
Dugaan Keterlibatan Gubernur Kalbar dalam Korupsi Proyek PUPR Mempawah
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya dugaan keterlibatan Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, dalam kasus korupsi yang terjadi di proyek Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mempawah. Dugaan ini muncul karena proyek tersebut berjalan saat Ria Norsan masih menjabat sebagai Bupati Mempawah.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur, menjelaskan bahwa kepala daerah biasanya mengetahui seluruh proses penganggaran dan pelaksanaan proyek yang menggunakan anggaran daerah. Hal ini menjadi salah satu fokus penyidik dalam mendalami dugaan keterlibatan Ria Norsan dalam kasus tersebut.
“Setiap pekerjaan yang dilakukan di kabupaten pasti melalui anggaran daerah. Oleh karena itu, kepala daerah tentu mengetahui keberadaannya,” ujar Asep saat berbicara di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (25/8).
Dalam pemeriksaan yang berlangsung selama sekitar 12 jam, Ria Norsan diperiksa sebagai saksi oleh penyidik KPK. Selama pemeriksaan, para penyidik mempertanyakan peran Ria Norsan dalam dugaan korupsi proyek jalan yang disebut merugikan keuangan negara hingga Rp 40 miliar.
“Benar, kami memanggil saudara RN untuk memberikan keterangan sebagai saksi. Kami sedang melakukan pendalaman apakah ia mengetahui atau tidak,” kata Asep.
Selain Ria Norsan, KPK juga telah memeriksa mantan Wakil Bupati Mempawah, Gusti Ramlana, pada Jumat (22/8). Pemeriksaan terhadap kedua orang tersebut dilakukan dalam kapasitasnya sebagai saksi.
Hingga saat ini, penyidik KPK baru menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini. Tiga tersangka tersebut terdiri dari dua penyelenggara negara dan satu pihak swasta. Meski demikian, Asep menyatakan bahwa pihaknya telah mengumpulkan keterangan saksi dan bukti lain yang mengarah pada dugaan keterlibatan Ria Norsan dalam penyimpangan proyek PUPR Mempawah.
“Sejauh ini, keterangan dan bukti yang ada hanya sampai tahap pelaksanaan. Namun, kami terus menggali informasi lebih lanjut,” ujar Asep.
Ia juga menegaskan bahwa KPK tidak segan menaikkan status hukum Ria Norsan jika ada bukti kuat yang menunjukkan keterlibatannya dalam kasus ini.
“Pada saatnya nanti, ketika sudah cukup bukti, kami akan segera mengalihkan statusnya,” tambah Asep.