
Inovasi Baru dalam Penyaluran Bantuan Sosial
Kementerian Sosial dan Bank Indonesia (BI) akan segera mengadakan uji coba sistem pembayaran digital berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dikenal dengan Payment ID. Uji coba ini direncanakan akan dimulai pada 17 Agustus 2025. Tujuan utama dari inovasi ini adalah untuk meningkatkan akurasi, keamanan, serta ketepatan sasaran dalam penyaluran bantuan sosial non-tunai.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyatakan dukungan penuh terhadap langkah ini. Ia menilai bahwa penggunaan Payment ID merupakan bagian dari upaya digitalisasi dalam sistem perlindungan sosial nasional. Dalam kunjungannya ke SMA Negeri 10 Jakarta, ia menyampaikan bahwa pihaknya akan bekerja sama dengan Dewan Ekonomi Nasional.
Apa Itu Payment ID?
Payment ID adalah sistem pembayaran digital yang menggunakan NIK sebagai dasar pengidentifikasian individu. Sistem ini mengintegrasikan berbagai aktivitas keuangan seperti rekening bank, kartu kredit, dompet digital, hingga pinjaman daring. Data keuangan dari berbagai sumber akan terhubung dan tercatat secara terpusat.
Tujuan dari Payment ID antara lain:
* Memastikan keamanan transaksi
* Menjaga kerahasiaan data pribadi
* Meningkatkan efisiensi dalam penyaluran bansos
Fokus pada Penyaluran Bansos Non-Tunai
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Ramdan Denny Prakoso, menjelaskan bahwa uji coba Payment ID akan fokus pada satu use case, yaitu penyaluran bansos non-tunai. Proses ini menjadi bagian dari program Perlinsos atau Perlindungan Sosial.
Meskipun belum dijelaskan secara rinci bansos tahap mana yang akan dicairkan melalui sistem ini, pemerintah menjamin bahwa proses akan dilakukan secara bertahap. Selain itu, sistem Payment ID akan dikelola dengan ketat dalam hal perlindungan data individu. Akses informasi hanya diberikan kepada otoritas resmi yang bekerja sama dengan BI dan sesuai kewenangan masing-masing.
Penggunaan data akan merujuk pada beberapa prinsip penting, seperti:
* Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UUPDP)
* Persetujuan eksplisit dari pemilik data
* Prinsip privasi dan transparansi
Langkah Menuju Penyaluran yang Lebih Baik
Bank Indonesia menekankan bahwa pemanfaatan Payment ID sebagai instrumen pembayaran masih membutuhkan berbagai tahapan uji coba, khususnya dalam hal keamanan data. Dengan masuknya sistem Payment ID ke dalam ekosistem penyaluran bansos, diharapkan distribusi bantuan pemerintah ke depannya dapat dilakukan secara lebih transparan, efisien, dan akuntabel.
Proses digitalisasi ini juga diharapkan dapat meningkatkan validitas data penerima bansos. Dengan demikian, bantuan sosial bisa benar-benar menyentuh masyarakat yang berhak menerimanya. Dengan adanya Payment ID, diharapkan tidak ada lagi penyaluran yang salah sasaran atau terjadi penyimpangan dalam penggunaan dana bansos.