
Kasus Kematian Prada Lucky Namo di NTT: Penganiayaan atau Kecelakaan?
Kasus kematian seorang anggota TNI yang diduga akibat penganiayaan menimbulkan kegundahan di masyarakat dan lingkungan militer. Korban bernama Prada Lucky Namo, seorang prajurit TNI AD berusia 23 tahun, meninggal dunia setelah menjalani perawatan intensif selama empat hari di RSUD Aeramo, Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT). Kejadian ini terjadi pada Rabu, 6 Agustus 2025, pukul 11.23 Wita.
Prada Lucky dilarikan ke rumah sakit pada Sabtu, 2 Agustus 2025, dalam kondisi sadar namun lemah. Ia sempat menyampaikan kepada dokter bahwa dirinya mengalami tindak kekerasan dari sesama prajurit TNI. Selama dirawat, tubuhnya menunjukkan luka lebam, sayatan, serta bekas sundutan rokok di beberapa bagian tubuh seperti punggung, lengan, dan kaki. Hal ini memperkuat dugaan bahwa korban menjadi korban penganiayaan.
Latar Belakang Prada Lucky Namo
Nama lengkap Prada Lucky adalah Lucky Chepril Saputra Namo. Ia merupakan prajurit muda TNI AD yang bertugas di Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan 834/Wakanga Mere (Yonif TP 834/WM), Kabupaten Nagekeo, NTT. Yonif TP 834/WM adalah satuan baru TNI AD yang ditempatkan di wilayah timur Indonesia sebagai bagian dari program strategis untuk memperkuat kehadiran militer dan mendukung pembangunan daerah.
Batalyon ini berbasis di Desa Tonggurambang, Kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagekeo. Nama “Wakanga Mere” berasal dari bahasa lokal dan mencerminkan semangat perjuangan dan pengabdian di tanah Flores. Prada Lucky juga merupakan putra dari Sersan Mayor Christian Namo, seorang anggota TNI yang saat ini bertugas di Kodim 1627 Rote Ndao.
Kronologi Kematian Prada Lucky Namo
Pada hari keempat perawatan di RSUD Aeramo, Prada Lucky menghembuskan napas terakhir. Kepergiannya menjadi pukulan berat bagi keluarga, terutama sang ayah yang berharap pelaku dihukum setimpal. Dugaan penganiayaan oleh seniornya masih dalam proses penyelidikan.
Komando Resor Militer (Korem) 161/Wira Sakti saat ini masih mendalami kasus ini. Kapenrem 161/Wira Sakti, Mayor Inf. I Gusti Komang Surya Negara, menyatakan bahwa penyelidikan sedang berlangsung. Namun hingga saat ini belum ada hasil resmi yang diperoleh.
Sementara itu, kasus ini ditangani oleh Sub Denpom IX/1-1 Ende. Danki dari satuan tempat Prada Lucky bertugas, Rahmat, mengatakan bahwa karena komandan batalyon tidak ada di tempat, ia tidak bisa memberikan pernyataan lebih lanjut. Ia juga enggan berkomentar terkait dugaan penganiayaan hingga hasil penyelidikan diperoleh.
Respons Keluarga dan Masyarakat
Hingga malam hari, jenazah Prada Lucky masih berada di kamar jenazah RSUD Aeramo. Kedua orang tuanya tampak terpukul dan berduka atas kepergian putra mereka. Rencananya, jenazah akan diberangkatkan ke Kupang menggunakan pesawat untuk proses pemakaman lebih lanjut.
Kabar kematian Prada Lucky dengan dugaan penganiayaan ini menyebar cepat di masyarakat dan media sosial. Namun hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak Batalyon TP 834/WM. Komandan Batalyon TP 834/WM, Letkol Inf Justik Handinata, sedang berada di Kupang, ibu kota Provinsi NTT. Sementara itu, Komandan Kompi dari satuan tempat Prada Lucky bertugas juga belum terlihat hadir di rumah sakit maupun memberi pernyataan resmi.
Pos Kupang akan terus melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait dan memantau perkembangan kasus ini. Artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com.