
Pencairan Bantuan Sosial PKH Tahap 3 2025 Dimulai Bulan Agustus
Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) telah memulai pencairan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 3 tahun 2025 pada bulan Agustus. Bantuan ini ditujukan bagi keluarga miskin dan rentan, dengan tujuan untuk meningkatkan akses pendidikan, kesehatan, serta kesejahteraan sosial bagi penerima.
Penyaluran bansos PKH dilakukan empat kali setiap tahun atau per triwulan. Saat ini, pencairan masuk dalam periode triwulan III yang mencakup bulan Juli hingga September 2025. Hal ini berarti para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sudah bisa mengecek status pencairannya mulai dari bulan Agustus.
Cara Memastikan Status Penerima Bansos PKH 2025
Untuk memastikan apakah seseorang terdaftar sebagai penerima bansos PKH 2025, masyarakat dapat melakukan pengecekan secara online. Pengecekan dapat dilakukan melalui website cekbansos.kemensos.go.id maupun aplikasi Cek Bansos Kemensos. Dengan menggunakan kedua metode tersebut, masyarakat dapat memperoleh informasi terkini mengenai status penerimaan bantuan.
Syarat Penerima Bansos PKH 2025
Berdasarkan kategori yang ditetapkan, penerima bansos PKH 2025 meliputi:
- Ibu hamil/nifas
- Anak usia dini (0–6 tahun)
- Anak sekolah (SD, SMP, SMA/sederajat)
- Penyandang disabilitas berat
- Lansia (60 tahun ke atas)
Selain itu, penerima harus terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), yang sebelumnya dikenal sebagai DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).
Besaran Bantuan PKH 2025
Bansos PKH diberikan baik secara tunai maupun non-tunai melalui bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) atau kantor pos. Berikut rincian besaran bantuan per kategori:
- Anak usia dini (0–6 tahun): Rp 750.000 per 3 bulan (Rp 3 juta per tahun)
- Anak sekolah:
- SD: Rp 225.000 per 3 bulan (Rp 900.000 per tahun)
- SMP: Rp 375.000 per 3 bulan (Rp 1,5 juta per tahun)
- SMA: Rp 500.000 per 3 bulan (Rp 2 juta per tahun)
- Ibu hamil: Rp 750.000 per 3 bulan (Rp 3 juta per tahun)
- Lansia: Rp 600.000 per 3 bulan (Rp 2,4 juta per tahun)
- Penyandang disabilitas berat: Rp 600.000 per 3 bulan (Rp 2,4 juta per tahun)
Cara Mengecek Status Penerima Bansos PKH Agustus 2025
Terdapat dua cara utama untuk mengecek status penerimaan bansos PKH tahap 3:
1. Melalui Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi “Cek Bansos” di Play Store (Android) atau App Store (iPhone).
- Buka aplikasi, lalu pilih menu “Cek Bansos”.
- Isi data sesuai KTP: provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan, dan nama lengkap.
- Jawab pertanyaan verifikasi sesuai instruksi.
- Klik “Cari Data”.
Jika terdaftar, akan muncul informasi seperti nama penerima, usia, jenis bantuan (PKH atau BPNT), status penerima (YA/TIDAK), serta periode pencairan.
2. Melalui Website Cek Bansos Kemensos
- Buka browser dan akses laman https://cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan data sesuai KTP.
- Isi kode captcha yang tersedia.
- Klik “Cari Data” untuk melihat hasil.
Jika status menunjukkan “YA”, artinya bantuan sudah disetujui dan siap dicairkan sesuai jadwal di wilayah masing-masing. Jika periode “JUL–SEPT 2025” belum muncul, disarankan untuk mengecek kembali secara berkala.
Informasi Tambahan
Jadwal pencairan bisa berbeda di tiap daerah tergantung proses administrasi dan teknis penyaluran. Untuk kepastian jadwal, masyarakat dapat bertanya langsung ke kelurahan atau pendamping bansos setempat.
Dengan begitu, masyarakat diharapkan tetap rutin memantau aplikasi atau website Kemensos agar tidak ketinggalan informasi terbaru mengenai bansos PKH 2025.