
Aksi Massa di Depan Gedung DPR RI dengan Tuntutan #BubarkanDPR
Pada hari Senin, 25 Agustus 2025, terjadi aksi unjuk rasa yang digelar di depan Gedung DPR RI. Aksi ini memiliki tajuk #BubarkanDPR dan diikuti oleh berbagai kelompok masyarakat, termasuk mahasiswa dari Universitas Indraprasta PGRI (Unindra) serta pelajar dari berbagai daerah.
Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk kekecewaan terhadap kinerja Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang dinilai gagal menjalankan mandat konstitusi. Menurut pernyataan yang disampaikan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unindra, DPR justru melahirkan kebijakan yang lebih banyak merugikan masyarakat daripada membantu kepentingan publik.
“Di tengah kesengsaraan rakyat, DPR yang seharusnya menjadi wakil rakyat justru terus melahirkan kebijakan yang jauh dari kepentingan publik, sementara undang-undang pro rakyat yang mendesak justru diabaikan,” demikian isi pernyataan BEM Unindra yang dibacakan selama aksi.
Massa menyoroti beberapa regulasi yang dinilai bermasalah, seperti UU TNI yang dinilai mengancam supremasi sipil. Selain itu, mereka juga menyampaikan kekhawatiran terhadap rencana pengesahan RUU Polri, RUU Penyiaran, RUU KUHAP, dan RUU Agraria.
Sebaliknya, massa menilai bahwa sejumlah regulasi yang dianggap pro rakyat justru dibiarkan menggantung. Beberapa di antaranya adalah RUU Perampasan Aset, RUU PPRT, hingga kebijakan pendidikan gratis, ilmiah, dan demokratis.
Tidak hanya terkait legislasi, aksi ini juga menolak upaya penulisan ulang sejarah, pemberian gelar pahlawan kepada Soeharto, serta perjanjian dagang Indonesia-Amerika Serikat yang dinilai berpotensi merugikan kedaulatan ekonomi nasional.
Selain itu, peserta aksi menuntut penghentian kriminalisasi, intimidasi, dan teror terhadap gerakan rakyat. Mereka juga mendesak pembebasan 11 warga Maba Sangadji yang masih ditahan hingga saat ini.
“Dari akumulasi pengkhianatan politik ini, rakyat menyampaikan Resolusi #BubarkanDPR dengan dua tuntutan utama,” tulis pernyataan yang kembali dibacakan oleh mahasiswa dalam kesempatan yang sama.
Tuntutan pertama adalah agar Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) melakukan amandemen untuk merestrukturisasi DPR, sehingga lembaga legislatif benar-benar bisa kembali menjadi representasi rakyat. Tuntutan kedua adalah penghapusan tunjangan DPR. Menurut massa aksi, hal ini merupakan bentuk perlawanan terhadap praktik pemborosan anggaran dan privilese pejabat.
Aksi ini disebut sebagai bentuk pernyataan tegas bahwa rakyat tidak tinggal diam terhadap kebijakan yang dianggap merugikan. Mereka menegaskan akan terus bersuara jika aspirasi tidak didengar.
Hingga pukul 19.00 WIB, dilaporkan massa aksi masih berkumpul di depan Gerbang Pancasila, Gedung DPR RI. Aksi sempat diwarnai ketegangan dengan aparat kepolisian sehingga membuat massa terpecah menjadi dua kelompok.