
Sinergi Aparat dan Masyarakat dalam Penyaluran Bantuan Sosial
Penyaluran bantuan sosial (bansos) tidak hanya berupa kegiatan distribusi bantuan, tetapi juga menjadi kesempatan untuk memperkuat hubungan antara aparat keamanan dan masyarakat. Hal ini terlihat dari upaya yang dilakukan oleh Aiptu Rusnadi, Bhabinkamtibmas Desa Pengasinan, saat mengawal pendistribusian beras dari Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) RI kepada ratusan warga penerima manfaat.
Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Desa Pengasinan, Kecamatan Gunungsindur, Kabupaten Bogor. Sebanyak 344 keluarga penerima manfaat (KPM) mendapatkan bantuan berupa 20 kilogram beras per orang. Proses penyaluran berjalan dengan tertib, mulai dari pagi hingga sore hari. Pihak pengawas memberikan perhatian khusus agar bansos sampai tepat sasaran tanpa ada kendala.
Selain tugasnya sebagai pengawas, Aiptu Rusnadi juga memanfaatkan kesempatan ini untuk menyampaikan pesan-pesan tentang keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Ia mengajak warga aktif berkomunikasi dengan aparat seperti Bhabinkamtibmas dan Babinsa jika terjadi masalah di lingkungan sekitar.
“Kami hadir bukan hanya sebagai pengamanan teknis, tapi juga sebagai mitra masyarakat. Mari bersama menjaga keamanan lingkungan agar tetap kondusif. Bila ada kejadian yang menonjol, jangan ragu sampaikan kepada kami,” ujarnya di tengah kegiatan tersebut.
Ia menilai bahwa kegiatan semacam ini adalah bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, bukan hanya dalam hal penegakan hukum, tetapi juga dalam mendorong rasa kebersamaan dan gotong royong untuk menciptakan ketertiban sosial.
Pentingnya Komunikasi dan Keamanan Lingkungan
Selain itu, Plt. Kasi Humas Polres Bogor, IPDA Yulista Mega Stefani, menekankan pentingnya komunikasi antara masyarakat dan aparat kepolisian. Ia mengingatkan masyarakat untuk tidak ragu melapor jika menemukan tindak kriminalitas, termasuk penipuan perekrutan kerja ilegal yang sering menjanjikan gaji besar namun tidak memiliki dasar hukum.
Menurutnya, praktik tersebut termasuk dalam kategori Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Untuk itu, ia menyarankan masyarakat agar segera melaporkan kejadian tersebut melalui Call Center Polri di (021) 110 atau nomor aduan 0812-1280-5587, yang aktif 24 jam.
Pendekatan Dialogis untuk Menjaga Keamanan
Polres Bogor terus berkomitmen untuk menjaga suasana aman dan damai di wilayahnya. Pendekatan yang dekat dan dialogis menjadi salah satu strategi utama dalam menjalin hubungan yang baik dengan masyarakat. Selain itu, pihak kepolisian juga mendukung berbagai program sosial yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat.
Dengan kehadiran yang lebih dekat dan responsif, masyarakat merasa lebih nyaman dan percaya pada aparat kepolisian. Hal ini juga membantu dalam menciptakan lingkungan yang lebih harmonis dan saling mendukung. Dengan demikian, keamanan dan ketertiban masyarakat dapat terjaga secara bersama-sama.