
Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun 2025
Bagi masyarakat yang kurang mampu, ada kabar baik terkait bantuan sosial. Program Keluarga Harapan (PKH) akan kembali disalurkan pada tahun 2025 dan akan cair dalam empat tahap sepanjang tahun. Bantuan ini bertujuan untuk membantu keluarga penerima manfaat menghadapi tantangan ekonomi, terutama bagi anggota keluarga yang termasuk dalam kategori rentan seperti ibu hamil, lansia, atau penyandang disabilitas.
Apa Itu PKH?
PKH adalah bantuan sosial tunai yang diberikan oleh pemerintah melalui lembaga keuangan seperti BRI, BNI, Mandiri, BTN, serta PT Pos Indonesia. Tujuan utamanya adalah:
– Meningkatkan kualitas hidup keluarga miskin
– Memfasilitasi akses layanan pendidikan dan kesehatan
– Mengurangi risiko sosial yang dihadapi kelompok rentan
Bantuan ini diberikan kepada keluarga miskin yang memiliki anggota dengan kondisi tertentu, seperti:
– Ibu hamil atau menyusui
– Anak usia dini (0–6 tahun)
– Anak yang sedang bersekolah (SD, SMP, SMA)
– Lansia di atas usia 70 tahun
– Penyandang disabilitas berat
Jadwal Pencairan PKH Tahun 2025
Menurut informasi dari Kementerian Sosial, pencairan PKH akan dilakukan empat kali selama tahun 2025. Berikut rincian jadwalnya:
– Tahap 1: Januari hingga Maret 2025
– Tahap 2: April hingga Juni 2025
– Tahap 3: Juli hingga September 2025
– Tahap 4: Oktober hingga Desember 2025
Namun, perlu diketahui bahwa jadwal bisa sedikit berbeda di setiap wilayah, tergantung kesiapan daerah dan proses verifikasi data. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk tetap memantau informasi terbaru dari kelurahan atau pendamping PKH.
Syarat Penerima PKH Tahun 2025
Untuk bisa menjadi penerima PKH di tahun 2025, Anda harus memenuhi beberapa syarat, antara lain:
– Terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN)
– Termasuk dalam kategori keluarga miskin atau rentan miskin
– Memiliki anggota keluarga dalam kategori prioritas (ibu hamil, anak sekolah, lansia, disabilitas)
– Tidak sedang menerima bantuan sosial lain yang serupa
– Lulus proses verifikasi dan validasi berkala oleh pemerintah
Masyarakat juga dapat menggunakan fitur “usul dan sanggah” di aplikasi Cek Bansos untuk mengajukan atau memperbaiki data bantuan.
Cara Cek Nama Penerima PKH Secara Online
Untuk memastikan apakah Anda termasuk penerima PKH, Anda bisa melakukan pengecekan melalui situs resmi Kementerian Sosial. Berikut langkah-langkahnya:
1. Kunjungi situs: https://cekbansos.kemensos.go.id
2. Isi data wilayah sesuai KTP, yaitu provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan
3. Masukkan nama lengkap sesuai KTP
4. Ketik kode captcha
5. Klik tombol “Cari Data”
Jika muncul keterangan “YA” pada kolom PKH dan tertera periode pencairan, artinya Anda terdaftar sebagai penerima bansos.
Tips Tambahan
Anda juga bisa bertanya langsung ke pendamping PKH di wilayah domisili untuk mendapatkan informasi lebih lengkap dan akurat. Selain itu, penting untuk mengecek secara berkala karena jadwal dan status bantuan bisa berubah sewaktu-waktu. Data Anda juga mungkin perlu diperbarui agar tidak terjadi kesalahan informasi.
Dengan sistem digital, Anda tidak perlu datang ke kantor kelurahan. Cukup gunakan ponsel atau komputer untuk memastikan data Anda benar dan up-to-date.
Kesimpulan
Bantuan PKH 2025 merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memperkuat perlindungan sosial di tengah situasi ekonomi yang belum sepenuhnya stabil. Dengan pencairan empat kali dalam setahun, masyarakat berpenghasilan rendah diharapkan dapat terbantu memenuhi kebutuhan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan gizi keluarga.
Pastikan Anda memenuhi syarat, cek nama secara berkala, dan ikuti jadwal pencairan yang berlaku di daerah masing-masing.