
Pemerintah Maluku Utara Siapkan Sistem Monitoring Bantuan Sosial
Pemerintah Provinsi Maluku Utara sedang mempersiapkan sistem monitoring yang bertujuan untuk memastikan bantuan sosial dapat diberikan secara tepat sasaran dan menghindari penyalahgunaan. Sistem ini berupa aplikasi yang mampu memantau proses distribusi bantuan secara rinci.
Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos, menjelaskan bahwa tujuan utama dari penerapan sistem ini adalah untuk memastikan tidak terjadi duplikasi penerima bantuan serta agar penerima benar-benar mendapatkan manfaatnya. “Tujuan utamanya adalah memastikan bantuan bisa sampai kepada yang berhak dan tidak disalahgunakan oleh pihak tertentu,” ujarnya dalam pernyataannya.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Gubernur Sherly saat melakukan pertemuan dengan Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial, Robben Riko. Dalam pertemuan tersebut, Gubernur juga menyerahkan dokumen penerima bantuan sosial (bansos) berbasis nama dan alamat (BNBA) kepada Kementerian Sosial. Dokumen ini akan digunakan sebagai dasar pemadanan data antara pemerintah daerah dan pusat.
Selain itu, kedua belah pihak juga membahas permohonan penggunaan data milik Kementerian Sosial oleh Pemprov Maluku Utara. Tujuannya adalah untuk penyusunan program dan agenda pemerintah daerah, termasuk dalam rangka mendukung program Perumahan Sejahtera Terpadu dengan dana PRS.
Gubernur Sherly juga memastikan bahwa data yang telah diserahkan oleh Pemprov Malut dapat digunakan untuk menerima berbagai program bantuan sosial, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan program sosial lainnya. Respons dari Sekjen Kemensos, Robben Riko, sangat positif. Ia menyatakan akan memperhatikan setiap permintaan yang diajukan oleh Pemprov Malut.
Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Maluku Utara juga menyampaikan beberapa materi penting, seperti sekolah rakyat, perumahan, dan jaminan kesejahteraan masyarakat. Materi-materi ini akan dibahas bersama oleh kedua belah pihak.
Sekretaris Jenderal Kemensos menjelaskan bahwa anak-anak yang bersekolah di sekolah rakyat akan diajukan namanya untuk mendapatkan bantuan stimulan perumahan. “Kuota yang diajukan sekitar 40.000 orang,” ujarnya.
Saat ini, Kementerian Sosial sedang mengembangkan aplikasi khusus untuk sekolah rakyat. Tujuannya adalah untuk mempermudah pemerintah pusat dalam menempatkan dua orang dari Maluku Utara di Kementerian Sosial. Dengan demikian, mereka dapat mengelola laporan teknologi secara lebih akurat dan efisien.