
Penyempurnaan Data Bantuan Sosial untuk Target yang Lebih Akurat
Pemerintah Indonesia terus memperkuat sistem penyaluran bantuan sosial (bansos) agar lebih tepat sasaran. Salah satu langkah penting yang dilakukan adalah pencoretan sejumlah penerima bansos yang tidak lagi memenuhi kriteria. Dalam triwulan kedua tahun 2025, sebanyak dua juta penerima bansos telah dicoret. Langkah ini diambil guna memastikan bahwa bantuan benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak.
Kebijakan ini didasarkan pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), yang menjadi pedoman utama dalam pengelolaan bansos. DTSEN dirancang sebagai sistem yang mampu mengidentifikasi kelompok miskin secara akurat, sehingga program pemerintah dapat efektif dalam menurunkan angka kemiskinan ekstrem. Presiden Prabowo Subianto menyatakan bahwa DTSEN merupakan fondasi penting dalam upaya pemerintah untuk mengentaskan kemiskinan.
Pemutakhiran Data Secara Berkala
Setiap triwulan, data penerima bansos diperbarui melalui mekanisme validasi di DTSEN. Bagi penerima yang tidak lagi memenuhi syarat, nama mereka akan otomatis dihapus dari daftar penerima. Kuota tersebut kemudian dialihkan kepada masyarakat lain yang lebih berhak. Proses ini dilakukan secara berkala dan terus-menerus agar data tetap akurat dan relevan.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf, atau yang akrab disapa Gus Ipul, menjelaskan bahwa konsolidasi data menjadi kunci utama dalam penyaluran bansos. “Data menentukan sasaran, jangan sampai kita menyalurkan bansos kepada mereka yang tidak memenuhi syarat,” ujarnya.
Selain itu, Kementerian Sosial juga sedang menyiapkan pembukaan buku rekening kolektif bagi penerima bansos baru yang belum memiliki rekening di bank-bank Himbara. Ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap penerima bansos dapat menerima bantuan secara langsung dan aman.
Kolaborasi dengan Instansi Terkait
Pemutakhiran data tidak hanya dilakukan oleh Kementerian Sosial, tetapi juga melibatkan Badan Pusat Statistik (BPS) dan otoritas lain seperti Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Dengan kolaborasi ini, proses validasi data menjadi lebih efektif dan transparan.
Pada semester pertama 2025, sekitar 228 ribu penerima bansos telah dicoret dari total 600 ribu data yang diperiksa. Hasil analisis menunjukkan bahwa beberapa penerima melakukan transaksi mencurigakan, seperti judi daring, atau memiliki latar belakang pekerjaan yang tidak sesuai kategori penerima bansos, misalnya pegawai BUMN, dokter, maupun eksekutif perusahaan.
Lebih dari 375 ribu data penerima manfaat lain masih dalam proses evaluasi. Pemeriksaan dilakukan dengan meneliti profil rekening, identitas pekerjaan, serta aktivitas transaksi yang berpotensi tidak sesuai dengan kriteria penerima bansos.
Komitmen Presiden dalam Pengentasan Kemiskinan
Dalam pidato kenegaraan pada Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR-DPD RI 2025, Presiden Prabowo Subianto menegaskan pentingnya pemanfaatan DTSEN. Menurut dia, sistem ini dibentuk untuk pertama kalinya dalam sejarah Indonesia agar bansos dan program perlindungan sosial benar-benar menyasar kelompok miskin.
“Kami ingin angka kemiskinan ekstrem segera turun ke 0 persen dalam tempo sesingkat-singkatnya. Oleh karena itu, kami bentuk sistem DTSEN. Dengan DTSEN, kami pastikan program-program pemerintah untuk masyarakat miskin tepat sasaran,” ujar Prabowo.
Presiden juga menyampaikan keprihatinan karena masih ditemukan orang kaya yang menerima bansos. Ia menilai hal ini tidak adil dan merugikan masyarakat miskin yang seharusnya berhak. “Kalau ada yang mampu tetapi masih menerima bantuan, itu tidak adil dan merugikan rakyat miskin yang lebih berhak. Kita tidak akan segan menindak tegas pelanggaran seperti ini,” kata Prabowo.
Tujuan Utama: Membangun Masyarakat yang Lebih Sejahtera
Sidang tahunan kali ini digelar menjelang peringatan Hari Ulang Tahun Ke-80 Kemerdekaan RI dengan tema “Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju.” Selain menyampaikan laporan kinerja lembaga negara, Presiden juga menyampaikan pidato kenegaraan yang menitikberatkan pada agenda pengentasan kemiskinan, penguatan kedaulatan nasional, serta peningkatan kesejahteraan rakyat.
Dengan pendekatan yang lebih akurat dan transparan, pemerintah berkomitmen untuk memastikan bahwa semua program sosial benar-benar memberikan manfaat kepada masyarakat yang paling membutuhkan.