Penjelasan Kadis Sosial Kota Gorontalo Terkait Kriteria Penerima Bantuan Sosial
Masyarakat Kota Gorontalo kini mulai mempertanyakan siapa saja yang termasuk dalam kategori penerima bantuan sosial, serta bagaimana mekanisme jika ada warga yang layak menerima bantuan tetapi belum terdata. Untuk menjawab kekhawatiran tersebut, Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos PM), Irwansyah Taha memberikan penjelasan mengenai kriteria warga yang berhak menerima berbagai bentuk bantuan sosial.
Menurut Kadis Irwan, penyaluran bantuan dilakukan berdasarkan data resmi yang telah diverifikasi. Hal ini dilakukan karena kuota bantuan sosial dari pemerintah terbatas. Oleh karena itu, kategori penerima biasanya mencakup warga dengan kondisi ekonomi rendah, penyandang disabilitas, lansia terlantar, anak yatim piatu, serta korban bencana alam atau sosial.
Lebih lanjut, Kadis menegaskan bahwa kriteria tersebut mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial dan diperbarui secara berkala. Selain itu, terdapat mekanisme lain untuk membantu masyarakat dalam mengakses bantuan. Misalnya, melalui aplikasi di android atau playstore, masyarakat dapat mengunduh aplikasi yang menyediakan informasi tentang bansos yang telah disediakan oleh pemerintah pusat.
Kadis Irwansyah Taha juga menjelaskan bahwa pihaknya memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mengajukan permohonan bantuan langsung ke Dinas Sosial. Hal ini dilakukan karena Dinsos berpegang pada data yang telah melalui proses verifikasi di lapangan, sehingga bantuan dapat tepat sasaran.
Jika ada warga yang merasa layak menerima bantuan namun belum tercatat dalam kategori tersebut, mereka dapat mengajukan permohonan langsung melalui kelurahan atau desa setempat. Warga diminta untuk menyampaikan bukti dan dokumen pendukung, yang kemudian akan diproses oleh petugas lapangan. Jika memenuhi syarat, warga tersebut akan dimasukkan dalam pembaruan data.
Untuk itu, Kadis Irwansyah mengimbau masyarakat agar aktif melapor jika mengetahui tetangga atau kerabat yang membutuhkan bantuan tetapi belum mendapatkan haknya. Ia menekankan bahwa bantuan ini bukan hanya soal hak, tetapi juga soal kepedulian bersama. Tujuannya adalah memastikan tidak ada warga yang tertinggal dalam penerimaan bantuan sosial.
Mekanisme Pengajuan Bantuan Sosial yang Efektif
Berikut beberapa langkah yang bisa dilakukan oleh masyarakat dalam mengajukan bantuan sosial:
-
Pengajuan Langsung ke Kelurahan atau Desa
Warga yang merasa layak menerima bantuan dapat mengajukan permohonan langsung melalui kelurahan atau desa setempat. Proses ini dilakukan untuk memastikan data yang diberikan akurat dan sesuai dengan kondisi riil masyarakat. -
Pemenuhan Dokumen Pendukung
Setiap pengajuan harus disertai dengan dokumen pendukung yang relevan. Dokumen ini akan digunakan sebagai dasar untuk melakukan verifikasi oleh petugas lapangan. -
Verifikasi Lapangan
Petugas lapangan akan melakukan verifikasi terhadap data yang diajukan. Jika dinyatakan memenuhi syarat, data tersebut akan dimasukkan dalam pembaruan data DTKS. -
Pemantauan Berkala
Data DTKS akan diperbarui secara berkala, sehingga masyarakat yang sebelumnya tidak terdata memiliki kesempatan untuk masuk dalam kategori penerima bantuan sosial.
Pentingnya Kebersamaan dalam Penerimaan Bantuan
Bantuan sosial tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga kepedulian dari seluruh masyarakat. Oleh karena itu, Kadis Irwansyah Taha mengajak masyarakat untuk saling membantu dan menjaga keadilan dalam penerimaan bantuan. Dengan demikian, semua warga yang membutuhkan dapat merasakan manfaat dari program bantuan sosial yang telah disediakan.