
Inspeksi DPR RI ke Dapur SPPG di Kadungora
Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, bersama rombongan pejabat dari Badan Gizi Nasional (BGN), Kementerian Kesehatan, dan anggota Komisi IX DPR RI, melakukan inspeksi langsung ke dapur Sentra Penyediaan Pangan Gratis (SPPG) di Kecamatan Kadungora, Kabupaten Garut. Kegiatan ini dilakukan setelah terjadi kasus keracunan massal yang menimpa ratusan siswa, yang diduga disebabkan oleh makanan dari program Makanan Bergizi Gratis (MBG).
Salah satu lokasi yang dikunjungi adalah dapur milik Yayasan Al-Bayinah 2, yang menu makanannya diduga menjadi penyebab keracunan beberapa hari sebelumnya. Selama inspeksi, ditemukan banyak pelanggaran standar operasional prosedur (SOP), termasuk masalah sanitasi, pembuangan limbah, serta tata letak ruang memasak yang rentan terhadap kontaminasi.
Temuan tentang Sanitasi dan Porsi Makanan
Cucun mengungkapkan bahwa sanitasi di dalam dapur tidak memenuhi standar yang ditetapkan. Banyak area yang kotor, alat masak tidak terjaga kebersihannya, dan sistem pengelolaan limbah tidak sesuai dengan aturan. Hal ini meningkatkan risiko kontaminasi makanan, yang berpotensi membahayakan kesehatan para siswa.
Selain itu, ia juga menyoroti porsi makanan yang dinilai tidak sebanding dengan anggaran pemerintah sebesar Rp10.000 per porsi. Menurut perhitungan Cucun, nilai makanan yang disajikan hanya setara dengan Rp6.000 per porsi. Contoh yang diberikan adalah pisang yang terlalu kecil dan anggur yang hanya tiga biji. Ia menegaskan bahwa dana tersebut harus sepenuhnya digunakan untuk pemenuhan gizi siswa, bukan untuk keuntungan pribadi.
“Jangan ada yang berani ganggu dana Rp10 ribu ini. Presiden ingin rakyatnya sehat,” tegas Cucun. Ia menekankan bahwa anggaran operasional dan gaji karyawan sudah diatur secara terpisah, sehingga tidak boleh ada potongan dari dana khusus makanan siswa.
Dugaan Penyelewengan Anggaran
Cucun menyampaikan bahwa dana sebesar Rp10.000 per porsi harus sepenuhnya digunakan untuk pemenuhan gizi siswa. Ia menilai bahwa adanya penyelewengan anggaran dapat merusak niat baik pemerintah dalam menjaga kesehatan generasi muda. Ia menegaskan bahwa hal ini tidak boleh terjadi lagi.
Ia juga mengingatkan bahwa niat baik Presiden ternoda jika implementasi di lapangan tidak berjalan sesuai harapan. Oleh karena itu, ia meminta agar semua pihak bertanggung jawab atas penggunaan dana yang telah dialokasikan.
Evaluasi Program MBG
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Nihayatul Wafiroh, menyoroti banyak dapur MBG di berbagai daerah yang belum memenuhi syarat teknis. Ia memberikan contoh, seperti dapur yang langsung beroperasi meski baru sebulan berdiri, tidak memiliki genset, dan tidak mampu menyimpan bahan pangan dengan standar aman.
“Risiko kontaminasi makanan sangat tinggi jika fasilitas dasar saja tidak terpenuhi. Ini menyangkut keselamatan anak-anak sekolah,” ujarnya. Ia menilai bahwa kondisi seperti ini sangat berbahaya dan bisa menyebabkan kejadian serupa terulang kembali.
Rapat Evaluasi Nasional
Sebagai tindak lanjut, DPR RI akan menggelar rapat bersama Kementerian Kesehatan, BGN, dan Kemendikbudristek untuk mengevaluasi program MBG secara menyeluruh. DPR juga mendorong agar izin operasional SPPG tidak diberikan kepada pihak yang belum memenuhi SOP, demi mencegah kasus serupa terulang kembali.
Kasus di Kadungora menjadi sorotan nasional dan membuka dugaan adanya praktik korupsi dalam pengelolaan dana MBG. Program ini seharusnya murni digunakan untuk kesehatan generasi muda, bukan untuk keuntungan pribadi atau kelompok tertentu.