
Gubernur Jawa Timur Ungkap 9.000 Penerima Bansos Terjebak Judi Online
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, mengungkapkan bahwa terdapat sekitar 9.000 penerima bantuan sosial (bansos) di provinsi tersebut yang menggunakan dana bansos untuk berjudi online. Angka ini mencerminkan kekhawatiran besar terhadap penggunaan dana bantuan yang seharusnya digunakan untuk kebutuhan pokok dan pemberdayaan ekonomi.
Dalam laporan yang disampaikan, total nilai dana bansos yang digunakan untuk judi online mencapai Rp 53 miliar. Data ini diperoleh dari lembaga PPATK dan kemudian disampaikan kepada Kementerian Sosial serta Dinas Sosial Jawa Timur. Khofifah menekankan pentingnya kesadaran bagi para penerima bansos agar tidak tergoda oleh aktivitas yang merugikan seperti judi online.
“Nilai yang begitu besar bisa memberikan dampak positif jika digunakan untuk usaha kecil menengah (UKM) dan penguatan ekonomi masyarakat,” ujar Khofifah saat menyalurkan bansos di Pendopo Kabupaten Pacitan, Selasa (12/8/2025).
Penyaluran Bantuan Sosial di Jawa Timur
Dalam kesempatan ini, Khofifah juga menyampaikan beberapa program bantuan sosial yang diberikan kepada masyarakat Jawa Timur. Total nilai bantuan yang disalurkan mencapai Rp 6.257.837.700. Berikut rinciannya:
- Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan Plus (PKH Plus): Sebesar Rp 2.000.000 per tahun untuk 1.929 keluarga, total senilai Rp 3.858.000.000.
- Bantuan Program Pengentasan Kemiskinan Ekstrem: Rp 1.500.000 per tahun untuk 469 jiwa, total senilai Rp 703.500.000. Ada penambahan untuk 436 jiwa dengan total senilai Rp 654.000.000.
- Bantuan Asistensi Sosial Penyandang Disabilitas (ASPD): Untuk 102 jiwa, masing-masing menerima Rp 3.600.000, total senilai Rp 367.200.000.
- Bantuan Langsung Tunai (BLT) Buruh Rokok Lintas Wilayah: Untuk 13 jiwa, setiap orang menerima Rp 1.325.900 per tahun, total senilai Rp 17.236.700.
- Bansos KIP PPKS JAWARA: Senilai Rp 33.000.000 untuk 11 jiwa, masing-masing menerima Rp 3.000.000 per tahun.
- Bantuan Alat Bantu Mobilitas Lansia dan Penyandang Disabilitas: Sebanyak 14 unit senilai Rp 57.901.000.
- Bantuan Operasional dan Tali Asih untuk Pilar-pilar Sosial: Senilai Rp 567.000.000 untuk 156 jiwa.
Selain itu, ada bantuan yang diberikan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Jawa Timur:
- Bantuan Program Pemberdayaan BUMDesa: Senilai Rp 300.000.000 untuk 3 Desa, masing-masing desa menerima Rp 100.000.000.
- Bantuan Program Desa Berdaya: Senilai Rp 200.000.000 untuk 2 Desa, masing-masing menerima Rp 100.000.000.
Program Zakat Produktif untuk Pelaku UMKM
Khofifah juga menyampaikan bantuan zakat produktif kepada pelaku usaha ultra mikro melalui BUMD Provinsi Jawa Timur. Bantuan ini senilai Rp 25.000.000 untuk 50 jiwa, masing-masing menerima Rp 500.000.
Khofifah mengingatkan kembali kepada seluruh penerima manfaat untuk mempergunakan bantuan sosial dan program pemberdayaan ekonomi secara tepat. Ia menegaskan agar masyarakat tidak tergoda untuk melakukan aktivitas yang merugikan, seperti judi online.
“Jangan sampai tergoda. Mohon gunakan bansos ini secara tepat agar manfaatnya bisa dirasakan,” pesannya.