Inovasi Baru dalam Penyaluran Bantuan Sosial di Jakarta
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus berupaya meningkatkan efektivitas dan keamanan dalam penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat yang membutuhkan. Kali ini, pihak pemerintah menghadirkan terobosan baru dengan memberikan kartu ATM kepada warga yang menjadi penerima manfaat dari program Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD). Sebanyak 56.351 warga baru kini mulai menerima kartu ATM dari Bank Jakarta sebagai bentuk pendistribusian bantuan sosial.
Peluncuran resmi program ini dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, pada Jumat, 8 Agustus 2025, di Balai Kota Jakarta Pusat. Program PKD ini mencakup tiga kategori utama, yaitu Kartu Anak Jakarta (KAJ), Kartu Lansia Jakarta (KLJ), dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ). Dengan adanya kartu ATM ini, para penerima bansos dapat lebih mudah dan aman dalam menerima bantuan sebesar Rp300.000 per bulan.
Gubernur Pramono Anung menekankan pentingnya penggunaan dana bantuan secara tepat dan bertanggung jawab. Ia menyatakan bahwa bantuan tersebut harus digunakan untuk memenuhi kebutuhan pokok masyarakat, seperti kebutuhan pangan, sandang, dan kebutuhan dasar lainnya. “Bantuan ini harus digunakan untuk memenuhi kebutuhan pokok, jangan sampai dipakai untuk hal-hal yang tidak bermanfaat seperti judi online,” tegasnya.
Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta, Iqbal Akbarudin, menjelaskan bahwa total kuota penerima bansos PKD di tahun 2025 mencapai lebih dari 213 ribu orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 56 ribu lebih adalah penerima baru yang kini mulai mendapatkan kartu ATM untuk pencairan dana bansos. Penyaluran dana akan dilakukan mulai tanggal 8 hingga 31 Agustus 2025, dengan sistem top-up yang langsung masuk ke rekening penerima.
Sistem ini diharapkan bisa mempermudah proses pencairan dan menghindari potensi penyalahgunaan dana. Selain itu, Pemprov DKI juga terus melakukan verifikasi data penerima agar bantuan tepat sasaran. Meski sebagian besar sudah menerima kartu ATM, masih ada 679 penerima yang sedang dalam proses pengecekan data.
Inovasi ini diharapkan mampu meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas dalam penyaluran bantuan sosial. Dengan adanya kartu ATM, masyarakat penerima bansos dapat lebih mudah mengakses dana yang diberikan, serta memastikan bahwa uang tersebut digunakan sesuai dengan tujuan awalnya.
Program PKD ini juga bertujuan untuk memberi manfaat nyata bagi anak-anak, lansia, dan penyandang disabilitas di Jakarta. Dengan dukungan penuh dari pemerintah daerah, diharapkan setiap warga yang membutuhkan bisa merasakan manfaat dari program ini secara merata dan berkelanjutan.
Selain itu, pemerintah juga terus berkomitmen untuk memperbaiki sistem administrasi dan pengawasan dalam penyaluran bantuan sosial. Hal ini bertujuan agar semua penerima bansos benar-benar mendapatkan haknya dan tidak terjadi kesalahan atau penyalahgunaan dana. Dengan langkah-langkah inovatif dan transparan, pemerintah DKI Jakarta berupaya membangun sistem bantuan sosial yang lebih baik dan berkelanjutan.