
Berbagai Jenis Bantuan Sosial yang Disalurkan di Bulan Agustus 2025
Di bulan Agustus 2025, pemerintah kembali menggulirkan berbagai jenis bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat. Penyaluran bansos ini dilakukan secara bertahap dan mencakup berbagai bentuk bantuan seperti tunai, pangan, serta subsidi iuran BPJS Kesehatan. Dalam penyaluran kali ini, terdapat sembilan jenis bansos yang disebutkan, termasuk program baru yang cukup unik.
Salah satu program baru yang menarik perhatian adalah bantuan ayam dan telur untuk keluarga rentan stunting. Program ini diperuntukkan bagi keluarga yang memiliki risiko tinggi terhadap kondisi stunting. Penyaluran bansos ini menggunakan data keluarga sasaran yang dihimpun langsung oleh Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), bukan dari data terpadu kesejahteraan sosial seperti biasanya.
Selain itu, ada juga opsi tambahan penyaluran yang menyasar keluarga dalam kategori rentan stunting melalui program khusus bernama Keluarga Rentan Stunting (KRS). Bantuan ini berbeda dari program reguler karena diberikan dalam bentuk rapelan selama enam bulan sekaligus. Setiap keluarga penerima manfaat (KPM) akan mendapatkan satu ekor ayam karkas per bulan dan 10 butir telur. Karena penyaluran dirapel, maka setiap KPM menerima total 60 butir telur dan enam ekor ayam. Penyaluran ini juga berbarengan dengan bantuan pangan berupa beras 20 kilogram, sehingga KPM akan menerima paket bansos yang sangat substansial dalam satu waktu.
Berbeda dengan bansos lainnya, bansos tambahan ini menggunakan surat undangan bagi yang berhak sebagai pengenal saat pengambilannya. Surat undangan pengambilan bantuan sudah mulai dibagikan kepada penerima yang datanya telah masuk dan diverifikasi.
Bantuan Subsidi Iuran BPJS Kesehatan
Selain bantuan pangan, pemerintah juga memberikan bantuan dalam bentuk subsidi iuran BPJS Kesehatan melalui program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat Penerima Bantuan Iuran (KIS PBI). Dalam skema ini, setiap peserta yang masuk dalam daftar penerima manfaat akan secara otomatis mendapatkan perlindungan kesehatan gratis dengan nilai iuran sebesar Rp42.000 per bulan, yang dibayarkan langsung oleh pemerintah kepada BPJS Kesehatan. Artinya, masyarakat tidak menerima uang tunai, namun langsung mendapatkan akses layanan kesehatan aktif tanpa harus membayar iuran rutin setiap bulan. Hal ini menjadi jaring pengaman penting bagi keluarga miskin dan rentan agar tetap memiliki akses terhadap layanan kesehatan dasar.
Penyaluran Bansos Reguler
Sementara itu, terkait penyaluran bantuan sosial reguler berupa Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), saat ini pemerintah tengah memasuki tahap ketiga pencairan yang mencakup periode Juli hingga September 2025. Proses penyaluran ini belum sepenuhnya selesai karena tahap kedua masih dalam masa peralihan menuju mekanisme baru yang disebut Buka Rekening Kolektif atau BUREKOL.
Melalui sistem ini, keluarga penerima manfaat yang sebelumnya belum memiliki rekening bank akan dibuatkan rekening secara serentak agar penyaluran bantuan dapat dilakukan secara lebih terbuka, efisien, dan dapat dipertanggungjawabkan. Diperkirakan pada minggu ketiga bulan Agustus, sebagian besar penerima di tahap kedua yang belum memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) akan mulai menerima bantuan mereka setelah rekening kolektif berhasil dibuat dan diaktivasi.
Bagi KPM yang telah memiliki KKS sejak awal atau disebut sebagai KKS murni, penyaluran bantuan tahap ketiga sudah bisa dimulai dan dijadwalkan akan melewati proses verifikasi dan validasi data mulai 31 Agustus 2025. Proses validasi ini sangat penting agar bantuan tidak salah sasaran dan hanya diberikan kepada keluarga yang benar-benar memenuhi kriteria penerima.
Daftar Bantuan Sosial Lain yang Cair di Agustus 2025
Beberapa bansos lain juga cair di bulan Agustus 2025, antara lain:
- Bantuan Subsidi Upah (BSU): Pencairan periode Juni–Juli 2025 ditargetkan selesai pada 6 Agustus 2025, dengan total anggaran Rp 10,72 triliun untuk sekitar 17,3 juta pekerja gaji di bawah Rp 3,5 juta dan 565 ribu guru honorer.
- Bantuan Insentif Guru Non-ASN: Besaran Rp 2,1 juta per tahun untuk guru honorer, serta Rp 2,4 juta per tahun untuk pendidik PAUD non-formal, dibayarkan sekaligus di Agustus.
- BLT Dana Desa & Bantuan Beras: Disalurkan selama Juli–September 2025, yaitu Rp 300 ribu per bulan dan tambahan beras 10–20 kg per keluarga.
- Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT): Disalurkan dalam bentuk saldo elektronik Rp 600 ribu untuk periode Juli–September 2025.
- Program Indonesia Pintar (PIP): Termin kedua tahun 2025 dicairkan pada Agustus melalui bank penyalur, dengan nominal Rp 450 ribu (SD), Rp 750 ribu (SMP), dan Rp 1,8 juta (SMA/SMK) per tahun.
- Bantuan Atensi Anak Yatim Piatu (YAPI): Diberikan kepada anak yatim/piatu dalam bentuk uang tunai atau barang (perlengkapan sekolah/nutrisi) senilai Rp 270 ribu per bulan.
- PBI Jaminan Kesehatan (BPJS PBI): Iuran BPJS Kesehatan gratis ditanggung pemerintah (sekitar Rp 42 ribu per bulan per peserta).
- Skema Bantuan Baru untuk Siswa Madrasah: Untuk siswa MI (Rp 450 rb), MTs (Rp 750 rb), dan MA (Rp 1 jt)—menteri Agama memperkenalkan program bantuan baru khusus Agustus.