
Penyaluran Bantuan Sosial yang Tidak Tepat Sasaran
Bantuan sosial (bansos) seharusnya diberikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan, bukan kepada mereka yang sudah memiliki kesejahteraan ekonomi yang baik. Namun, temuan terbaru menunjukkan bahwa ada kejanggalan dalam penyaluran bansos ini.
Sejumlah data yang ditemukan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap bahwa hampir 28 ribu pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terindikasi menerima bantuan sosial. Temuan ini mengejutkan banyak pihak, termasuk anggota Komisi VIII DPR, Maman Imanul Haq.
Menurut Maman, temuan ini perlu didalami lebih lanjut oleh Kementerian Sosial (Kemensos) untuk memastikan apakah penerima bansos memang layak menerimanya atau hanya kesalahan data. Ia menegaskan bahwa bansos harus diberikan kepada masyarakat miskin, bukan kepada mereka yang secara ekonomi sudah mapan.
“Selama ini, persepsi umum adalah bahwa karyawan BUMN memiliki kesejahteraan yang cukup baik. Jika memang mereka menerima bansos, maka perlu diverifikasi apakah mereka memang berhak atau ini hanya kesalahan data,” ujar Maman.
Ia juga menyoroti pentingnya Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai dasar dalam penyaluran bansos. DTSEN merupakan integrasi dari beberapa sistem data seperti Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Kemensos, Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) milik BPS dan Bappenas, serta Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yang dikelola BKKBN dan Kemenko Perekonomian.
“DTSEN harus menjadi fondasi agar penyaluran bansos tepat sasaran dan tidak salah alamat. Jangan sampai bansos jatuh ke tangan yang tidak layak menerima,” tambahnya.
Verifikasi Data Dilakukan
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan verifikasi terhadap laporan tersebut. Ia menjelaskan bahwa verifikasi ini penting untuk melihat fakta di lapangan dan memastikan kebenaran data yang diperoleh.
“Kita ingin tahu apakah benar mereka pegawai BUMN. Ini masih perlu diverifikasi, dan pasti kita akan koordinasi dengan Kementerian BUMN,” ujar Gus Ipul.
Ia menambahkan bahwa jika memang benar, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Menteri BUMN Erick Thohir dalam menindaklanjuti temuan PPATK tersebut.
Kejanggalan dalam Data Penerima Bansos
Selain pegawai BUMN, PPATK juga menemukan kejanggalan lain dalam data penerima bansos. Berikut rincian kejanggalan yang ditemukan:
- 27.932 pegawai BUMN terindikasi menerima bansos.
- 7.479 penerima bansos berprofesi sebagai dokter.
- Lebih dari 6.000 penerima bansos bekerja sebagai eksekutif atau manajerial.
Temuan ini menunjukkan bahwa penyaluran bansos tidak sepenuhnya tepat sasaran. Hal ini bisa mengakibatkan ketidakadilan dalam distribusi bantuan sosial, terutama bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Oleh karena itu, diperlukan evaluasi dan penguatan sistem pengawasan agar bansos benar-benar sampai kepada yang berhak.