
Pencairan Bantuan Sosial Tahun 2025
Pencairan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) telah dimulai sejak Agustus 2025. Namun, jadwal pencairan bisa berbeda di setiap daerah karena tergantung pada administrasi dan teknis penyaluran yang dilakukan oleh masing-masing wilayah.
Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) menyalurkan bansos PKH dan BPNT secara bertahap setiap triwulan. Meskipun keduanya merupakan program bantuan sosial yang berbeda, PKH dan BPNT saling melengkapi dalam membantu masyarakat yang membutuhkan.
Perbedaan Tujuan dan Sasaran
PKH fokus pada bantuan tunai yang disesuaikan dengan komponen keluarga seperti ibu hamil, balita, anak sekolah, lansia, dan lainnya. Sementara itu, BPNT memberikan bantuan pangan non-tunai untuk memenuhi kebutuhan gizi keluarga miskin. Dengan demikian, masing-masing program memiliki tujuan, jenis bantuan, dan sasaran penerima yang berbeda.
Jadwal Pencairan Triwulan III Tahun 2025
Pada triwulan III tahun 2025, yang mencakup bulan Juli, Agustus, dan September, pemerintah tetap menjalankan pencairan bansos sesuai rencana. Hal ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memastikan distribusi bantuan sosial berjalan efektif dan tepat waktu.
Besaran Bantuan BPNT
Tahun ini, pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp 43,6 triliun untuk 20 juta keluarga penerima manfaat (KPM). Setiap penerima mendapatkan bantuan sebesar Rp 200.000 per bulan, yang ditransfer tiga bulan sekali, sehingga totalnya mencapai Rp 600.000 per tahap. Dana bansos tersebut dikirim langsung ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan dapat dicairkan melalui bank-bank Himbara seperti BRI, Mandiri, BTN, atau BNI.
Besaran Bantuan PKH
Program PKH menyalurkan bantuan secara berkala empat kali setahun. Besaran bantuan disesuaikan dengan kondisi penerima, berikut rinciannya:
- Ibu hamil: Rp 3.000.000 per tahun, cair per tahap Rp 750.000
- Anak usia dini (0–6 tahun): Rp 3.000.000 per tahun, cair per tahap Rp 750.000
- Siswa SD/sederajat: Rp 900.000 per tahun, cair per tahap Rp 225.000
- Siswa SMP/sederajat: Rp 1.500.000 per tahun, cair per tahap Rp 375.000
- Siswa SMA/sederajat: Rp 2.000.000 per tahun, cair per tahap Rp 500.000
- Disabilitas berat: Rp 2.400.000 per tahun, cair per tahap Rp 600.000
- Lansia 60 tahun ke atas: Rp 2.400.000 per tahun, cair per tahap Rp 600.000
Cara Mengecek Penerima Bansos PKH dan BPNT
Untuk mengecek apakah Anda termasuk penerima bansos PKH dan BPNT, ada dua cara yang bisa digunakan:
1. Melalui Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store (Android) atau App Store (iPhone)
- Buka aplikasi dan pilih menu “Cek Bansos”
- Masukkan data sesuai KTP: provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan, dan nama lengkap
- Jawab pertanyaan verifikasi sesuai instruksi
- Klik tombol “Cari Data”
Jika terdaftar sebagai penerima, informasi yang muncul akan mencakup: Nama penerima, Usia, Jenis bantuan (PKH atau BPNT), Status penerima (YA atau TIDAK), dan Periode pencairan. Jika status penerima menunjukkan “YA”, artinya bantuan sudah disetujui dan dalam proses pencairan.
2. Melalui Situs Web Resmi Kemensos
- Buka browser dan akses laman https://cekbansos.kemensos.go.id
- Isi data sesuai KTP: provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan, dan nama lengkap
- Masukkan kode captcha sesuai instruksi
- Klik tombol “Cari Data”
Hasil pengecekan akan menampilkan informasi yang sama seperti di aplikasi. Status “YA” menandakan bahwa Anda akan menerima bansos pada periode pencairan yang berlaku.