Pemprov DKI Jakarta Serahkan Bantuan Sosial untuk 56.351 Penerima Baru
Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta (DKI Jakarta) kembali memperluas cakupan bantuan sosial kepada masyarakat yang membutuhkan. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, secara resmi menyerahkan kartu bantuan sosial kepada 56.351 penerima baru dalam program Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD). Bantuan tersebut diberikan melalui tiga jenis kartu, yaitu Kartu Anak Jakarta (KAJ), Kartu Lansia Jakarta (KLJ), dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) untuk tahun 2025.
Bantuan sosial merupakan salah satu program utama pemerintah yang bertujuan memberikan dukungan berupa uang tunai, barang, atau layanan kepada masyarakat yang kurang mampu atau rentan terhadap risiko sosial. Tujuan utamanya adalah meningkatkan kesejahteraan, mengurangi kemiskinan, serta memberikan bantuan darurat bagi masyarakat yang membutuhkan.
“Prioritas utama saya selama kepemimpinan ini adalah memastikan semua warga Jakarta, terutama kelompok rentan, mendapatkan akses layanan dasar yang cukup. Selain Kartu Jakarta Pintar, Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul, pemutihan ijazah, dan berbagai bentuk bantuan lainnya seperti Kartu Lansia, Anak Jakarta, maupun Disabilitas,” ujar Pramono Anung dalam pernyataannya.
Besaran Bantuan dan Fasilitas Tambahan
Para penerima bansos baru akan menerima bantuan uang tunai sebesar Rp 300.000 per orang setiap bulannya. Dengan penambahan 56.351 penerima baru, total jumlah penerima manfaat di tahun 2025 mencapai 213.366 orang. Selain bantuan uang tunai, mereka juga berhak atas fasilitas gratis untuk transportasi umum seperti Transjakarta dan MRT.
Pramono Anung mengajak masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas transportasi tersebut agar mobilitas di Jakarta menjadi lebih lancar dan efisien. Ia juga berharap bantuan sosial yang diberikan dapat benar-benar bermanfaat bagi kehidupan para penerima.
“Semoga bantuan ini bisa membantu masyarakat, terutama keluarga yang kurang beruntung, dalam menjalani kehidupan sehari-hari,” kata Pramono.
Peringatan untuk Penggunaan Dana Bantuan
Selain itu, Pramono juga memberikan pesan penting kepada para penerima bansos. Ia meminta agar dana bantuan tidak digunakan untuk kegiatan yang tidak produktif, seperti judi online.
“Jangan sampai digunakan untuk hal-hal yang tidak bermanfaat, seperti judi. Justru akan merugikan diri sendiri dan keluarga. Jadi, saya tekankan lagi, jangan gunakan dana bantuan untuk judi,” pesannya.
Pramono berharap, dengan adanya bantuan sosial ini, Jakarta dapat menjadi rumah yang nyaman bagi seluruh warganya, terutama bagi keluarga yang sedang dalam kondisi sulit.
Rincian Penerima Bantuan
Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta, Iqbal Akbarudin, menjelaskan bahwa jumlah penerima manfaat baru bantuan sosial PKD sebanyak 56.351 orang. Rinciannya adalah sebagai berikut:
- 38.414 penerima Kartu Lansia Jakarta
- 4.489 penerima Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta
- 13.448 penerima Kartu Anak Jakarta
Dengan rincian ini, kuota 219.252 penerima manfaat pada tahun 2025 telah tercapai sebanyak 213.366 orang.
Bantuan uang tunai sebesar Rp 300 ribu per bulan akan disalurkan melalui rekening masing-masing penerima. Penyaluran kartu ATM bagi penerima bansos akan dilakukan mulai tanggal 8 hingga 31 Agustus 2025 di seluruh wilayah kota, administrasi, dan Kabupaten Kepulauan Seribu.