Masalah Bansos yang Tidak Tepat Sasaran
Di balik upaya pemerintah dalam membantu masyarakat melalui berbagai program bantuan sosial (bansos), terdapat masalah serius yang perlu segera diperbaiki. Menteri Sosial Saifullah Yusuf, atau lebih dikenal dengan panggilan Gus Ipul, menyampaikan bahwa sekitar 45 persen dari bansos yang disalurkan tidak tepat sasaran. Artinya, hampir separuh dari bantuan tersebut justru diterima oleh orang yang tidak benar-benar membutuhkan.
Banyak warga yang sebenarnya sudah mampu secara ekonomi masih menikmati bantuan, sementara mereka yang hidup dalam kemiskinan justru tidak mendapatkan bantuan. Hal ini menunjukkan adanya dua jenis kesalahan dalam penyaluran bansos, yaitu inclusion error dan exclusion error. Kedua kesalahan ini terjadi karena data yang digunakan belum sinkron antar instansi.
Dua Bantuan Tambahan Dihentikan
Sebagai bagian dari upaya pembenahan sistem, pemerintah mengambil keputusan untuk menghentikan dua jenis bantuan tambahan yang sebelumnya disalurkan pada bulan Juni hingga Juli 2025. Kedua bantuan tersebut adalah:
- Bantuan Penebalan Sembako senilai Rp400.000
- Bantuan Beras 20 kg per keluarga
Keputusan ini mulai berlaku sejak Agustus 2025. Tujuannya adalah untuk fokus pada bansos inti yang lebih tepat sasaran, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Meskipun demikian, pemerintah menegaskan bahwa penghapusan ini bukan berarti seluruh program bansos dihentikan, melainkan hanya untuk bantuan tambahan sementara.
Bansos PKH dan BPNT Tetap Berlanjut, Tapi…
Meskipun PKH dan BPNT tetap akan disalurkan seperti biasa, penyaluran tahap ketiga tahun ini berpotensi terlambat. Proses distribusi bansos kini beralih dari PT Pos ke bank-bank Himbara seperti BRI, BNI, dan Mandiri. Perubahan sistem ini memerlukan validasi ulang dan migrasi data, yang menyebabkan keterlambatan pencairan.
Sumber dari Kementerian Sosial menjelaskan bahwa tahap ketiga belum bisa dimulai serentak karena masih menyelesaikan tahap sebelumnya dan transisi sistem penyaluran.
Negara Rugi Ratusan Miliar Per Bulan
Kesalahan sasaran bansos bukan hanya soal keadilan, tetapi juga menyebabkan kerugian negara. Pada 2023, negara merugi sebesar Rp523 miliar per bulan karena bantuan jatuh ke tangan yang salah. Angka ini turun menjadi Rp140 miliar per bulan pada 2025, namun tetap menjadi beban keuangan yang besar.
Untuk mengatasi masalah ini, Presiden menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025. Inpres ini menetapkan bahwa hanya Badan Pusat Statistik (BPS) yang berwenang menetapkan data penerima bansos berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Masyarakat Diminta Aktif Cek dan Perbarui Data
Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Masyarakat juga diminta aktif mengecek status bansos mereka melalui aplikasi Cek Bansos, terutama menggunakan fitur Usul dan Sanggah. Jika belum terdaftar atau merasa ada ketidaksesuaian, masyarakat bisa langsung datang ke kantor kelurahan atau Dinas Sosial, cukup membawa KTP, KK, dan bukti kondisi ekonomi.
Saatnya Bansos Tepat Sasaran dan Bebas Penyalahgunaan
Langkah pencoretan bantuan tambahan ini menjadi tanda bahwa pemerintah serius dalam memperbaiki sistem bansos. Tidak hanya demi efisiensi anggaran, tapi juga untuk menjamin bahwa bantuan benar-benar sampai ke warga yang paling membutuhkan.
Kini saatnya masyarakat ikut terlibat, aktif memperbarui data, dan mengawasi agar bansos tidak disalahgunakan, baik untuk judi online maupun pinjaman online. Bansos adalah hak, tapi juga tanggung jawab bersama.