
Bantuan Sosial yang Cair di Bulan Agustus 2025
Pada bulan Agustus 2025, masyarakat dengan penghasilan rendah kembali mendapatkan angin segar berupa berbagai bantuan sosial (bansos) yang disalurkan oleh pemerintah. Tindakan ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam menopang daya beli rakyat di tengah tantangan ekonomi yang masih terasa. Bansos ini diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Berikut adalah rincian program bansos yang sudah dijadwalkan cair pada bulan Agustus:
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
Program PKH, yang merupakan salah satu program unggulan dari Kementerian Sosial, memasuki tahap ketiga pada bulan Agustus. Besaran bantuan disesuaikan dengan komponen dalam keluarga, antara lain:
- Ibu hamil/nifas: Rp750.000
- Balita (0–6 tahun): Rp750.000
- Siswa SD: Rp225.000
- Siswa SMP: Rp375.000
- Siswa SMA: Rp500.000
- Lansia dan Disabilitas Berat: Rp600.000
Bantuan ini langsung dicairkan ke rekening penerima melalui bank Himbara seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN.
2. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)
BPNT, yang juga dikenal sebagai Program Sembako, cair dalam bentuk saldo elektronik senilai Rp600.000 untuk periode Juli hingga September 2025. Bantuan ini bisa digunakan untuk membeli kebutuhan pokok seperti beras, telur, dan minyak goreng di e-warong.
3. Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD)
Program BLT-DD ditujukan bagi warga miskin ekstrem di desa. Besarannya mencapai Rp300.000 per bulan, dan akan diberikan selama tiga bulan (Juli–September), sehingga total yang diterima adalah Rp900.000 per keluarga.
4. Program Indonesia Pintar (PIP)
Bagi siswa dari keluarga tidak mampu, pencairan dana bantuan pendidikan dilakukan bulan ini dengan besaran sebagai berikut:
- SD: Rp450.000
- SMP: Rp750.000
- SMA/SMK: Rp1.800.000 per tahun
Dana disalurkan melalui bank penyalur dan bisa dicek melalui situs resmi PIP Kemendikbud.
5. Bantuan Anak Yatim Piatu (YAPI)
Anak-anak yang kehilangan salah satu atau kedua orang tua, serta berada dalam pengasuhan keluarga atau lembaga sosial, menerima bantuan sebesar Rp270.000 per bulan. Selain uang tunai, bantuan ini juga bisa berupa nutrisi, perlengkapan sekolah, atau alat bantu disabilitas, sesuai hasil asesmen.
6. Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK)
Bagi masyarakat tidak mampu, pemerintah menanggung iuran BPJS Kesehatan sebesar Rp42.000 per orang per bulan, sehingga layanan kesehatan bisa dinikmati secara gratis.
Cara Cek dan Mencairkan Bansos
Untuk memastikan apakah Anda termasuk penerima bantuan, berikut langkah yang bisa dilakukan:
- Cek di Website Cekbansos.kemensos.go.id: Masukkan NIK dan wilayah domisili secara lengkap.
- Gunakan Aplikasi SIKS-Dataku atau Cek Bansos Kemensos di Play Store: Aplikasi resmi ini memudahkan pengecekan secara mandiri.
- Pantau Pengumuman dari Desa/Kelurahan atau Dinas Sosial Setempat: Informasi pencairan seringkali diumumkan secara lokal, terutama untuk bansos desa.
Bansos bukan hanya sekadar bantuan finansial, tetapi juga bentuk komitmen negara untuk hadir di tengah rakyat. Di bulan kemerdekaan ini, semangat “pulih lebih cepat, bangkit lebih kuat” terlihat dari langkah pemerintah dalam menyalurkan bantuan demi menjaga stabilitas sosial dan kesejahteraan rakyat.