
Pemerintah Perkuat Komitmen Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrem
Pemerintah kembali menunjukkan komitmennya untuk menekan angka kemiskinan ekstrem pada tahun 2025. Salah satu langkah strategis yang diambil adalah memperbesar anggaran Program Keluarga Harapan (PKH), menjadikannya sebagai program bantuan sosial dengan prioritas tertinggi dalam skema APBN 2025.
Bagi masyarakat yang masuk kategori kurang mampu, momentum ini menjadi kesempatan emas untuk mengajukan diri sebagai penerima manfaat. Namun, penting dipahami bahwa PKH bukanlah program bansos sembarangan. Bantuan ini memiliki kriteria ketat agar benar-benar tepat sasaran. Pemerintah memastikan hanya keluarga dengan kondisi tertentu yang bisa mendapatkan hak atas dana tersebut.
Oleh karena itu, pemahaman mengenai siapa saja yang berhak dan bagaimana proses pengajuannya menjadi hal yang krusial agar bantuan tidak sekadar menjadi angin lalu.
Kriteria Penerima PKH 2025: Tidak Semua Bisa Masuk Daftar
Program Keluarga Harapan 2025 dirancang secara selektif untuk menjangkau kelompok masyarakat yang paling membutuhkan. Beberapa kategori penerima yang wajib dipenuhi antara lain:
- Keluarga dengan ibu hamil atau ibu yang masih dalam masa menyusui, dibuktikan dengan pemeriksaan kesehatan berkala di fasilitas layanan kesehatan resmi.
- Keluarga dengan anak usia dini (0-6 tahun) yang tercatat aktif dalam sistem data pendidikan nasional.
- Keluarga dengan anak yang masih duduk di bangku sekolah SD, SMP, atau SMA/sederajat, terdata dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
- Penyandang disabilitas berat yang dibuktikan dengan surat keterangan dari instansi kesehatan yang diakui.
- Lansia berusia 70 tahun ke atas yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Jika seseorang atau keluarganya memenuhi salah satu kriteria di atas, maka peluang untuk mendapatkan PKH terbuka lebar, asalkan melalui prosedur yang benar.
Panduan Lengkap Cara Daftar Bansos PKH 2025: Online & Offline
Mendaftarkan diri sebagai calon penerima PKH kini sudah bisa dilakukan secara digital maupun konvensional. Bagi yang ingin lebih praktis tanpa harus keluar rumah, pendaftaran online menjadi solusi yang disediakan oleh Kementerian Sosial melalui aplikasi resmi.
Langkah-langkah Daftar PKH Secara Online:
- Unduh aplikasi “Cek Bansos” yang tersedia di Google Play Store maupun App Store.
- Lakukan pendaftaran akun dengan mengisi data lengkap, seperti NIK, nomor KK, dan alamat domisili sesuai KTP.
- Masuk ke fitur “Usul” untuk mengajukan diri sebagai penerima bansos PKH.
- Unggah dokumen pendukung, seperti foto KTP, KK, dan bukti kategori penerima (buku KIA untuk ibu hamil, data sekolah anak, atau surat keterangan disabilitas).
- Setelah data diajukan, proses verifikasi akan berjalan dan statusnya dapat dipantau secara berkala melalui aplikasi.
Namun, bagi masyarakat yang merasa lebih nyaman dengan proses pendaftaran tatap muka, opsi daftar langsung di kelurahan tetap tersedia. Caranya, cukup datang ke kantor kelurahan dengan membawa dokumen yang diperlukan:
- Fotokopi KTP dan Kartu Keluarga (KK),
- Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM),
- Dokumen pendukung sesuai kategori penerima (misal: bukti kehamilan, data anak sekolah, dsb).
Petugas kelurahan akan membantu memasukkan data tersebut ke dalam sistem DTKS, yang nantinya akan diverifikasi oleh Dinas Sosial sebelum nama penerima ditetapkan sebagai penerima PKH 2025.
Tahapan Verifikasi: Proses yang Tidak Bisa Dilewati
Penting untuk diingat, proses pendaftaran PKH bukan berarti otomatis langsung mendapatkan bantuan. Setiap data yang masuk akan melalui tahapan verifikasi yang ketat. Pemerintah tidak ingin penyaluran bansos meleset dari target, sehingga setiap calon penerima harus benar-benar terbukti layak.
Verifikasi akan mencakup pencocokan data di DTKS, status ekonomi, dan kelengkapan dokumen pendukung. Proses ini juga akan melibatkan koordinasi dengan Dinas Sosial daerah, untuk memastikan bahwa bantuan diterima oleh keluarga yang memang membutuhkan.
Jika lolos verifikasi, pencairan dana PKH akan dilakukan melalui bank-bank milik negara (Himbara) atau bisa juga dicairkan langsung di Kantor Pos, tergantung skema distribusi yang ditetapkan di masing-masing daerah.
Pastikan Data Kamu Valid, Ini Kunci Agar Bantuan Bisa Cair
Sering kali, pengajuan bantuan gagal bukan karena tidak layak, tapi karena data yang diajukan tidak valid atau tidak sinkron dengan database nasional. Oleh sebab itu, pastikan semua data yang dimasukkan sesuai dengan dokumen resmi, dan selalu cek status pengajuan secara berkala.
Program PKH 2025 adalah bentuk nyata dari upaya pemerintah untuk menjaga kesejahteraan keluarga miskin di tengah dinamika ekonomi yang semakin kompleks. Dengan proses pengajuan yang transparan dan berbasis data, masyarakat diharapkan lebih proaktif untuk memastikan haknya tidak terlewatkan.