
Akses Status Penerima Bansos PKH dan BPNT Tahap Ketiga 2025 via Ponsel
Masyarakat kini memiliki kemudahan dalam mengecek status penerimaan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap ketiga tahun 2025. Kini, proses ini dapat dilakukan langsung dari ponsel, memudahkan masyarakat untuk memastikan apakah mereka termasuk penerima bantuan atau tidak.
Bansos tahap ketiga mencakup periode Juli, Agustus, dan September 2025. Penyaluran bansos ini dilakukan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) untuk membantu keluarga penerima manfaat memenuhi kebutuhan pokok. Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul menyatakan bahwa penyaluran bansos kini mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dikelola Badan Pusat Statistik (BPS). Langkah ini diambil agar bantuan lebih tepat sasaran.
Menurut Gus Ipul, penerima bansos yang tidak lagi memenuhi syarat akan otomatis diganti dengan penerima baru yang dinilai lebih layak. “Jadi, akan ada penerima-penerima baru setiap tiga bulan. Ada yang check-out dan check-in,” ujarnya, Kamis (13/8/2025).
Pemutakhiran data dilakukan tiap triwulan melalui mekanisme groundchecking oleh Kemensos dan pemerintah daerah, kemudian divalidasi oleh BPS. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa bantuan sosial benar-benar sampai kepada keluarga yang membutuhkan.
Kategori dan Besaran PKH 2025
PKH merupakan bansos bersyarat yang disalurkan empat kali setahun melalui bank-bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) atau PT Pos Indonesia di wilayah tertentu. Berikut adalah kategori dan besaran bantuan PKH 2025:
- Ibu hamil/nifas: Rp 3 juta per tahun (Rp 750.000 per tahap)
- Anak usia 0–6 tahun: Rp 3 juta per tahun (Rp 750.000 per tahap)
- Pelajar SD/sederajat: Rp 900.000 per tahun (Rp 225.000 per tahap)
- Pelajar SMP/sederajat: Rp 1,5 juta per tahun (Rp 375.000 per tahap)
- Pelajar SMA/sederajat: Rp 2 juta per tahun (Rp 500.000 per tahap)
- Lansia 70 tahun ke atas: Rp 2,4 juta per tahun (Rp 600.000 per tahap)
- Penyandang disabilitas berat: Rp 2,4 juta per tahun (Rp 600.000 per tahap)
- Korban pelanggaran HAM berat: Rp 10,8 juta per tahun (Rp 2,7 juta per tahap)
Pencairan bansos PKH dilakukan per triwulan: Januari–Maret, April–Juni, Juli–September, dan Oktober–Desember.
BPNT 2025: Bantuan Pangan Non Tunai
Selain PKH, pemerintah juga menyalurkan BPNT untuk memenuhi kebutuhan pangan keluarga miskin. Setiap penerima manfaat memperoleh Rp 200.000 per bulan, dicairkan setiap tiga bulan sekali, sehingga total yang diterima per periode mencapai Rp 600.000.
Syarat penerima BPNT antara lain:
- Warga Negara Indonesia dengan e-KTP
- Masuk kategori miskin atau rentan miskin di DTSEN
- Bukan ASN, TNI, Polri, atau pegawai BUMN/BUMD
- Tidak menerima bansos lain seperti Kartu Prakerja atau BLT
- Bukan petugas pendamping sosial
Cara Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT 2025
Berikut cara untuk mengecek status penerima bansos PKH dan BPNT 2025:
- Melalui situs cekbansos.kemensos.go.id
- Buka laman resmi: cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan
- Ketik nama sesuai KTP
- Masukkan kode verifikasi yang tertera di layar
-
Klik “Cari Data” untuk melihat status
-
Melalui aplikasi “Cek Bansos”
- Unduh aplikasi di Play Store atau App Store
- Daftar akun menggunakan NIK, nama lengkap, alamat, email, dan kata sandi
- Unggah foto KTP dan swafoto
- Verifikasi akun, lalu login
- Pilih menu “Profil” untuk melihat status bansos
Jika status penerima menunjukkan “YA”, bantuan sudah disetujui dan siap dicairkan.
Jadwal Pencairan Tahap 3 Bansos 2025
Untuk tahap ketiga, pencairan PKH dan BPNT dilakukan pada periode Juli–September 2025. Jadwal pasti di tiap daerah dapat berbeda, tergantung administrasi dan teknis penyaluran. Kemensos mengimbau masyarakat untuk rutin memantau informasi resmi dari pemerintah daerah atau pendamping bansos. Penerima biasanya akan mendapatkan undangan resmi ketika bantuan sudah siap dicairkan.