
Anggota DPR Soroti Penyaluran Bantuan Sosial yang Tidak Tepat Sasaran
Anggota Komisi VIII DPR, Maman Imanul Haq, menyampaikan kekecewaannya terhadap temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang menunjukkan adanya indikasi 27.932 pegawai BUMN menerima bantuan sosial (bansos). Menurutnya, hal ini perlu segera didalami oleh Kementerian Sosial (Kemensos) untuk memastikan apakah penerima bansos tersebut layak atau tidak.
Maman menjelaskan bahwa selama ini masyarakat umumnya menganggap karyawan BUMN memiliki kesejahteraan yang cukup baik. Oleh karena itu, jika mereka menerima bansos, harus dilakukan validasi ulang agar tidak terjadi kesalahan data.
“Ini cukup mengejutkan karena persepsi umum karyawan BUMN hampir bisa dipastikan memiliki kesejahteraan yang layak. Jika mereka menerima bansos, maka perlu divalidasi apakah mereka benar-benar berhak atau hanya kesalahan data,” ujar Maman dalam pernyataannya.
Ia menekankan bahwa penyaluran bansos yang tidak tepat sasaran sangat bertentangan dengan tujuan program tersebut, yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang kurang mampu.
“Bansos harus diberikan kepada masyarakat miskin, bukan kepada mereka yang secara ekonomi sudah mapan,” tegas Maman.
Peran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN)
Maman menyoroti pentingnya penggunaan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai dasar penyaluran bansos yang tepat sasaran. DTSEN merupakan integrasi dari beberapa sistem data yang digunakan oleh lembaga pemerintah terkait.
Sistem ini mencakup Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Kemensos, Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) milik Badan Pusat Statistik (BPS) dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), serta Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yang dikelola oleh Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) serta Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
“Kami berharap ke depan tidak ada lagi bansos yang salah sasaran. DTSEN harus menjadi fondasi agar penyaluran tepat kepada mereka yang berhak dan benar-benar membutuhkan. Jangan sampai bansos kembali jatuh ke tangan pihak yang tidak layak menerima,” ujar Maman.
Verifikasi Data oleh Kementerian Sosial
Menurut informasi terbaru, Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul akan melakukan verifikasi data terhadap laporan PPATK yang menyebutkan hampir 28 ribu pegawai BUMN terindikasi menerima bansos.
Gus Ipul menjelaskan bahwa langkah ini diperlukan untuk memastikan apakah data tersebut akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. “Makanya kita ingin tahu, apakah benar mereka pegawai BUMN. Itu masih perlu diverifikasi, dan pasti kita akan koordinasi ya (dengan Kementerian BUMN),” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa verifikasi data ini penting untuk melihat fakta yang terjadi di lapangan terkait penyaluran bansos. Selain itu, Kemensos juga akan berkoordinasi dengan Menteri BUMN Erick Thohir dalam menindaklanjuti temuan PPATK tersebut.
“Kalau benar mereka adalah pegawai BUMN, pasti kita akan koordinasi. Tapi ini masih akan kita dalami,” tambah Gus Ipul.
Temuan Lain dari PPATK
Selain menemukan pegawai BUMN yang terindikasi menerima bansos, PPATK juga menemukan kejanggalan lain dalam data penerima bansos. Di antaranya, terdapat 7.479 penerima bansos yang berprofesi sebagai dokter dan lebih dari 6.000 penerima bansos yang bekerja sebagai eksekutif atau manajerial.
Temuan ini menunjukkan bahwa sistem pendataan bansos masih memiliki celah yang perlu diperbaiki agar penyaluran benar-benar tepat sasaran dan tidak terjadi kesalahan yang merugikan masyarakat yang benar-benar membutuhkan.