
Pelantikan Anggota DPRD Kota Bandung yang Baru
Rapat paripurna DPRD Kota Bandung digelar untuk melantik dua anggota baru yang akan mengisi sisa masa jabatan periode 2024-2029. Keduanya adalah Nina Fitriana Sutadi dan Sendi Lukmanulhakim, yang diangkat melalui mekanisme penggantian antarwaktu (PAW). Mereka berasal dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan akan menggantikan dua anggota sebelumnya yang telah divonis bersalah dalam kasus korupsi terkait program Bandung Smart City.
Pelantikan dilakukan di Gedung DPRD Kota Bandung pada Senin (25/8/2025). Dalam acara tersebut, Nina dan Sendi resmi menjadi anggota dewan dan akan menjalankan tugas masing-masing di komisi yang ditetapkan. Nina ditempatkan di Komisi III, sedangkan Sendi bertugas di Komisi II. Proses pelantikan dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Bandung Asep Mulyadi beserta para pimpinan lainnya, seperti Toni Wijaya, Edwin Senjaya, dan Rieke Suryaningsih. Turut hadir dalam acara ini juga Wali Kota Bandung Muhammad Farhan serta jajaran Pemkot Bandung serta unsur Forkopimda.
Harapan Ketua DPRD kepada Anggota Baru
Ketua DPRD Kota Bandung, Asep Mulyadi, menyampaikan ucapan selamat kepada Nina dan Sendi. Ia berharap keduanya dapat menjalankan tugas dengan baik dan penuh tanggung jawab. Menurut Asep, setiap kepercayaan yang diberikan memiliki konsekuensi pertanggungjawaban, tidak hanya kepada pemberi kepercayaan tetapi juga kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Asep juga menekankan pentingnya komunikasi yang baik antara Nina dan Sendi dengan sesama anggota DPRD. Selain itu, ia meminta keduanya untuk menjalin kerja sama yang harmonis dengan jajaran eksekutif di Pemkot Bandung. Hal ini dimaksudkan agar proses pengambilan keputusan dan penyusunan kebijakan dapat berjalan lebih efektif dan transparan.
Fokus Tugas Nina dan Sendi
Setelah pelantikan, Nina menyampaikan bahwa isu sampah menjadi perhatian utamanya dalam menjalankan tugas di Komisi III. Ia menilai masalah sampah merupakan salah satu tantangan besar yang harus segera diatasi agar kondisi lingkungan di Kota Bandung semakin baik. Nina juga menjabat sebagai Ketua RW 18 Kelurahan Tamansari, Kecamatan Bandung Wetan, sehingga ia memiliki pemahaman yang mendalam tentang permasalahan lingkungan di wilayahnya.
Sementara itu, Sendi yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua Forum RW Kota Bandung menyoroti isu akses pendidikan dasar di wilayah Kiaracondong. Ia mengungkapkan bahwa banyak warga di kecamatan tersebut kesulitan mengakses sekolah negeri, sehingga terpaksa memilih sekolah swasta. Sendi berharap hal ini bisa segera diatasi melalui kebijakan yang lebih inklusif dan adil.
Kedepan, Berkomitmen pada Tugas
Nina dan Sendi kini resmi menjadi bagian dari DPRD Kota Bandung dan siap menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab. Mereka diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata dalam pembangunan dan pengambilan kebijakan di Kota Bandung. Dengan latar belakang yang berbeda, keduanya diharapkan mampu saling melengkapi dan bekerja sama dalam menciptakan solusi yang bermanfaat bagi masyarakat.