
Penambahan Penghuni Lapas Nusakambangan
Jumlah penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah diperkirakan meningkat. Hal ini terjadi karena langkah yang diambil oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) dalam memindahkan 196 warga binaan dari berbagai daerah dengan status high risk. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan keamanan dan efektivitas sistem pemasyarakatan.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS), Mashudi, menyatakan bahwa sejak kepemimpinan Menteri Imipas Agus Andrianto, sebanyak 1.300 warga binaan telah dipindahkan ke Lapas Nusakambangan. Pemindahan tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen Kementerian Imipas dalam memberantas narkotika di dalam lingkungan lapas.
“Ini bukan hanya tentang komitmen kami memberantas narkoba dan HP, ini juga upaya kami untuk memberikan pembinaan yang tepat bagi warga binaan kami. Agar nanti saat waktunya kembali ke masyarakat mereka telah pulih secara mental dan perilaku, karena itulah salah satu tujuan sistem Pemasyarakatan,” ujar Mashudi.
Asal Warga Binaan yang Dipindahkan
Warga binaan dengan status high risk yang dipindahkan berasal dari berbagai wilayah di Indonesia. Daerah asalnya mencakup Kepulauan Riau, Jawa Barat, Jambi, Sumatera Barat, Sumatera Utara, Sumatera Selatan hingga Riau. Proses pemindahan ini dilakukan dengan melibatkan tim Pengamanan Intelijen, kepatuhan Internal Ditjen PAS serta petugas pemasyarakatan.
Mashudi menjelaskan bahwa para warga binaan high risk yang dipindahkan ke Nusakambangan akan ditempatkan di beberapa Lapas Super Maximum dan Maximum Security. Hal ini bertujuan agar mereka mendapatkan pengawasan yang lebih ketat sesuai dengan tingkat risiko yang mereka miliki.
Pembinaan dan Pengamanan Khusus
Nantinya, para warga binaan ini akan mendapatkan pembinaan dan pengamanan yang khusus sesuai kategori dari hasil assessment. Dengan pendekatan ini, diharapkan warga binaan yang dipindahkan ke Lapas Nusakambangan dapat mengalami perbaikan secara signifikan.
Mashudi menegaskan bahwa tujuan utama dari proses ini adalah membantu warga binaan menjadi individu yang lebih baik dan menjadi warga negara yang benar-benar bermanfaat bagi masyarakat. Ia berharap, melalui program ini, tidak hanya keamanan di dalam lapas yang meningkat, tetapi juga proses reintegrasi sosial bagi para tahanan dapat berjalan dengan baik.
Komitmen Terhadap Sistem Pemasyarakatan
Pemindahan warga binaan ini juga merupakan bagian dari komitmen jangka panjang Kementerian Imipas dalam memperkuat sistem pemasyarakatan. Dengan memindahkan warga binaan yang memiliki risiko tinggi ke tempat yang lebih aman dan terkontrol, pihaknya berupaya memastikan bahwa seluruh proses pemasyarakatan berjalan dengan transparan dan efektif.
Selain itu, kebijakan ini juga bertujuan untuk meminimalkan potensi gangguan di lapas-lapas lain, sehingga lingkungan pemasyarakatan di seluruh Indonesia dapat lebih stabil dan aman. Dengan demikian, setiap warga binaan memiliki kesempatan untuk menjalani masa pidana dengan kondisi yang lebih baik dan siap kembali ke masyarakat sebagai individu yang lebih baik.