
Penjelasan Lengkap Mengenai Bantuan PKH untuk Lansia
Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu bentuk bantuan sosial yang diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat yang membutuhkan, termasuk lansia. Pada bulan Agustus 2025, PKH kembali menyalurkan bantuan tahap ketiga, yang terdiri dari berbagai kategori penerima. Salah satu kelompok yang mendapatkan manfaat adalah lansia yang memenuhi syarat tertentu.
Bantuan PKH untuk lansia berupa uang tunai sebesar Rp2.400.000 per tahun, dibagikan secara bertahap dalam empat kali pencairan setiap triwulan. Artinya, setiap tahap penerima akan menerima sebesar Rp600.000. Tujuan dari program ini adalah untuk membantu lansia yang rentan secara ekonomi maupun fisik agar dapat menjalani kehidupan dengan lebih layak.
Kriteria Penerima PKH Lansia
Untuk bisa menjadi penerima bantuan PKH, lansia harus memenuhi beberapa kriteria, antara lain:
- Berusia minimal 70 tahun
- Tinggal sendiri atau bersama keluarga yang tidak mampu
- Tidak memiliki penghasilan tetap
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
- Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik dan Kartu Keluarga (KK)
- Tidak menerima bantuan serupa dari program lain
Dana bantuan disalurkan melalui bank milik negara seperti Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Mandiri, dan Bank Tabungan Negara (BTN). Hal ini dimaksudkan agar pencairan bisa dilakukan dengan mudah dan cepat.
Cara Mengecek Nama Penerima PKH Lansia Tahap 3
Untuk mengetahui apakah seseorang terdaftar sebagai penerima PKH tahap 3, Anda dapat melakukan pengecekan melalui situs resmi Kemensos. Berikut langkah-langkahnya:
- Buka situs https://cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan nama lengkap sesuai dengan KTP.
- Isi provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan.
- Masukkan kode verifikasi yang muncul.
- Klik tombol “Cari Data”.
Hasil pencarian akan menampilkan informasi mengenai nama penerima, jenis bantuan, serta status pencairan.
Metode Pencairan Bantuan PKH untuk Lansia
Ada tiga metode yang bisa digunakan untuk mencairkan bantuan PKH bagi lansia:
-
Melalui ATM Bank Himbara
Jika lansia memiliki kartu ATM bansos aktif, dana bisa langsung diambil di mesin ATM terdekat. Pastikan buku tabungan tersimpan aman dan rekening tidak mengalami masalah. -
Melalui e-Warong atau Agen Bansos
Pendamping PKH biasanya akan mengarahkan lansia untuk mencairkan dana melalui e-Warong (Warung Gotong Royong Elektronik) atau agen bansos resmi di desa. -
Diantar oleh Pendamping Sosial
Untuk lansia yang dalam kondisi sakit, tinggal sendiri tanpa keluarga, atau tinggal di wilayah terpencil, pendamping sosial bisa langsung mengantarkan bantuan ke rumah penerima sesuai prosedur.
Jadwal Pencairan Bantuan PKH untuk Lansia
Pencairan bantuan PKH tahap ketiga dimulai pada awal Agustus 2025 dan dilakukan secara bertahap di seluruh daerah Indonesia. Untuk memastikan tidak ada keterlambatan, pastikan data penerima tetap valid dan aktif.
Tips Agar Bantuan PKH Tidak Terhenti
Agar bantuan terus diterima hingga tahap terakhir, berikut beberapa tips yang bisa diikuti:
- Pastikan data di Dukcapil selalu valid (KTP, KK, NIK).
- Rutin mengikuti survei atau kunjungan dari pendamping PKH.
- Simpan kartu ATM dan buku tabungan dengan aman.
- Segera laporkan perubahan status seperti pindah domisili atau meninggal dunia.
- Jangan memberikan data pribadi ke pihak yang tidak resmi.
Bantuan PKH untuk lansia bukan hanya sekadar dana tunai, melainkan bentuk kepedulian pemerintah terhadap kelompok rentan. Dengan kemudahan pencairan lewat berbagai saluran—ATM, e-Warong, hingga pengantaran langsung oleh pendamping—program ini diharapkan mampu meringankan beban hidup para lansia.
Segera cek status penerimaan bansos, lengkapi dokumen yang dibutuhkan, dan ikuti prosedur pencairan resmi untuk mendapatkan manfaat maksimal dari program ini.