
Penyaluran Bantuan Sosial PKH dan BPNT Tahap Ketiga di Bulan Agustus 2025
Pemerintah kembali menggelar penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk tahap ketiga pada awal Agustus 2025. Kali ini, penyaluran dilakukan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang dikelola oleh bank Himbara seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BSI. Metode ini digunakan sebagai pengganti sistem sebelumnya yang menggunakan kantor pos, dengan harapan distribusi bantuan menjadi lebih cepat, transparan, dan efisien.
Besaran Bantuan PKH Berdasarkan Komponen Keluarga
Bantuan PKH akan diberikan langsung ke rekening KKS penerima manfaat (KPM). Jumlah bantuan tergantung dari komponen keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)/DTSEN. Berikut rincian besaran bantuan:
- Ibu hamil: Rp750.000
- Anak usia dini (0–6 tahun): Rp750.000
- Anak SD: Rp225.000
- Anak SMP: Rp375.000
- Anak SMA: Rp500.000
- Lansia dan penyandang disabilitas berat: Rp600.000
Total bantuan per rumah tangga bergantung pada jumlah komponen keluarga yang aktif dalam DTKS. Oleh karena itu, pembaruan data sangat penting agar bantuan dapat tepat sasaran dan tidak mengalami gangguan saat pencairan.
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
Selain PKH, masyarakat juga menerima BPNT sebesar Rp200.000 per bulan. Dana ini bisa digunakan untuk membeli kebutuhan pokok seperti beras, telur, sayur, dan tempe di e-Warong atau mitra resmi. Pencairan BPNT mencakup periode Juli hingga September 2025, dengan total bantuan non-tunai dalam satu tahap mencapai Rp600.000.
Bagi KPM yang belum mengambil bantuan selama beberapa bulan, mereka dapat menerima rekap (merapel) jika belum diambil. Hal ini memberikan kesempatan bagi penerima untuk mendapatkan bantuan secara lengkap.
Jadwal dan Mekanisme Penyaluran Tahap Ketiga
Penyaluran bantuan tahap ketiga berlangsung mulai awal Agustus hingga akhir September 2025. Tahap ini mencakup periode Juli, Agustus, dan September, dan dibayarkan sekaligus. Dana akan ditransfer langsung ke rekening KKS Himbara, menggantikan proses lama yang melibatkan PT Pos.
KPM yang baru menerima KKS (termasuk KKS Merah Putih) wajib mengaktifkan kartu dan memeriksa saldo secara berkala melalui ATM atau agen bank. Ini bertujuan untuk memastikan bahwa dana tersedia dan dapat dicairkan sesuai kebutuhan.
Cara Memeriksa Status Penerima Bansos PKH dan BPNT Tahap III
Untuk memastikan tidak melewatkan bantuan, berikut tiga cara yang bisa digunakan:
- Website Resmi Cek Bansos: Kunjungi cekbansos.kemensos.go.id, masukkan NIK, pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kode pos untuk melihat status bansos.
- Aplikasi “Cek Bansos Kemensos”: Unduh aplikasi tersebut di Google Play Store. Aplikasi ini terhubung langsung dengan data DTKS.
- Verifikasi Manual di Kantor Desa/Kelurahan: Bagi yang tidak memiliki akses internet, kunjungi kantor desa atau kelurahan dan lakukan verifikasi data manual bersama pendamping sosial.
Tips Agar Bantuan Cair Lancar
- Pastikan rekening KKS aktif dan tidak diblokir.
- Perbarui data dalam DTKS jika ada perubahan alamat, status pekerjaan, pendidikan anak, atau jumlah anggota keluarga.
- Jika bantuan belum cair meskipun sudah memenuhi syarat, laporkan kepada pendamping sosial di desa atau dinas sosial setempat.
- Hindari oknum yang menawarkan bantuan, gunakan hanya saluran resmi Kemensos atau dinas sosial.
Dampak Bantuan Sosial bagi Keluarga Penerima
Pencairan PKH dan BPNT tahap ketiga menjadi dukungan penting bagi banyak keluarga yang terdampak oleh pandemi. Bantuan ini membantu:
- Memenuhi kebutuhan dasar selama tiga bulan.
- Mendukung pendidikan anak-anak dari SD hingga SMA.
- Menyediakan gizi dan layanan kesehatan bagi ibu hamil serta lansia.
Verifikasi lapangan dan pemeriksaan yang dilakukan oleh Kemensos serta pendamping lokal juga menjaga keakuratan data dan mencegah kesalahan target, sehingga bantuan benar-benar dirasakan oleh keluarga yang terdaftar.
Pentingnya Verifikasi Data dan Aktivasi Rekening
Agar bantuan dapat diterima tepat waktu, pastikan data dalam DTKS selalu aktif dan rekening KKS Anda dalam kondisi baik. Jika merasa memenuhi kriteria tetapi belum terdaftar, segera lakukan pengecekan manual atau laporkan kepada petugas desa atau pendamping sosial. Dengan langkah-langkah ini, bantuan sosial bisa segera dicairkan saat dibutuhkan.