
Fitur Usulan dan Sanggahan Bansos yang Bisa Diakses Melalui Ponsel
Mulai tahun 2025, masyarakat akan memiliki kesempatan lebih besar untuk berpartisipasi dalam proses penyaluran bantuan sosial. Salah satu fitur yang sangat penting adalah kemampuan untuk mengusulkan atau menyampaikan sanggahan terhadap penerima bansos melalui perangkat ponsel. Ini merupakan langkah inovatif yang diharapkan bisa memastikan bahwa bantuan sosial benar-benar sampai kepada yang berhak.
Mengapa Fitur Usulan dan Sanggahan Penting?
Program bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Nelayan Terdampak (BPNT) bertujuan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan. Namun, tidak jarang terjadi kasus di mana warga yang layak belum terdaftar atau sebaliknya, ada orang yang seharusnya tidak mendapat bantuan justru menerima. Dengan adanya fitur usulan dan sanggahan, masyarakat dapat ikut serta dalam memastikan keadilan dalam distribusi bantuan sosial.
Fitur ini memungkinkan pengguna untuk:
– Mengusulkan warga yang belum terdaftar tetapi layak menerima bantuan sosial.
– Menyampaikan sanggahan jika terdapat penerima yang tidak tepat sasaran atau data yang tidak akurat.
Syarat Pengajuan Usulan atau Sanggahan
Sebelum mengajukan usulan atau sanggahan, pastikan kamu memenuhi beberapa syarat berikut:
- KTP dan Kartu Keluarga (KK) yang masih aktif sesuai dengan domisili.
- Terdaftar atau berdomisili di wilayah yang tercatat dalam DTKS atau DTSEN. Jika belum terdata, kamu bisa mengajukan secara mandiri.
- Lampirkan bukti pendukung seperti Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), foto kondisi rumah, atau tagihan listrik/air sebagai dukungan validasi data.
- Tuliskan alasan pengajuan atau sanggahan yang jelas dan valid agar petugas dapat segera memverifikasi.
Opsi Offline: Pengajuan Secara Langsung ke Kelurahan atau Dinas Sosial
Jika kamu kesulitan mengakses internet atau ponsel, tidak perlu khawatir. Pengajuan usulan atau sanggahan tetap bisa dilakukan secara langsung. Cukup kunjungi kantor kelurahan atau desa, atau Dinas Sosial. Bawa dokumen-dokumen berikut:
- Formulir pengajuan yang bisa diambil di lokasi.
- Fotokopi KTP dan KK.
- Dokumen pendukung seperti SKTM, foto kondisi rumah, dan tagihan.
Saat mengisi formulir, sampaikan alasan dengan jelas dan tunggu hasil verifikasi seperti halnya saat mengajukan via aplikasi.
Setelah Mengajukan: Apa yang Harus Diketahui?
Proses verifikasi bisa memakan waktu beberapa hari hingga sebulan kerja, tergantung jumlah pengajuan di wilayah kamu. Berikut beberapa kemungkinan hasil:
- Jika pengajuan diterima: data kamu atau data warga yang diusulkan akan masuk ke DTKS/DTSEN, dan mulai mendapat bansos pada periode pencairan berikutnya.
- Jika sanggahan valid: penerima yang tidak layak akan dicoret dari daftar penerima bantuan sosial.
Manfaat dari Fitur Usulan dan Sanggahan
Dengan hadirnya fitur usulan dan sanggahan di aplikasi Cek Bansos, masyarakat memiliki kendali lebih besar dalam memastikan bahwa bantuan sosial disalurkan secara tepat sasaran. Mulai dari mengusulkan warga yang layak namun belum terdaftar hingga menyanggah penerima yang tidak memenuhi syarat, semuanya bisa dilakukan hanya melalui ponsel.
Pastikan kamu memenuhi semua syarat yang ditentukan, siapkan dokumen pendukung, lalu ajukan baik melalui aplikasi maupun secara langsung ke kelurahan. Proses ini mudah, cepat, dan transparan, sehingga memberikan kepastian bagi setiap warga yang membutuhkan.