
Evaluasi Bansos Dilakukan Setiap Lima Tahun untuk Meningkatkan Kemandirian Masyarakat
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul menegaskan bahwa pemerintah akan melakukan evaluasi terhadap pemberian bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat setiap lima tahun sekali. Hal ini dilakukan agar bansos tidak menjadi program bantuan seumur hidup, tetapi sebagai bentuk bantuan sementara yang bertujuan memenuhi kebutuhan dasar masyarakat sebelum diarahkan menuju pemberdayaan.
“Bansos bukanlah jalan terakhir bagi masyarakat. Jangan kita larut dalam pemberian bansos. Lebih dari itu, mereka harus bisa berdaya. Bagi usia produktif, kami akan melakukan evaluasi setiap lima tahun sekali,” ujar Gus Ipul dalam keterangan resmi yang dirilis Senin (4/8/2025).
Menurutnya, jika penerima bansos layak naik kelas, maka mereka akan dialihkan ke program pemberdayaan. Namun, jika belum memenuhi syarat, maka bansos tetap diberikan. Ia menekankan bahwa bansos memiliki peruntukan yang jelas dan tidak boleh digunakan sembarangan.
Misalnya, bantuan sebesar Rp 750.000 per tiga bulan untuk ibu hamil harus digunakan untuk memenuhi kebutuhan gizi. Begitu juga dengan bantuan untuk bayi usia 0–6 tahun, lansia, serta penyandang disabilitas, yang harus sesuai dengan kebutuhan masing-masing penerima.
“Pendamping memiliki tugas membina keluarga penerima manfaat agar memanfaatkan bansos sesuai peruntukannya,” tambahnya.
Gus Ipul menyampaikan rasa prihatin atas temuan lebih dari 600.000 penerima bansos yang terindikasi terlibat dalam permainan judi online. Dari jumlah tersebut, sekitar 300.000 adalah penerima Program Keluarga Harapan (PKH). Menurutnya, sebanyak 230.000 penerima sudah langsung dihentikan penyalurannya, sementara sisanya masih dalam proses pengkajian. Ia juga menyatakan kemungkinan data penerima bansos disalahgunakan oleh pihak lain.
Evaluasi dan pemutakhiran data bansos dilakukan secara berkala bersama BPS, pemerintah daerah, serta berbagai pihak terkait. Data terbaru dari BPS akan menjadi acuan dalam penyaluran bansos setiap triwulan.
“Data sangat dinamis, setiap hari ada yang meninggal, lahir, pindah, atau menikah. Jika kita konsisten memperbarui data, penyaluran bansos akan makin akurat,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa seluruh pilar sosial harus menjaga integritas, bekerja sesuai aturan, serta memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah. Dengan konsistensi dalam pengelolaan data, penyaluran bansos akan lebih tepat sasaran dan mampu mendukung pemberdayaan masyarakat.
“Jika kita konsisten, data akan semakin akurat, penyaluran bansos tepat sasaran, dan pemberdayaan masyarakat bisa tercapai,” pungkasnya.