
Penambahan Kuota Penerima Bansos di Tahap 3
Masyarakat yang selama ini belum pernah menerima bantuan sosial (bansos) kini memiliki kesempatan lebih besar untuk mendapatkan bantuan. Kementerian Sosial (Kemensos) melalui pengumuman resmi menyampaikan bahwa akan ada penambahan kuota penerima bansos pada tahap 3 berikutnya. Termasuk dalam jenis bansos reguler seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Penambahan kuota ini terjadi setelah ditemukan sebanyak 27.000 data penerima bansos yang tidak layak, termasuk pegawai BUMN, dokter, hingga tenaga profesional lainnya yang ternyata masuk dalam daftar penerima bansos. Hal ini diungkap langsung oleh Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul dalam sebuah wawancara.
“Kami menemukan data yang tidak sesuai, seperti 27.000 penerima yang ternyata memiliki penghasilan tetap dan tergolong mampu. Ini termasuk 7.000 lebih dokter dan ribuan pegawai BUMN,” jelas Gus Ipul. Ia juga menambahkan bahwa sejak diberlakukannya Instruksi Presiden (Inpres) No. 4 Tahun 2025, pengelolaan data penerima bansos kini dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS), sementara Kemensos hanya menyalurkan bantuan. Sistem ini dianggap lebih objektif karena mencegah konflik kepentingan.
Kriteria Penerima Bansos
Penghapusan 27.000 data tidak layak tersebut otomatis membuka kuota baru bagi masyarakat yang memenuhi kriteria, terutama mereka yang:
- Belum pernah menerima bansos
- Pernah menerima namun dihentikan karena desil ekonomi meningkat.
Warga yang merasa layak namun belum menerima bantuan sosial disarankan segera mengajukan permohonan melalui aplikasi Cek Bansos atau datang langsung ke desa/kelurahan setempat dan meminta bantuan operator Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-Next Generation (SIKS-NG) untuk mengajukan pembaruan atau perbaikan data.
“Jika merasa layak menerima bantuan, jangan ragu untuk mengajukan permohonan. Nanti akan dilakukan survei ulang oleh pendamping sosial di lapangan,” jelas narasumber dari channel YouTube Pendamping Sosial, Jumat, 15 Agustus 2025.
Sementara itu, survei ulang atau proses ground check yang berlangsung di bulan Agustus ini dilakukan untuk memastikan status ekonomi pemohon sesuai kriteria penerima bansos. Apabila setelah survei terbukti berada di desil rendah, maka pemohon berpeluang besar untuk masuk dalam daftar penerima tahap 3.
Bansos Penebalan Masih Berlangsung
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) program BPNT, masih ada kesempatan mendapatkan bansos penebalan sebesar Rp400.000 yang cair bertahap untuk periode bulan Juni-Juli. Saat ini, penyaluran bansos penebalan masih berjalan di sejumlah wilayah, khususnya untuk pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dari bank BNI, Mandiri, dan BRI.
Beberapa warga juga menyampaikan keluhan terkait bansos tahap 2 yang tidak cair. Penyebab utama umumnya adalah perubahan desil dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Namun, mereka masih bisa mengajukan ulang dengan cara yang sama yakni melalui aplikasi Cek Bansos atau kantor desa/kelurahan.
Warga yang memiliki KKS namun tidak pernah menerima saldo juga disarankan memeriksa kembali status datanya di aplikasi Cek Bansos. Dan jika perlu, meminta bantuan perangkat desa/kelurahan untuk pengajuan ulang.