Cara Mengecek Penerima Bansos PKH dan BPNT Tahun 2025
Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan bantuan sosial dalam bentuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) pada Agustus 2025. Kedua program ini menjadi andalan pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat prasejahtera di tengah tekanan ekonomi. Untuk memastikan apakah Anda termasuk penerima bantuan, berikut cara cek bansos PKH dan BPNT, syarat penerima, besaran bantuan, dan informasi seputar Kartu PKH.
Apa Itu PKH dan BPNT?
Program Keluarga Harapan (PKH) adalah bantuan bersyarat yang diberikan kepada keluarga kurang mampu dengan syarat tertentu, seperti ibu hamil, balita, anak sekolah, lansia, atau penyandang disabilitas. Sementara itu, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah bantuan berupa uang elektronik yang ditujukan untuk membeli kebutuhan pangan pokok seperti beras, telur, tempe, dan lainnya, yang kini juga dapat dicairkan secara tunai melalui Bank Himbara atau Kantor Pos.
Cara Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT 2025
Masyarakat dapat melakukan pengecekan secara mandiri melalui website resmi Kemensos. Berikut langkah-langkahnya:
- Buka situs: https://cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan
- Ketik nama sesuai KTP
- Masukkan kode captcha
- Klik tombol “Cari Data”
Sistem akan menampilkan informasi apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima bansos PKH/BPNT.
Syarat Penerima PKH
Bantuan PKH hanya diberikan kepada keluarga miskin dan rentan yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos. Adapun syaratnya meliputi:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Memiliki NIK aktif yang terdaftar di Dukcapil
- Terdata dalam DTKS
- Memenuhi komponen pendidikan, kesehatan, atau kesejahteraan sosial, seperti:
- Ibu hamil/nifas
- Anak usia dini (0–6 tahun)
- Anak sekolah (SD hingga SMA)
- Lansia (≥ 70 tahun)
- Penyandang disabilitas berat
Besaran Bantuan Tunai PKH 2025
Bantuan diberikan dalam empat tahap setahun (per tiga bulan). Besaran bantuan per kategori:
| Komponen Penerima/Besaran per Tahun |
|————————————-|
| Ibu hamil/nifas | Rp 3.000.000 |
| Anak usia dini 0–6 th | Rp 3.000.000 |
| Anak SD/sederajat | Rp 900.000 |
| Anak SMP/sederajat | Rp 1.500.000 |
| Anak SMA/sederajat | Rp 2.000.000 |
| Lansia ≥70 tahun | Rp 2.400.000 |
| Disabilitas berat | Rp 2.400.000 |
Untuk BPNT, bantuan sebesar Rp 200.000 per bulan, atau Rp 600.000 per tahap pencairan.
Apa Itu Kartu PKH?
Kartu PKH adalah alat akses bagi penerima bantuan sosial dalam bentuk rekening elektronik yang dikeluarkan oleh Bank Penyalur Himbara (BNI, BRI, Mandiri, BTN). Melalui kartu ini, penerima dapat mencairkan bantuan di ATM, E-Warong, atau Kantor Pos, tergantung jenis bantuan dan mekanisme penyalurannya. Kartu ini dilengkapi dengan nomor rekening dan nama penerima. Beberapa wilayah juga menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) sebagai pengganti atau pelengkap Kartu PKH.
Tips Penting untuk Penerima Bansos
- Pastikan data NIK dan KK aktif di Dukcapil
- Perbarui data secara berkala di kelurahan atau melalui aplikasi SIKS-NG
- Hindari calo, semua proses gratis dan diawasi Kemensos
- Jika tidak terdaftar tetapi merasa memenuhi syarat, ajukan usulan melalui DTKS lokal
PKH dan BPNT adalah bentuk nyata komitmen negara dalam menjaga kelompok rentan dan mendorong peningkatan kualitas hidup masyarakat miskin. Cek sekarang juga status bansos Anda dan pastikan tidak tertinggal pencairan.