
Program Keluarga Harapan (PKH) untuk Tahun 2025
Keluarga penerima manfaat kembali mendapatkan kabar baik. Pemerintah melalui Program Keluarga Harapan (PKH) akan kembali menyalurkan bantuan sosial pada tahun 2025. PKH merupakan salah satu program andalan yang bertujuan membantu masyarakat yang belum sejahtera dan terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Bantuan ini dirancang untuk memenuhi kebutuhan dasar, khususnya di bidang kesehatan dan pendidikan.
Jenis dan Nominal Bantuan PKH 2025
Bantuan PKH dibagikan berdasarkan kategori anggota keluarga dengan nominal yang berbeda-beda. Berikut adalah rincian lengkapnya:
- Ibu Hamil/Nifas: Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 per tahap.
- Anak Usia Dini (0–6 tahun): Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 per tahap.
- Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 per tahap.
- Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp1.500.000 per tahun atau Rp375.000 per tahap.
- Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp2.000.000 per tahun atau Rp500.000 per tahap.
- Penyandang Disabilitas Berat: Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 per tahap.
- Lanjut Usia (Lansia): Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 per tahap.
Jadwal Penyaluran Bansos PKH 2025
Penyaluran bantuan PKH dilakukan dalam empat tahapan sepanjang tahun. Berikut jadwal resmi pencairannya:
- Tahap 1: Januari hingga Maret 2025
- Tahap 2: April hingga Juni 2025
- Tahap 3: Juli hingga September 2025
- Tahap 4: Oktober hingga Desember 2025
Pastikan Anda selalu memantau status bantuan sesuai jadwal agar bisa mengetahui apakah dana sudah cair atau belum.
Cara Mengecek Status Penerima Bansos PKH
Untuk memastikan status penerima bansos PKH, ikuti langkah-langkah berikut:
- Buka situs resmi cekbansos.kemensos.go.id melalui browser di HP atau komputer Anda.
- Isi data wilayah, mulai dari Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, hingga Desa/Kelurahan.
- Masukkan nama lengkap Penerima Manfaat (PM) sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Ketikkan empat huruf kode yang terdapat dalam kotak. Jika kode tidak jelas, klik ikon untuk mendapatkan kode baru.
- Klik tombol “Cari Data” untuk melihat hasil pencarian.
Cara Mencairkan Bantuan PKH
Jika nama Anda telah terdaftar dan disetujui, dana PKH akan disalurkan secara non-tunai melalui beberapa cara:
- Rekening Bank Himbara: Dana akan langsung masuk ke rekening bank Anda (BRI, BNI, Mandiri, BTN). Anda dapat mencairkannya melalui ATM, mobile banking, atau internet banking.
- Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Kartu ini dapat digunakan untuk berbelanja di e-warong atau melakukan penarikan tunai melalui agen yang bekerja sama.
- PT Pos Indonesia: Bagi yang tidak menggunakan rekening bank, dana dapat dicairkan langsung di kantor Pos terdekat. Cukup tunjukkan KTP dan Kartu PKH untuk verifikasi.
Program PKH menjadi salah satu bentuk dukungan pemerintah dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dengan bantuan ini, keluarga prasejahtera dapat lebih mudah memenuhi kebutuhan dasar mereka, khususnya di bidang kesehatan dan pendidikan.