
Penyidikan KPK Terhadap Kasus Korupsi Bank BJB Memperluas Ruang Lingkup
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memulai proses penyidikan terhadap dugaan korupsi dalam pengadaan iklan di Bank BJB periode 2021–2023. Dalam tahap awal penyidikan, pihak KPK melakukan pemeriksaan terhadap seorang selebgram bernama Lisa Mariana Presley Zulkandar (LM). Proses ini menjadi langkah awal sebelum KPK mengambil keterangan dari mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa pemanggilan LM dilakukan untuk konfirmasi kebenaran informasi yang diterima oleh penyidik. “Yang bersangkutan kami minta keterangan terlebih dahulu adalah merupakan langkah awal atau persiapan bagi kami yang juga akan meminta keterangan kepada saudara RK,” ujarnya dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (25/8).
Aliran Dana yang Mengarah ke Lisa Mariana
Berdasarkan informasi yang diperoleh penyidik, terdapat dugaan aliran dana yang mengarah ke Lisa Mariana dalam kasus ini. Hal ini membuat pihak KPK memutuskan untuk memanggilnya sebagai saksi. Lisa Mariana telah memenuhi panggilan KPK sebagai saksi pada Jumat, 22 Agustus 2025.
Pemanggilan ini menunjukkan bahwa penyidikan KPK sedang memperluas ruang lingkupnya. Selain LM, KPK juga berencana untuk memanggil tokoh-tokoh penting lainnya, termasuk Ridwan Kamil, yang hingga saat ini belum juga diperiksa meskipun rumah pribadinya pernah digeledah oleh penyidik.
Penggeledahan Rumah Ridwan Kamil
Sebelumnya, pada 10 Maret 2025, penyidik KPK melakukan penggeledahan di rumah pribadi Ridwan Kamil. Dalam penggeledahan tersebut, KPK menyita sejumlah aset, termasuk kendaraan roda dua dan roda empat. Meski demikian, hingga berita ini ditulis — atau 168 hari sejak penggeledahan — Ridwan Kamil belum juga dipanggil untuk memberikan keterangan.
Proses ini menunjukkan bahwa penyidikan masih berlangsung secara intensif, namun pihak KPK tampaknya ingin memastikan semua bukti yang relevan telah dikumpulkan sebelum memanggil tokoh utama dalam kasus ini.
Lima Tersangka Sudah Ditetapkan
Dalam pengembangan kasus ini, KPK telah menetapkan lima tersangka pada 13 Maret 2025. Mereka adalah:
- Yuddy Renaldi (YR): Direktur Utama Bank BJB
- Widi Hartoto (WH): Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
- Ikin Asikin Dulmanan (IAD): Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri
- Suhendrik (SUH): Pengendali Agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress
- Sophan Jaya Kusuma (SJK): Pengendali Agensi Cipta Karya Sukses Bersama
KPK memperkirakan kerugian negara dalam kasus korupsi di Bank BJB mencapai Rp222 miliar. Dugaan korupsi ini melibatkan berbagai pihak, termasuk para pengusaha dan pejabat di Bank BJB sendiri.
Proses Hukum Masuki Babak Baru
Pemeriksaan terhadap Lisa Mariana menjadi indikasi kuat bahwa penyidikan KPK semakin mengarah ke tokoh-tokoh penting. Dengan adanya lima tersangka yang sudah ditetapkan, serta pemeriksaan terhadap saksi-saksi kunci seperti LM, proses hukum ini diperkirakan akan memasuki babak baru dalam waktu dekat. KPK juga kemungkinan akan mengambil langkah-langkah lebih lanjut, termasuk memanggil tokoh-tokoh lain yang diduga terlibat dalam kasus ini.