
Pencairan Bantuan Sosial PKH dan BPNT Agustus 2025 Akan Segera Dilakukan
Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) akan segera menyalurkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) pada bulan Agustus 2025. Pencairan bansos ini dilakukan secara bertahap setiap triwulan, dengan triwulan III mencakup bulan Juli, Agustus, dan September 2025.
Dalam pencairan bansos PKH dan BPNT tahun ini, tahap ketiga diperkirakan mulai cair pada Agustus 2025. Namun, jadwal pencairan bisa berbeda di tiap daerah tergantung pada administrasi dan teknis penyaluran yang berlaku di wilayah masing-masing. Oleh karena itu, masyarakat disarankan untuk memperhatikan informasi resmi dari pihak terkait.
Besaran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
Tahun ini, pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp 43,6 triliun untuk 20 juta keluarga penerima manfaat (KPM). Setiap penerima menerima bantuan sebesar Rp 200.000 per bulan, yang ditransfer tiga bulan sekali, sehingga totalnya sebesar Rp 600.000 per tahap. Dana bansos dikirim langsung ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan dapat dicairkan melalui bank-bank Himbara seperti BRI, Mandiri, BTN, atau BNI.
Besaran Bantuan Sosial PKH
Program PKH menyalurkan bantuan secara berkala empat kali setahun. Besaran bantuan disesuaikan dengan kondisi penerima. Berikut rinciannya:
- Ibu hamil: Rp 3.000.000 per tahun, cair per tahap Rp 750.000
- Anak usia dini (0–6 tahun): Rp 3.000.000 per tahun, cair per tahap Rp 750.000
- Siswa SD/sederajat: Rp 900.000 per tahun, cair per tahap Rp 225.000
- Siswa SMP/sederajat: Rp 1.500.000 per tahun, cair per tahap Rp 375.000
- Siswa SMA/sederajat: Rp 2.000.000 per tahun, cair per tahap Rp 500.000
- Disabilitas berat: Rp 2.400.000 per tahun, cair per tahap Rp 600.000
- Lansia 60 tahun ke atas: Rp 2.400.000 per tahun, cair per tahap Rp 600.000
Cara Mengecek Penerima Bansos PKH dan BPNT
Masyarakat dapat memeriksa apakah mereka termasuk penerima bansos PKH dan BPNT melalui dua cara utama, yaitu melalui aplikasi Cek Bansos dan laman resmi Kemensos.
1. Cek Bansos via Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store (Android) atau App Store (iPhone)
- Buka aplikasi, lalu pilih menu “Cek Bansos”
- Masukkan data sesuai KTP: provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan, dan nama lengkap
- Jawab pertanyaan verifikasi sesuai instruksi
- Klik tombol “Cari Data”
- Jika terdaftar sebagai penerima, akan muncul informasi berikut: Nama penerima, Usia, Jenis bantuan (PKH atau BPNT), Status penerima (YA atau TIDAK), Periode pencairan.
- Jika status penerima menunjukkan “YA”, artinya bantuan sudah disetujui dan dalam proses pencairan.
2. Cek Bansos via Website Resmi
- Buka browser dan akses laman https://cekbansos.kemensos.go.id
- Isi data sesuai KTP: provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan, dan nama lengkap
- Masukkan kode captcha sesuai instruksi
- Klik tombol “Cari Data”
- Hasil pengecekan akan menampilkan informasi yang sama seperti di aplikasi.
- Status “YA” menandakan Anda akan menerima bansos pada periode pencairan yang berlaku.
Dengan informasi ini, masyarakat dapat lebih mudah memantau status penerimaan bansos PKH dan BPNT, serta mempersiapkan diri untuk menerima bantuan yang telah ditetapkan.