukan surat undangan sah dari pendamping sosial atau perangkat desa. Sementara itu, KPM yang memiliki KKS dapat mengecek saldo melalui ATM, agen bank, atau e-warong. Jumlah bantuan PKH berbeda-beda tergantung pada komponen keluarga, seperti:
- Wanita yang sedang hamil/bersalin: Rp750.000 per tahap (Rp3.000.000 per tahun)
- Balita: Rp750.000 per tahap
- Siswa SD: Rp225.000 per tahap
- Siswa SMP: Rp375.000 per tahap
- Siswa SMA: Rp500.000 per tahap
- Lansia atau penderita disabilitas berat: Rp600.000 per tahap
Bantuan tersebut diberikan maksimal untuk 4 komponen per keluarga, sehingga besarnya dana bisa mencapai Rp2.450.000 per tahap untuk keluarga yang memiliki beberapa anggota.
Proses Perpindahan ke Bank Himbara dan Burekol
Proses peralihan dari Kantor Pos ke bank Himbara merupakan tindakan strategis pemerintah dalam upaya memperbarui cara penyaluran bantuan sosial. Berikut tahapan yang sedang berlangsung:
-
Pembukaan Rekening Kolektif (Burekol)
Kementerian Sosial bekerja sama dengan bank Himbara dalam membuka rekening kumpulan untuk KPM yang sebelumnya menerima bantuan sosial melalui Kantor Pos. Proses ini mencakup pemeriksaan data NIK dan alamat agar sesuai dengan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
-
Penerbitan dan Distribusi KKS
Setelah rekening terbuka, KPM akan mendapatkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), yang berfungsi sebagai kartu debit untuk mencairkan dana melalui ATM, agen bank, atau e-warong. Penyaluran KKS dilakukan oleh dinas sosial atau pendamping PKH di setiap daerah.
-
Pencairan Dana
Setelah KKS aktif, dana bansos akan langsung ditransfer ke rekening KPM. Proses ini lebih cepat dan transparan dibandingkan penyaluran tunai melalui Kantor Pos.
Namun, transisi ini tidak bebas dari kendala. Beberapa KPM melaporkan bahwa nama daerah mereka tidak tercantum dalam daftar Burekol Bank Mandiri per 1 Agustus 2025. Hal ini bisa disebabkan oleh penggunaan bank lain (BRI, BNI, atau BSI) atau keterlambatan pembaruan data di sistem SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial – Next Generation).
Cara Mengecek Status Penerima Bansos PKH
Untuk memverifikasi apakah Anda terdaftar sebagai penerima Bantuan Sosial PKH tahap 2 atau 3, ikuti langkah-langkah berikut:
Melalui Situs Resmi Kemensos
- Buka situs https://cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan informasi alamat tinggal (provinsi, kabupaten, kecamatan, desa).
- Masukkan nama sesuai dengan KTP dan kode verifikasi yang terlihat.
- Klik tombol “Cari Data” untuk mengetahui status penerima serta jenis bantuan (PKH atau BPNT).
Melalui Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi “Cek Bansos” melalui Google Play Store.
- Daftar dengan Nomor Induk Kependudukan, nama lengkap, alamat, email, serta unggah foto KTP dan foto diri sendiri untuk proses verifikasi.
- Periksa status bantuan melalui menu “Profil” setelah akun diverifikasi.
Hubungi Petugas Sosial atau Badan Sosial
Jika data tidak tampil atau terjadi masalah, hubungi pendamping PKH atau Dinas Sosial setempat agar dapat memverifikasi status Anda dalam DTSEN.
Pastikan informasi NIK dan alamat Anda sesuai dengan data yang tercatat di Dukcapil agar terhindar dari kendala seperti “Data Tidak Sesuai” atau “Rekening Tidak Aktif”.
Berikut informasi mengenai alasan penyaluran bantuan sosial PKH melalui Pos terlambat, kapan bantuan PKH dari kantor Pos tahap 2 tahun 2025 cair yang dicari oleh KPM di Indonesia.