
Penyelidikan Terhadap Dua Warga Negara Asing di Bali
Pemeriksaan terhadap keberadaan dua warga negara asing (WNA) yang disebut-sebut pernah menjadi anggota Tentara Pertahanan Israel (IDF) kini menjadi perhatian besar di Bali. Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, mengungkapkan bahwa tim imigrasi sedang melakukan operasi lapangan untuk menelusuri informasi tersebut.
“Ini lagi dicek sekarang. Tim lagi di sana ya, lagi operasi,” ujar Agus saat berbicara di Kompleks Istana Kepresidenan RI, Rabu. Pernyataan ini merespons isu yang telah ramai dibicarakan oleh masyarakat selama sebulan terakhir, terkait aktivitas dua WNA yang diduga mengelola vila-vila mewah di Bali.
Dari hasil operasi awal, sekitar 100 WNA disebut terjaring dalam pengecekan tersebut. Namun, Agus tidak menjelaskan secara rinci pelanggaran spesifik yang dilakukan oleh para WNA tersebut, termasuk apakah dua orang Israel yang diperkirakan eks IDF termasuk dalam jumlah tersebut.
Salah satu dari dua orang yang diduga pernah menjadi anggota IDF adalah Shachar Gornen, seorang pria yang dikenal aktif membuat konten perjalanan. Gornen disebut sebagai pengelola vila eksklusif melalui akun Instagram @gonenvillasbali. Sebelum menjadi perbincangan publik, akun tersebut membagikan konten-konten promosi vila mewah bergaya tropis yang ditujukan bagi wisatawan asing. Saat ini, akun tersebut dikunci menjadi privat tanpa unggahan maupun daftar pengikut.
Akun pribadi Shachar juga kini bersifat tertutup. Meski begitu, jejak digital dari unggahan-unggahannya sebelumnya masih bisa ditemukan melalui pencarian di Google, termasuk video promosi vila-vila di kawasan Bali.
Menurut informasi sementara, Shachar Gornen tercatat sebagai warga negara Jerman saat masuk ke Indonesia. Hal ini memungkinkan karena yang bersangkutan mendaftar sebagai WNA Jerman dan lolos pengawasan di keimigrasian Bali. Dia juga disebut memiliki KITAS Investor yang berlaku hingga Maret 2026.
Selama berada di Bali, Gornen tinggal di wilayah Pererenan, Mengwi, Kabupaten Badung, dan berada di bawah naungan perusahaan Indonesia yang bertindak sebagai penjamin KITAS-nya. Pihak Imigrasi sendiri belum memberikan konfirmasi resmi atas identitas dan status visa Gornen maupun rekan perempuannya yang juga diduga pernah menjadi anggota IDF.
Meskipun demikian, Polda Bali menyatakan akan ikut turun tangan jika ditemukan unsur pelanggaran pidana atau hukum lainnya. Kasus ini menarik perhatian karena melibatkan kemungkinan penggunaan identitas negara ketiga serta aktivitas bisnis di sektor properti mewah yang sensitif di kawasan wisata internasional seperti Bali.
Apalagi, latar belakang dugaan keterlibatan mereka sebagai eks militer memperkuat urgensi pengawasan. Isu ini juga memicu diskusi tentang bagaimana sistem keimigrasian dapat memastikan kepatuhan terhadap aturan, terutama dalam hal pengelolaan izin tinggal dan pengawasan terhadap WNA yang berada di wilayah Indonesia.
Komentar dan Tantangan di Masa Depan
Kasus ini menunjukkan pentingnya transparansi dan koordinasi antara instansi pemerintah, baik itu Imigrasi maupun kepolisian, dalam menghadapi situasi yang melibatkan WNA dengan latar belakang yang kompleks. Selain itu, muncul pertanyaan tentang bagaimana sistem keimigrasian bisa lebih efektif dalam memverifikasi identitas dan latar belakang WNA yang masuk ke Indonesia.
Beberapa pihak juga menyoroti perlunya peningkatan pengawasan terhadap aktivitas bisnis yang dilakukan oleh WNA, terutama di sektor properti mewah yang sering kali menjadi daya tarik bagi wisatawan internasional. Ini juga menjadi tantangan bagi otoritas setempat dalam menjaga keseimbangan antara pembukaan ekonomi dan pengamanan kedaulatan negara.
Dengan situasi yang terus berkembang, masyarakat dan pihak berwenang diharapkan tetap waspada dan siap merespons setiap perkembangan yang terjadi. Kejelasan informasi dan keterbukaan dari pihak berwenang sangat penting dalam membangun kepercayaan masyarakat dan memastikan kepatuhan terhadap hukum.