Evaluasi Penyaluran Bantuan Sosial di Jawa Barat
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyoroti pentingnya evaluasi dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) setelah ditemukan adanya penerima bansos yang menggunakan uang tersebut untuk berjudi online. Ia menilai bahwa tidak semua bantuan yang diberikan dapat diterima dengan baik oleh masyarakat, sehingga diperlukan validasi data yang lebih ketat.
Dedi Mulyadi menyampaikan pernyataannya saat ditemui di Gedung DPRD Jabar, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, pada Kamis (7/8/2025). Ia menekankan perlunya dilakukan survei dan pendataan ulang terhadap penerima bansos. Temuan bahwa sebagian penerima bansos ternyata berusia muda dan produktif menjadi fokus utama dalam evaluasi ini.
“Jika bansos digunakan untuk berjudi online, maka penerima bansosnya pasti berusia muda dan produktif. Nah, apakah mereka layak menerima bansos? Ini yang harus dipertanyakan,” ujarnya.
Menurut Dedi, prioritas penyaluran bansos seharusnya ditujukan kepada kelompok rentan yang benar-benar membutuhkan, seperti anak yatim, lansia yang tidak produktif, atau penderita penyakit kronis. Ia menjelaskan bahwa bansos seharusnya menjadi solusi untuk mengatasi kemiskinan, bukan malah menambah masalah.
“Harapan saya, bansos diberikan kepada anak-anak yang yatim, misalnya, yang ayahnya meninggal atau ibunya meninggal, sehingga mereka dititipkan kepada pamannya, bibinya, atau siapa pun. Mereka harus menjadi prioritas pertama,” kata Dedi.
Ia memberikan contoh bahwa seseorang dengan penghasilan Rp 5 juta bisa tetap jatuh miskin jika uangnya digunakan untuk berjudi online. Oleh karena itu, Dedi meminta agar bantuan bagi penerima yang terbukti menggunakan uang bansos untuk judi online segera dihentikan.
“Banyak orang yang sudah kaya raya karena judi online. Tujuan bansos adalah menyelesaikan masalah kemiskinan, bukan menambah masalah. Jika uang negara masuk ke rekening judi online, itu merupakan tindakan yang salah,” ujarnya.
Berdasarkan laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), terdapat dugaan kuat bahwa 132.557 penerima bansos pernah melakukan transaksi judi online. Data tersebut merupakan hasil analisis transaksi keuangan semester pertama tahun 2025, dengan total nominal deposit mencapai Rp 542,5 miliar dalam 3.754.275 transaksi.
Selain itu, Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengungkapkan bahwa sebanyak 78.000 penerima bansos pada semester pertama terindikasi terlibat dalam aktivitas judi online pada awal 2025. Hal ini menunjukkan bahwa masalah ini tidak hanya terjadi di Jawa Barat, tetapi juga menjadi isu nasional yang memerlukan perhatian serius.
Langkah yang Perlu Dilakukan
Untuk mengatasi masalah ini, beberapa langkah penting perlu dilakukan:
- Peningkatan pengawasan: Pemerintah daerah dan pusat perlu meningkatkan pengawasan terhadap penyaluran bansos agar tidak disalahgunakan.
- Validasi data penerima: Pendataan ulang dan validasi data penerima bansos harus dilakukan secara berkala.
- Pendidikan masyarakat: Edukasi tentang penggunaan bansos yang tepat dan dampak negatif dari judi online perlu ditingkatkan.
- Sanksi tegas: Pihak yang terbukti menggunakan bansos untuk keperluan ilegal harus mendapatkan sanksi tegas sesuai hukum yang berlaku.
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan bansos dapat digunakan secara efektif dan membantu masyarakat yang benar-benar membutuhkan, serta menghindari penyalahgunaan yang merugikan negara dan masyarakat.