Penyaluran Bantuan Sosial PKH Tahap Ketiga Dimulai Agustus 2025
Bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) kembali dilakukan oleh pemerintah pada tahun 2025. Pada tahap ketiga, pencairan bantuan akan dimulai sejak bulan Agustus. PKH merupakan salah satu program yang dirancang untuk membantu keluarga miskin dan rentan dalam memenuhi kebutuhan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan.
Pencairan bantuan PKH dilakukan empat kali dalam setahun, atau setiap tiga bulan. Bulan ini termasuk dalam periode Juli–September 2025. Artinya, warga di seluruh Indonesia, termasuk wilayah Jabodetabek, sudah bisa mulai mengecek status pencairan sejak awal Agustus.
Kriteria Penerima PKH Tahun 2025
Untuk dapat menjadi penerima PKH, seseorang harus termasuk dalam salah satu kelompok berikut:
- Ibu hamil atau pasca melahirkan
- Anak usia 0–6 tahun
- Siswa SD, SMP, atau SMA/sederajat
- Penyandang disabilitas berat
- Lansia berusia 60 tahun ke atas
Selain itu, calon penerima harus tercatat dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), yang sebelumnya dikenal dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Besaran Bantuan PKH Tahun 2025
Bantuan PKH disalurkan baik secara tunai maupun non-tunai melalui bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) atau kantor pos. Besarannya adalah sebagai berikut:
- Anak usia dini (0–6 tahun): Rp 750.000 per triwulan (Rp 3 juta/tahun)
- Siswa SD: Rp 225.000 per triwulan (Rp 900.000/tahun)
- Siswa SMP: Rp 375.000 per triwulan (Rp 1,5 juta/tahun)
- Siswa SMA: Rp 500.000 per triwulan (Rp 2 juta/tahun)
- Ibu hamil: Rp 750.000 per triwulan (Rp 3 juta/tahun)
- Lansia: Rp 600.000 per triwulan (Rp 2,4 juta/tahun)
- Penyandang disabilitas berat: Rp 600.000 per triwulan (Rp 2,4 juta/tahun)
Cara Mengecek Status Penerima Bansos PKH Agustus 2025
Ada dua cara yang bisa digunakan untuk mengecek status penerima bansos PKH:
1. Melalui Aplikasi Cek Bansos Kemensos
- Unduh aplikasi “Cek Bansos” di Play Store atau App Store
- Pilih menu “Cek Bansos”
- Isi data sesuai KTP (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan, dan nama lengkap)
- Ikuti proses verifikasi sesuai instruksi
- Tekan “Cari Data” untuk melihat hasil
Jika terdaftar, sistem akan menampilkan nama penerima, usia, jenis bantuan (PKH atau BPNT), status penerima, dan periode pencairan.
2. Melalui Situs cekbansos.kemensos.go.id
- Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan data sesuai KTP
- Ketik kode captcha yang muncul
- Klik “Cari Data”
Jika status menunjukkan “YA”, bantuan sudah disetujui dan siap dicairkan sesuai jadwal di masing-masing wilayah, termasuk Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.
Jadwal Pencairan Bervariasi
Kemensos mengingatkan bahwa jadwal pencairan tiap daerah, termasuk di wilayah Jabodetabek, bisa berbeda karena menyesuaikan proses administrasi dan teknis penyaluran. Jika periode “JUL–SEPT 2025” belum muncul, disarankan untuk memeriksa kembali secara berkala.
Untuk informasi lebih lanjut, penerima manfaat bisa menghubungi pihak kelurahan atau pendamping bansos setempat.