
Berbagai Jenis Bantuan Sosial yang Akan Cair di Agustus 2025
Di bulan kemerdekaan, pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menghadirkan berbagai program bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat berpenghasilan rendah. Tujuan dari program ini adalah membantu memenuhi kebutuhan dasar, menjaga daya beli, serta mengurangi tekanan ekonomi yang bisa terjadi. Pada Agustus 2025, ada tujuh jenis bansos yang akan dicairkan, dengan jadwal dan besaran bantuan yang berbeda-beda.
Berikut ini rincian lengkap dari bansos yang akan diberikan pada Agustus 2025:
1. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) / Program Sembako
BPNT disalurkan dalam bentuk saldo elektronik sebesar Rp200.000 per bulan. Untuk periode Juli–September, bantuan akan dicairkan sekaligus sebesar Rp600.000 per keluarga.
- Jadwal pencairan: 10–25 Agustus 2025
- Penyaluran: Melalui e-Warong atau rekening bank penerima
- Catatan: Umumnya cair bersamaan dengan PKH
2. Program Indonesia Pintar (PIP)
PIP merupakan bantuan pendidikan bagi pelajar dari keluarga tidak mampu. Dana disalurkan langsung ke rekening pelajar atau wali melalui bank penyalur seperti BRI dan BNI.
- SD: Rp450.000 per tahun
- SMP: Rp750.000 per tahun
- SMA/SMK: Rp1.800.000 per tahun
- Cek status penerima: pip.kemdikbud.go.id
3. Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap 3
PKH tahap ketiga cair mulai 5–20 Agustus 2025. Program ini menyasar keluarga prasejahtera yang terdaftar dalam DTKS.
Besaran bantuan per kategori per tahap:
– Ibu hamil/nifas: Rp750.000
– Anak usia dini (0–6 tahun): Rp750.000
– SD: Rp225.000
– SMP: Rp375.000
– SMA: Rp500.000
– Lansia/disabilitas berat: Rp600.000
– Korban pelanggaran HAM berat: Rp2.700.000
4. Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK)
PBI JK memberikan akses BPJS Kesehatan gratis kepada masyarakat miskin. Iurannya sepenuhnya ditanggung pemerintah.
- Nilai bantuan: Rp42.000 per bulan
- Syarat: Terdaftar dalam DTKS dan belum menjadi peserta mandiri BPJS
5. Bantuan ATENSI Anak Yatim Piatu (YAPI)
Diberikan kepada anak yatim, piatu, atau yatim piatu yang diasuh oleh keluarga atau lembaga sosial.
- Jumlah bantuan: Rp270.000 per bulan
- Bentuk bantuan: Tunai, perlengkapan sekolah, nutrisi, alat bantu disabilitas
- Penyaluran: Balai Kemensos atau Dinas Sosial setempat
6. BLT Dana Desa
BLT Dana Desa diberikan kepada warga desa terdampak ekonomi. Agustus ini, pencairan dilakukan untuk 3 bulan sekaligus (Juli–September).
- Nilai bantuan: Rp300.000 per bulan
- Total pencairan: Rp900.000 per KPM
- Penyaluran: Melalui kantor desa/lurah setempat
7. Bantuan Pangan Beras
Bantuan beras disalurkan sebagai upaya stabilisasi pangan. Setiap keluarga akan menerima:
- Jumlah: 10–20 kg beras per keluarga
- Penyaluran: Melalui Bulog dan pemerintah desa
Catatan Penting: Cek Nama Anda di DTKS
Sebagian besar program bansos di atas hanya diberikan kepada masyarakat yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Pastikan Anda sudah masuk dalam data tersebut agar bisa menerima manfaat bansos secara legal dan tepat sasaran.