
Pendahuluan tentang Bantuan Sosial PKH dan BPNT
Bantuan sosial (bansos) merupakan salah satu upaya pemerintah dalam meringankan beban kehidupan masyarakat yang kurang mampu. Dua program bansos yang paling diminati adalah Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Kedua program ini dirancang untuk membantu keluarga miskin dan rentan dalam memenuhi kebutuhan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan akses pangan.
Apa Itu PKH dan BPNT?
Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH adalah bantuan sosial tunai yang diberikan kepada keluarga miskin dan rentan. Tujuannya adalah meningkatkan kesejahteraan keluarga melalui bantuan sesuai dengan kebutuhan spesifik, seperti bagi ibu hamil, balita, anak sekolah, lansia, maupun penyandang disabilitas. PKH juga berperan dalam mendukung pengembangan sumber daya manusia melalui peningkatan akses pendidikan dan kesehatan.
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
BPNT merupakan bentuk bantuan sosial dalam bentuk uang elektronik yang bisa digunakan untuk membeli bahan pangan di e-warung atau toko mitra. Tujuan utamanya adalah memastikan bahwa keluarga penerima memiliki akses terhadap pangan yang sehat dan layak.
Jadwal Pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahap 3
Penyaluran bansos PKH dan BPNT dilakukan secara triwulanan, yaitu setiap tiga bulan sekali. Berikut rincian jadwal pencairan selama setahun:
- Tahap 1: Januari hingga Maret
- Tahap 2: April hingga Juni
- Tahap 3: Juli hingga September
- Tahap 4: Oktober hingga Desember
Untuk tahap 3 tahun 2025, pencairan biasanya dilakukan pada bulan Agustus hingga September. Namun, tanggal pastinya bisa berbeda antar daerah karena tergantung pada proses administrasi dan koordinasi di tingkat lokal.
Nominal Bantuan PKH dan BPNT Tahap 3
Bansos PKH dan BPNT tahap 3 diberikan dalam bentuk uang tunai. Berikut nominal bantuan yang diterima:
- BPNT: Rp600.000 per keluarga penerima manfaat (KPM) per triwulan.
- PKH: Nominal bantuan bervariasi tergantung komponen dan kondisi keluarga penerima. Contoh rata-rata per triwulan:
- Ibu hamil dan menyusui: Rp900.000
- Anak usia dini (0–6 tahun): Rp900.000
- Pendidikan SD hingga SMP: Rp900.000 – Rp1.125.000
- Lansia dan penyandang disabilitas berat: Rp2.400.000
Nominal tersebut bisa berubah mengikuti kebijakan pemerintah dan hasil verifikasi data penerima bansos.
Cara Mengecek Nama Penerima PKH dan BPNT Tahap 3
Penerima bansos PKH dan BPNT dapat mengecek status penerimaan dengan beberapa cara berikut:
-
Melalui Situs Resmi Kemensos:
Kunjungi situs https://cekbansos.kemensos.go.id, masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan kode captcha. Sistem akan menampilkan apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima bansos PKH dan/atau BPNT. -
Melalui Aplikasi Cek Bansos Kemensos:
Unduh aplikasi resmi dari Google Play Store atau App Store, lalu login dan masukkan data yang diminta untuk cek status bantuan. -
Datang ke Kantor Dinas Sosial Terdekat:
Jika kesulitan mengakses online, Anda bisa datang langsung ke Dinas Sosial di wilayah masing-masing untuk bertanya dan mengecek status bantuan. -
Menghubungi Call Center Kemensos:
Gunakan nomor resmi untuk menanyakan status bansos jika diperlukan.
Pentingnya Memastikan Status Penerima Bansos
Pencairan bansos PKH dan BPNT tahap 3 sangat dinantikan oleh keluarga penerima manfaat sebagai bantuan dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari. Pastikan Anda sudah terdaftar sebagai penerima dengan melakukan pengecekan nama secara rutin dan mempersiapkan dokumen yang diperlukan jika diminta. Jangan ragu untuk bertanya ke pihak terkait agar bantuan tepat sasaran dan bisa dimanfaatkan secara optimal.