
Pemenuhan Kewarganegaraan bagi Atlet Sepak Bola dan Hoki Es
Komisi XIII DPR RI telah menyetujui proses naturalisasi beberapa atlet yang akan menjadi bagian dari tim nasional Indonesia. Dalam rapat kerja (raker) bersama PSSI dan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) di Gedung DPR/MPR RI pada Selasa (26/8), keputusan ini diambil setelah mendengarkan penjelasan pemerintah terkait permohonan kewarganegaraan Republik Indonesia.
Tiga pemain sepak bola wanita, yaitu Isabelle Nottet, Isabel Corian Kopp, dan Pauline Jeannette van de Pol, serta empat atlet hoki es, yakni Savelii Molchanov, Evgenii Nurislamov, Artem Bezrukov, dan Adel Khabibullin, resmi diberikan status kewarganegaraan Indonesia. Selain itu, ada juga Mauro Nils Zijlstra dan Miliano Jonathans yang juga diajukan untuk naturalisasi.
Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya, menjelaskan bahwa keputusan ini dilakukan setelah mempertimbangkan berbagai aspek yang relevan. Ia menyampaikan bahwa seluruh atlet yang diajukan tersebut telah melalui proses evaluasi yang cukup ketat sebelum akhirnya disetujui.
Pemberian kewarganegaraan ini bertujuan untuk memperkuat tim nasional Indonesia dalam berbagai ajang kompetisi internasional. Di antaranya adalah babak keempat kualifikasi Piala Dunia 2026, kualifikasi Piala Asia Wanita, serta penyelenggaraan SEA Games. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan prestasi olahraga Indonesia di tingkat regional maupun global.
Namun, raker ini sempat diwarnai oleh kritik dari anggota Komisi XIII Fraksi PAN, Arizal Aziz. Menurutnya, pengajuan naturalisasi harus disertai dengan target jelas yang bisa diukur oleh PSSI. Ia khawatir jika cara PSSI memperkuat timnas hanya dengan cara naturalisasi, maka potensi talenta lokal akan terabaikan.
Arizal Aziz menyarankan agar PSSI memiliki rencana yang matang dalam menghadapi babak penyisihan Piala Dunia. Jika tidak berhasil mencapai target, ia menyarankan agar sementara waktu pengajuan naturalisasi dihentikan. Ia juga mengingatkan bahwa jika terus dilanjutkan, hal ini bisa membuat pemain lokal malas berlatih karena merasa kurang dihargai.
Setelah raker tersebut, PSSI, Menpora, dan Menteri Hukum dan HAM akan melakukan rapat kerja bersama Komisi X pada hari yang sama. Jika semua proses disetujui, langkah berikutnya adalah sidang paripurna DPR RI. Setelah itu, Presiden Prabowo Subianto akan mengeluarkan surat keputusan presiden yang mengabulkan permohonan kewarganegaraan RI.
Proses ini akan berakhir dengan upacara sumpah jabatan sebagai Warga Negara Indonesia bagi para atlet tersebut. Dengan demikian, mereka secara resmi akan menjadi bagian dari Timnas Indonesia dan siap berlaga di berbagai ajang penting.