
Persiapan dan Jadwal Pencairan Bantuan Sosial Tahap 3 Tahun 2025
Pemerintah melalui Kementerian Sosial telah mengumumkan informasi terkait pencairan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Tahap 3 tahun 2025. Informasi ini mencakup jadwal penyaluran, persyaratan penerima, serta besaran bantuan yang akan diterima oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Pencairan bansos ini berlangsung pada periode Juli hingga September 2025, dengan proses pencairan direncanakan mulai pertengahan Agustus secara bertahap di seluruh daerah.
Tahap Pra Penyaluran: Mei–Juli 2025
Selama bulan Mei hingga Juli 2025, pemerintah melakukan berbagai persiapan untuk memastikan keakuratan dan kelancaran penyaluran bansos. Beberapa langkah penting yang dilakukan antara lain:
- Penetapan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai acuan penerima.
- Penyesuaian regulasi terbaru.
- Verifikasi dan validasi lapangan (uji petik).
- Penetapan calon Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
- Penunjukan lembaga penyalur resmi.
Proses ini memiliki risiko seperti kesalahan pemasukan atau pengucilan data, khususnya untuk daerah dengan sistem Buka Rekening Kolektif (Burekol).
Jadwal Penyaluran Tahap 3 (Periode Juli–September)
Penyaluran bansos PKH dan BPNT Tahap 3 dijadwalkan berlangsung antara pertengahan Agustus hingga akhir September 2025. Menteri Sosial menyatakan bahwa penyaluran akan dimulai secara bertahap pada minggu kedua hingga akhir Agustus 2025. Namun, jadwal final dapat berbeda per daerah, tergantung kesiapan administrasi, validasi di tingkat lokal, dan koordinasi dengan bank penyalur.
Mekanisme Penyaluran
Penyaluran bansos dilakukan melalui bank Himbara seperti BRI, Mandiri, BNI, BTN, serta di beberapa wilayah melalui pos atau mekanisme kolektif via pendamping PKH. Untuk BPNT, pencairan dilakukan sekali untuk tiga bulan sekaligus, yaitu Juli, Agustus, dan September. Jika penerima belum pernah menerima sebelumnya, totalnya mencapai Rp 600.000. Penyaluran PKH dilakukan per triwulan (empat kali setahun) dan disesuaikan kategori penerima.
Besaran Bantuan
Besaran bantuan untuk BPNT adalah Rp 200.000 per bulan, sehingga total Rp 600.000 per triwulan (Juli–September). Untuk PKH, jumlah bantuan per tahap (triwulan) disesuaikan berdasarkan kategori penerima:
| Kategori Penerima | Bantuan per Tahap (Triwulan) |
|——————|——————————|
| Ibu hamil / anak usia dini (0–6) | Rp 750.000 |
| Siswa SD/sederajat | Rp 225.000 |
| Siswa SMP/sederajat | Rp 375.000 |
| Siswa SMA/sederajat | Rp 500.000 |
| Disabilitas berat | Rp 600.000 |
| Lansia ≥60 tahun | Rp 600.000 |
| Korban Pelanggaran HAM berat | Rp 2.700.000 (Rp 10,8 juta/tahun) |
Validasi Data dan Eliminasi KPM Tidak Layak
Sejak terbitnya Inpres No. 4 Tahun 2025, data penerima bansos kini dikelola oleh BPS melalui basis tunggal (DTSEN), menggantikan sistem sebelumnya yang tersebar. Proses validasi data melibatkan ground check ke rumah calon penerima, dan ditemukan bahwa 1,9 juta orang tidak memenuhi syarat, termasuk lebih dari 55.000 yang dicoret dan 44.000 masih diaudit. Validasi juga menilai profesi penerima untuk menghindari penerima yang sebenarnya tidak miskin seperti ASN, dokter, dosen, dsb., serta pengecekan saldo tabungan besar.
Cara Cek Status Pencairan
KPM dapat mengecek status pencairan lewat beberapa kanal, antara lain:
- Aplikasi Cek Bansos (Play Store / App Store): masukkan provinsi, kabupaten, kecamatan, desa, nama, dan kode verifikasi. Jika terdaftar, akan tampil status pencairan.
- Website kemensos seperti cekbansos.kemensos.go.id, dengan format input serupa.
- Portal SIKS-NG menggunakan NIK.
Data terbaru menunjukkan bahwa PKH tahap 3 masih di tahap “final closing” untuk periode April–Juni, sedangkan BPNT tahap 3 pada status “penebalan sembako April–Juni”.
Mengapa Informasi Ini Penting untuk KPM?
Persiapan: KPM bisa lebih siap mengatur administrasi seperti membawa KKS dan identitas saat mencairkan bantuan.
Transparansi: Dengan tahu jadwal, mekanisme, dan nominal, penerima dapat memverifikasi dan memastikan bantuan sampai tepat waktu.
Perubahan status: Analisis validasi data juga membantu KPM yang mungkin tidak lagi memenuhi syarat agar dapat mengajukan keberatan secara formal melalui RT/RW, kelurahan, Dinas Sosial, atau aplikasi Cek Bansos.
Pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 (Juli–September 2025) dijadwalkan mulai pertengahan Agustus hingga akhir September, dengan distribusi melalui bank Himbara dan beberapa metode lokal. Besaran bantuan mencakup Rp 600.000 untuk BPNT dan nominal khusus sesuai kategori untuk PKH. Penting bagi KPM untuk terus memantau status lewat aplikasi atau portal resmi, serta memastikan data mereka valid agar tidak tertunda atau dicoret.