
Peningkatan Konsumsi Masyarakat Didorong oleh Pencairan Bantuan Sosial dan Gaji ke-13
Pada konferensi pers terbaru mengenai kinerja perekonomian nasional kuartal II tahun 2025, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa pencairan bantuan sosial (bansos) dan gaji ke-13 pada pertengahan tahun 2025 memberikan dampak signifikan terhadap konsumsi masyarakat. Dalam pernyataannya, ia menjelaskan bahwa dua stimulus fiskal ini menjadi faktor penting dalam menjaga daya beli masyarakat di tengah tantangan global.
Sri Mulyani menekankan bahwa pencairan bansos seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), serta gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri, dan pensiunan berhasil mendorong peningkatan konsumsi rumah tangga. Hal ini terlihat dari data yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS) yang menunjukkan bahwa konsumsi rumah tangga tumbuh sebesar 5,6 persen (yoy) pada kuartal II 2025, lebih tinggi dibandingkan kuartal sebelumnya.
Faktor Pendorong Pertumbuhan Konsumsi
Pertumbuhan konsumsi tersebut didorong oleh meningkatnya pengeluaran masyarakat untuk berbagai kebutuhan sehari-hari, transportasi, dan rekreasi. Pencairan dana tambahan dari pemerintah memberikan dorongan ekonomi yang signifikan. Selain itu, momentum Ramadan, Iduladha, dan liburan sekolah turut memperkuat efek positif dari pencairan bansos dan gaji ke-13 terhadap konsumsi masyarakat.
Sri Mulyani juga menyebutkan bahwa adanya peningkatan aktivitas ekonomi tidak hanya terjadi di level pusat, tetapi juga dirasakan di daerah. UMKM, pedagang pasar, dan sektor informal lainnya mengalami peningkatan omzet selama periode tersebut. Dana yang masuk langsung ke kantong masyarakat membuat belanja lokal meningkat, sehingga menunjukkan bahwa APBN bekerja efektif untuk rakyat.
Dampak Multiplier di Daerah
Lebih lanjut, Menteri Keuangan menjelaskan bahwa pencairan bansos dan gaji ke-13 memiliki efek multiplier di berbagai wilayah. Kenaikan pengeluaran masyarakat di tingkat lokal menciptakan lingkaran ekonomi yang saling mendukung. Hal ini menunjukkan bahwa kebijakan pemerintah dalam bentuk bantuan sosial dan gaji ke-13 tidak hanya berdampak langsung, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi di tingkat daerah.
Strategi Pemerintah dalam Menghadapi Ketidakpastian Ekonomi
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan terus mengoptimalkan peran Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebagai instrumen utama dalam menjaga stabilitas dan pertumbuhan ekonomi. Selain bansos reguler, pemerintah juga menyiapkan skema cadangan bantuan untuk mengantisipasi potensi perlambatan ekonomi akibat ketidakpastian global.
Sri Mulyani memastikan bahwa langkah-langkah stimulus fiskal dilakukan secara hati-hati agar tetap menjaga kesehatan APBN dan menjaga defisit anggaran dalam batas aman. Dengan demikian, pemerintah berupaya memastikan bahwa kebijakan ekonomi yang diambil tidak hanya mampu mendorong pertumbuhan, tetapi juga menjaga keseimbangan keuangan negara jangka panjang.